JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit melarang tilang manual mulai hari ini, Senin, 17 November 2025, hingga 30 November 2025. Sebagai gantinya, Polri akan melakukan razia serentak di seluruh Indonesia dengan fokus pada penindakan elektronik (ETLE). Senin 17 November 2025.
Operasi Zebra 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
Dalam operasi ini, petugas akan lebih banyak menggunakan ETLE, dengan tilang manual hanya digunakan dalam kasus-kasus tertentu, seperti di wilayah yang belum memiliki ETLE statis atau untuk pelanggaran yang benar-benar perlu ditindak.
Razia ini juga merupakan persiapan untuk Operasi Lilin, yang akan dilaksanakan menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mempersiapkan dokumen kendaraan yang lengkap untuk menghindari masalah. ( Red )
Penulis by: M.Syarufudin






