Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Masyarakat » Kapolri Suyudi Mutasi Empat Kombes Pol ke Daerah, Ini Daftar Jabatan Barunya

Kapolri Suyudi Mutasi Empat Kombes Pol ke Daerah, Ini Daftar Jabatan Barunya

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Kapolri Suyudi Mutasi Empat Kombes Pol ke Daerah, Ini Daftar Jabatan Barunya

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan rotasi dan mutasi sejumlah perwira di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui surat telegram tertanggal 12 Oktober 2026. Kebijakan tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis di tingkat pusat maupun daerah sebagai bagian dari penataan organisasi dan pembinaan karier personel.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2262/X/KEP./2026. Sejumlah pejabat mengalami perubahan penugasan, termasuk perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) yang ditempatkan pada jabatan baru di lingkungan kepolisian daerah. Perubahan tersebut turut menyentuh bidang reserse kriminal, pelayanan kewilayahan, serta sejumlah satuan kerja di tingkat pusat.

Rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri untuk menyesuaikan kebutuhan personel dengan tugas yang harus dijalankan. Dalam pelaksanaannya, penempatan pejabat mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kemampuan, rekam jejak, serta integritas personel agar pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan sesuai tanggung jawab masing-masing.

Salah satu perubahan jabatan terjadi pada jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur. Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan yang sebelumnya menjabat Kapolresta Banyuwangi ditugaskan menjadi Dirreskrimsus Polda Jawa Timur. Posisi yang ditinggalkannya kemudian diisi Kombes Pol Muharman Arta, yang sebelumnya menjabat Kapolresta Pekanbaru.

Perubahan juga terjadi di wilayah Riau. Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang mendapatkan penugasan sebagai Kapolresta Pekanbaru. Sebelumnya, ia bertugas sebagai Perancang Anggaran Madya Tingkat III di Stamarena Polri. Penempatan tersebut membawa pengalaman dari bidang perencanaan dan penganggaran ke jajaran kepolisian yang bertugas langsung melayani masyarakat di wilayah perkotaan.

Sementara itu, Kombes Pol Yakhob Silvana Delareskha dipercaya menjabat Dirreskrimsus Polda Jambi. Sebelum memperoleh penugasan tersebut, ia menjabat Kabidseum Pusjarah Polri. Ia menggantikan Kombes Pol Taufik Nurmandia yang dimutasi menjadi Dosen Kepolisian Madya Tingkat III di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri.

Di tingkat pusat, mutasi juga menyentuh jajaran Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Kombes Pol Suhasto ditunjuk menjadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, menggantikan Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak yang mendapat penugasan sebagai Widyaiswara Kepolisian Tingkat II di Sespim Lemdiklat Polri. Suhasto sebelumnya bertugas sebagai Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I Bareskrim Polri.

Selain itu, Kombes Pol Afrisal yang sebelumnya menjabat Penyidik Madya Tingkat II Bareskrim Polri ditugaskan sebagai Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I. Adapun Kombes Pol Dodi Ruyatman, yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jawa Timur, dipindahkan menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri.

Rotasi tersebut juga mencakup penugasan sejumlah perwira tinggi dan menengah di luar struktur organisasi Polri. Brigjen Pol Deonijiu De Fatima dan Brigjen Pol Leonardus Simarmata ditugaskan sebagai perwira tinggi Baintelkam Polri dalam rangka penugasan di Badan Intelijen Negara (BIN). Sementara itu, Kombes Pol Robert Da Costa dan Kombes Pol Dr. Irfan S.D.P. Marpaung mendapatkan penugasan di luar struktur organisasi sesuai penempatan yang tercantum dalam surat telegram.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier. Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, serta rekam jejak dan integritas untuk mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara optimal.

Para pejabat yang memperoleh penugasan baru diharapkan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan tanggung jawab masing-masing. Perubahan jabatan tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan fungsi kepolisian, mulai dari penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, hingga perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan rotasi ini, sejumlah posisi strategis di tingkat pusat dan daerah mengalami penyesuaian kepemimpinan. Pelaksanaan tugas para pejabat yang baru ditunjuk selanjutnya menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan organisasi dan memastikan pelayanan kepolisian tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Jurnalis : Wulandari

author avatar
Wulandari
  • Penulis: Wulandari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less