Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Riau Awasi Lahan Bekas Karhutla untuk Cegah Kebakaran Dijadikan Modus Buka Lahan

Polda Riau Awasi Lahan Bekas Karhutla untuk Cegah Kebakaran Dijadikan Modus Buka Lahan

  • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Polda Riau Awasi Lahan Bekas Karhutla untuk Cegah Kebakaran Dijadikan Modus Buka Lahan

Kepolisian Daerah (Polda) Riau meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah kawasan yang sebelumnya terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran kembali sekaligus mengantisipasi kemungkinan adanya pihak yang sengaja memanfaatkan kebakaran sebagai cara untuk membuka atau membersihkan lahan.

Pengawasan menjadi perhatian penting mengingat sebagian wilayah Riau memiliki karakteristik lahan yang rentan terbakar, terutama pada periode dengan kondisi cuaca panas dan curah hujan yang rendah. Aparat kepolisian bersama sejumlah pihak terkait terus melakukan pemantauan di wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran, termasuk kawasan yang sebelumnya sudah mengalami karhutla.

Polda Riau menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak boleh dimanfaatkan sebagai modus untuk membuka lahan secara ilegal. Pembukaan lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan dampak yang luas, bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas perekonomian, serta kualitas udara di wilayah yang terdampak.

Karena itu, pemantauan terhadap lahan bekas karhutla dilakukan secara berkelanjutan. Petugas di lapangan diharapkan dapat mendeteksi lebih awal apabila ditemukan titik api ataupun aktivitas masyarakat yang berpotensi memicu kebakaran. Upaya pencegahan tersebut menjadi bagian dari strategi kepolisian untuk menekan potensi meluasnya karhutla.

Selain melakukan patroli, kepolisian juga mengedepankan langkah pencegahan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, masyarakat, pemilik maupun pengelola lahan, serta instansi terkait. Kolaborasi tersebut diperlukan karena penanganan karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Peran masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan maupun kondisi yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

Polda Riau juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan menggunakan api. Cara tersebut berisiko menyebabkan api tidak terkendali dan merambat ke kawasan lain, khususnya apabila kondisi lingkungan sedang kering dan angin cukup kuat.

Pengawasan terhadap kawasan bekas kebakaran juga memiliki tujuan untuk memastikan lahan tersebut tidak kembali terbakar. Apabila ditemukan adanya indikasi kesengajaan, aparat akan melakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tersebut diperlukan untuk memberikan efek pencegahan sekaligus memastikan persoalan karhutla tidak terus berulang setiap tahun.

Penanganan karhutla menjadi salah satu tantangan yang membutuhkan perhatian serius di Riau. Selain mengancam ekosistem, kebakaran dapat menghasilkan asap yang mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat. Dampaknya bahkan dapat dirasakan lebih luas apabila asap menyebar mengikuti arah angin.

Melalui peningkatan patroli dan pengawasan, kepolisian berharap potensi kebakaran dapat diketahui sedini mungkin sehingga penanganannya dapat dilakukan sebelum api meluas. Masyarakat juga diharapkan turut menjaga lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.

Upaya pencegahan tersebut diharapkan mampu menekan angka kejadian karhutla sekaligus mencegah kebakaran dimanfaatkan sebagai cara untuk membuka lahan. Sinergi antara aparat, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci untuk menjaga kawasan hutan dan lahan di Riau agar tetap aman serta terhindar dari kebakaran yang merugikan banyak pihak.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Irjen Jossy Kusumo Resmi Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Perkuat Pendekatan Humanis kepada Masyarakat

    Irjen Jossy Kusumo Resmi Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Perkuat Pendekatan Humanis kepada Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Irjen Jossy Kusumo Resmi Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Perkuat Pendekatan Humanis kepada Masyarakat JAKARTA – Irjen Pol. Jossy Kusumo resmi menjabat sebagai Kepala Korps Sabhara (Kakorsabhara) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri setelah mengikuti upacara serah terima jabatan (sertijab) di Markas Komando Baharkam Polri, Jakarta, Rabu (14/10/2026). Dalam jabatan barunya, Jossy menegaskan pentingnya memperkuat kehadiran polisi […]

  • PEMAIN BENSIN & SOLAR DI TUBAN TERBONGKAR! SPBU 54 62331 DIDUGA JADI WADAH PENIMBUNAN BBM BERSUBSIDI

    PEMAIN BENSIN & SOLAR DI TUBAN TERBONGKAR! SPBU 54 62331 DIDUGA JADI WADAH PENIMBUNAN BBM BERSUBSIDI

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • visibility 58
    • 0Komentar

    PEMAIN BENSIN & SOLAR DI TUBAN TERBONGKAR! SPBU 54 62331 DIDUGA JADI WADAH PENIMBUNAN BBM BERSUBSIDI ​TUBAN, JAWA TIMUR — Praktik pengangsiran dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar kembali dibongkar secara gamblang. SPBU 54 62331 yang berlokasi di Jl. Raya Merakurak – Jenu, Kedungsari, Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten […]

  • MK Kabulkan Gugatan Ojol soal Skema Kuota Internet Hangus, Tegaskan Perlindungan Hak Konsumen Digital

    MK Kabulkan Gugatan Ojol soal Skema Kuota Internet Hangus, Tegaskan Perlindungan Hak Konsumen Digital

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • visibility 46
    • 0Komentar

    MK Kabulkan Gugatan Ojol soal Skema Kuota Internet Hangus, Tegaskan Perlindungan Hak Konsumen Digital Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh pekerja ojek online (ojol) terkait kebijakan skema kuota internet yang dianggap merugikan pengguna. Putusan tersebut menjadi perhatian karena menyangkut hak masyarakat dalam memperoleh layanan telekomunikasi yang adil, terutama bagi kelompok pekerja yang […]

  • Sudaryono, Kepala BGN yang Pernah Ditempa Prabowo di Dunia Bisnis dan Politik

    Sudaryono, Kepala BGN yang Pernah Ditempa Prabowo di Dunia Bisnis dan Politik

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • visibility 62
    • 0Komentar

    “`html id=”bgnsud26″ Sudaryono Dipercaya Pimpin Badan Gizi Nasional, Berbekal Pengalaman Bisnis dan Politik Bersama Prabowo Sudaryono resmi dipercaya memimpin Badan Gizi Nasional (BGN) setelah mendapat penugasan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Penunjukan tersebut menambah daftar tanggung jawab yang diembannya setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian. Kepercayaan tersebut dinilai tidak terlepas dari kedekatan kerja sama […]

  • Jual BBM Subsidi Ilegal, 3 Tersangka Dibekuk Polda Kepri

    Jual BBM Subsidi Ilegal, 3 Tersangka Dibekuk Polda Kepri

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • visibility 114
    • 0Komentar

    BATAM – Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil membongkar praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di wilayah Kota Batam. Dalam operasi yang digelar Jumat (17/4/2026), pihak kepolisian mengamankan tiga orang tersangka beserta empat unit kendaraan. Para pelaku menggunakan modus membeli Pertalite dan Solar menggunakan surat rekomendasi, kemudian mengangkutnya dengan mobil pick-up dan truk untuk dijual kembali […]

  • Lahan Sengketa Sawit Bagendang Raya Dipanen Massal Saat Status Quo, APH Didesak Bertindak Tegas

    Lahan Sengketa Sawit Bagendang Raya Dipanen Massal Saat Status Quo, APH Didesak Bertindak Tegas

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • visibility 234
    • 0Komentar

    SAMPIT – Polemik sengketa lahan kelapa sawit di wilayah Gapoktanhut Bagendang Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kian memanas. Meski masih berstatus quo, areal perkebunan tersebut dilaporkan justru dipanen secara massal oleh sejumlah warga. Konflik yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir ini sebelumnya juga sempat memicu insiden serius, termasuk penganiayaan […]

expand_less