WNI
Bareskrim Tetapkan Empat WNI sebagai Tersangka Baru Kasus Judi Online Hayam Wuruk
- calendar_month 20 jam yang lalu
- visibility 5
- 0Komentar
Bareskrim Tetapkan Empat WNI sebagai Tersangka Baru Kasus Judi Online Hayam Wuruk Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali mengembangkan penyidikan kasus jaringan judi online (judol) internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dari hasil pengembangan tersebut, penyidik menetapkan empat warga negara Indonesia (WNI) sebagai tersangka baru yang diduga memiliki peran penting […]
