Razia Gabungan Polda Sumbar Sasar 12 Tempat Hiburan Malam di Padang
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Razia Gabungan Polda Sumbar Sasar 12 Tempat Hiburan Malam di Padang
PADANG – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menggelar operasi gabungan dengan menyasar 12 tempat hiburan malam di Kota Padang, Sumatera Barat. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu malam, 24 Oktober 2026, hingga Minggu dini hari tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama instansi terkait dalam mencegah penyalahgunaan serta menekan peredaran gelap narkotika di lingkungan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang meliputi kafe, tempat karaoke, bar, hingga kelab malam. Dua pengunjung laki-laki di salah satu tempat karaoke dilaporkan memperoleh hasil tes urine positif mengandung metamfetamin. Keduanya kemudian dibawa ke Markas Polda Sumatera Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Operasi gabungan tersebut dipimpin Kepala Biro Operasi Polda Sumbar Kombes Pol Dessy Ismail bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi. Pelaksanaan kegiatan difokuskan pada sejumlah kawasan hiburan di Kecamatan Padang Selatan dan Padang Barat yang menjadi bagian dari wilayah sasaran pengawasan.
Dalam pelaksanaannya, puluhan personel dari berbagai satuan dan instansi dikerahkan untuk mendukung kelancaran kegiatan. Unsur yang terlibat antara lain Direktorat Reserse Narkoba, Direktorat Samapta, Bidang Profesi dan Pengamanan, Bidang Kedokteran dan Kesehatan, Bidang Humas Polda Sumbar, Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat, Polisi Militer TNI Angkatan Darat dan Angkatan Laut, serta Satuan Polisi Pamong Praja.
Keterlibatan sejumlah instansi tersebut mencerminkan koordinasi lintas sektor dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Melalui kerja sama tersebut, pengawasan diharapkan dapat berjalan lebih terarah, sekaligus memperkuat langkah penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan.
Periksa Identitas dan Lakukan Tes Urine secara Acak
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kepolisian ingin memastikan tempat-tempat keramaian dan hiburan malam tidak disalahgunakan sebagai lokasi kegiatan yang berkaitan dengan narkoba.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung, memeriksa sejumlah area yang dicurigai berpotensi berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika, serta melaksanakan tes urine secara acak. Langkah tersebut dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan zat terlarang sekaligus mendukung proses penegakan hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Pemeriksaan dilakukan di 12 lokasi hiburan malam di Kota Padang. Sejumlah tempat yang disebut dalam laporan operasi tersebut di antaranya Tee Box, Axana Witz Club, Angel’s Wing, Happy Puppy, dan Paradise Bar N Bistro. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilaporkan, sebagian besar lokasi tidak menunjukkan indikasi penyalahgunaan zat terlarang dari pemeriksaan yang dilakukan petugas.
Meski demikian, temuan berbeda diperoleh ketika petugas melaksanakan pemeriksaan di Karaoke Denai. Dua pengunjung laki-laki berinisial KI, berusia 33 tahun, dan RRN, berusia 36 tahun, dinyatakan positif metamfetamin berdasarkan hasil tes urine.
Kedua pengunjung tersebut dilaporkan berasal dari wilayah Deli Serdang, Sumatera Utara, dan bekerja sebagai buruh bangunan. Setelah hasil pemeriksaan diketahui, keduanya dibawa ke Mapolda Sumbar guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas yang berwenang.
Hasil tes urine positif merupakan temuan awal yang perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sesuai prosedur hukum dan medis yang berlaku. Penanganan selanjutnya diperlukan untuk mendalami kondisi serta fakta yang berkaitan dengan temuan tersebut.
Polda Sumbar Lanjutkan Pemeriksaan terhadap Dua Pengunjung
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa kedua pengunjung yang memperoleh hasil tes urine positif telah dibawa ke markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat dan pengelola usaha hiburan malam untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Peran pengelola usaha dinilai penting dalam membantu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengawasan terhadap tempat hiburan malam tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Pengelola usaha juga diharapkan menjalankan kegiatan operasional secara bertanggung jawab, memperhatikan ketentuan perizinan, serta bekerja sama dengan aparat apabila terdapat indikasi aktivitas yang melanggar hukum di lingkungan usahanya.
Sementara itu, masyarakat diharapkan ikut berperan dalam upaya pencegahan dengan menjaga lingkungan sekitar dan menyampaikan informasi mengenai dugaan aktivitas ilegal melalui saluran resmi yang tersedia. Keterlibatan masyarakat dapat membantu mendukung upaya pencegahan sekaligus memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Perkuat Pengawasan untuk Menekan Peredaran Narkotika
Operasi gabungan tersebut menjadi bagian dari langkah Polda Sumbar bersama sejumlah instansi terkait untuk mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Padang. Pengawasan di tempat hiburan malam dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan, mengingat lokasi keramaian perlu dikelola secara bertanggung jawab agar tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum.
Pelaksanaan operasi juga menunjukkan pentingnya sinergi antara kepolisian, BNN, unsur TNI, dan pemerintah daerah. Koordinasi antarlembaga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pengawasan, mempercepat tindak lanjut terhadap temuan di lapangan, serta meningkatkan efektivitas langkah pencegahan di wilayah Sumatera Barat.
Ke depan, pengawasan dan penindakan akan tetap menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Selain tindakan hukum, edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan peningkatan kesadaran masyarakat juga diperlukan agar upaya pencegahan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Melalui operasi tersebut, Polda Sumbar menegaskan komitmennya untuk menjaga kawasan hiburan malam tetap aman dan tidak disalahgunakan untuk aktivitas terkait narkotika. Masyarakat dan pelaku usaha diharapkan dapat mendukung upaya tersebut demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif di Kota Padang.
Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi
- Penulis: Rizki Ahmad Noviyandi


Saat ini belum ada komentar