Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Komnas HAM Desak Polisi Terapkan Pasal Pemberatan dalam Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Ndholo Kusumo Pati

Komnas HAM Desak Polisi Terapkan Pasal Pemberatan dalam Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Ndholo Kusumo Pati

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Komnas HAM Desak Polisi Terapkan Pasal Pemberatan dalam Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Ndholo Kusumo Pati

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta aparat kepolisian untuk menerapkan pasal pemberatan terhadap tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Langkah tersebut dinilai penting mengingat pelaku memiliki posisi sebagai pendidik sekaligus figur yang memiliki pengaruh dan relasi kuasa terhadap para korban.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan bahwa Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) telah mengatur adanya pemberatan hukuman bagi pelaku yang memiliki kedudukan tertentu, termasuk sebagai tenaga pendidik maupun pihak yang mempunyai kekuasaan terhadap korban. Menurutnya, penerapan pasal tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi seluruh lembaga pendidikan agar tidak menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan masyarakat.

Komnas HAM juga menegaskan bahwa fokus utama dalam penanganan perkara ini tidak hanya sebatas penghukuman terhadap pelaku, tetapi juga memastikan pemulihan dan perlindungan terhadap seluruh korban. Lembaga tersebut menilai bahwa kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan merupakan pelanggaran serius yang berdampak panjang terhadap kondisi psikologis, sosial, dan masa depan para korban.

Dalam proses pemantauan yang dilakukan, Komnas HAM menemukan adanya relasi kuasa yang kuat antara pelaku dengan korban. Sosok pelaku yang dianggap sebagai pemimpin sekaligus tokoh agama diduga dimanfaatkan untuk mengendalikan dan memengaruhi korban sehingga mereka mengalami kesulitan untuk melaporkan peristiwa yang dialami. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pengungkapan kasus berlangsung cukup lama.

Selain itu, Komnas HAM juga mengingatkan bahwa proses hukum harus berjalan secara profesional dan berperspektif terhadap korban. Aparat penegak hukum diminta untuk memberikan perlindungan maksimal kepada para saksi dan korban, termasuk menjamin keamanan mereka dari berbagai bentuk tekanan maupun intimidasi yang dapat menghambat jalannya proses penyidikan.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan pengasuh pondok pesantren sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Penyidikan dilakukan dengan menggunakan sejumlah ketentuan hukum, antara lain Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Undang-Undang Perlindungan Anak. Penanganan perkara ini juga mendapat perhatian dari berbagai lembaga negara dan organisasi yang bergerak dalam perlindungan perempuan dan anak.

Komnas HAM berharap penegakan hukum dalam kasus tersebut dapat dilakukan secara tegas dan memberikan rasa keadilan bagi para korban. Selain itu, pemerintah dan lembaga terkait juga diminta memperkuat sistem pengawasan terhadap lembaga pendidikan keagamaan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Kasus yang terjadi di Ponpes Ndholo Kusumo Pati menjadi pengingat penting bahwa lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Perlindungan terhadap anak dan perempuan harus menjadi prioritas bersama, sehingga setiap korban memperoleh hak atas keadilan, pemulihan, serta masa depan yang lebih baik.

Jurnalis : Hanadia

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Karyawan Lapangan Padel di Jakarta Selatan Ditangkap Polisi

    Empat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Karyawan Lapangan Padel di Jakarta Selatan Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Empat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Karyawan Lapangan Padel di Jakarta Selatan Ditangkap Polisi Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan empat orang tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang karyawan lapangan padel berinisial AL. Seluruh tersangka kini telah resmi ditahan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana […]

  • Kapolsek Kemayoran Hadir Lewat Bapak Asuh Polri, Selamatkan Generasi Muda dari Tawuran, Narkoba dan Judi Online

    Kapolsek Kemayoran Hadir Lewat Bapak Asuh Polri, Selamatkan Generasi Muda dari Tawuran, Narkoba dan Judi Online

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Kapolsek Kemayoran Hadir Lewat Bapak Asuh Polri, Selamatkan Generasi Muda dari Tawuran, Narkoba dan Judi Online   Jakarta Pusat – Polsek Kemayoran memperkuat pencegahan kenakalan remaja melalui Program Bapak Asuh Polri dengan menyambangi SMK Poncol, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).   Kapolres Metro Jakarta Pusat KOMBES POL Dr. Reynold E.P. Hutagalung, […]

  • Koramil/Tangerang Bersama BNN dan Polri Razia Blok Hunian Lapas Perempuan Tangerang.

    Koramil/Tangerang Bersama BNN dan Polri Razia Blok Hunian Lapas Perempuan Tangerang.

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Koramil/Tangerang Bersama BNN dan Polri Razia Blok Hunian Lapas Perempuan Tangerang. Kodam Jaya, Tangerang — Koramil 01/Tangerang Kodim 0506/Tangerang bersama unsur TNI/Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, dan jajaran Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang melaksanakan razia blok hunian dan tes urine sebagai bagian dari upaya deteksi dini serta pencegahan peredaran narkoba di lingkungan lembaga […]

  • Wamendagri Bima Arya Apresiasi Soliditas dan Inovasi Pemerintah Daerah Jambi

    Wamendagri Bima Arya Apresiasi Soliditas dan Inovasi Pemerintah Daerah Jambi

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • visibility 69
    • 0Komentar

      Jambi – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengapresiasi soliditas para pemimpin daerah dan berbagai inovasi yang berkembang di Provinsi Jambi. Menurutnya, hubungan yang harmonis antarpimpinan daerah menjadi modal penting dalam mendukung jalannya pemerintahan serta pelaksanaan berbagai program yang berdampak bagi masyarakat. “Jambi ini mengandalkan dengan solidaritas para pemimpin di sini, Pak […]

  • Aksi Peduli Polisi di Jalur Lintas, Sopir Truck Diminta Kurangi Kecepatan dan Utamakan Nyawa

    Aksi Peduli Polisi di Jalur Lintas, Sopir Truck Diminta Kurangi Kecepatan dan Utamakan Nyawa

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • visibility 54
    • 0Komentar

    SINTANG. Keselamatan Nomor Satu! Polisi Patroli dan Ingatkan Sopir Truck Istirahat Jika Mengantuk Polsek Sungai Tebelian~ Polres Sintang ~ Demi menjaga keselamatan para pengguna jalan, personel Polsek Sungai Tebelian melaksanakan patroli siang dengan menyambangi langsung para sopir truck yang melintas, Minggu (17/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, polisi memberikan edukasi dan himbauan agar para pengemudi selalu mengutamakan […]

  • Gerak Cepat Polisi: Amankan Lokasi Jalan Longsor Angan Tembawang, Warga Dihimbau Waspada Cuaca Ekstrem

    Gerak Cepat Polisi: Amankan Lokasi Jalan Longsor Angan Tembawang, Warga Dihimbau Waspada Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • visibility 101
    • 0Komentar

    LANDAK – Cuaca ekstrem berupa hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, kembali menorehkan dampak kerusakan sarana prasarana vital. Ruas jalan utama di Desa Angan Tembawang dilaporkan mengalami kerusakan parah hingga amblas dan longsor, menyusul banjir yang merendam kawasan tersebut pada Rabu malam, 6 Mei 2026. Menanggapi laporan tersebut, jajaran Subsektor Jelimpo Polsek […]

expand_less