Rapat Paripurna DPR Bahas RAPBN 2027 dan Calon Anggota Badan Supervisi OJK, Dihadiri 298 Anggota Dewan
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Rapat Paripurna DPR Bahas RAPBN 2027 dan Calon Anggota Badan Supervisi OJK, Dihadiri 298 Anggota Dewan
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna Ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI bersama jajaran pimpinan DPR lainnya dengan agenda utama membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara, pengawasan sektor jasa keuangan, serta pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Berdasarkan data Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat dihadiri oleh 298 anggota dari total 579 anggota DPR yang berasal dari seluruh fraksi. Jumlah tersebut dinyatakan telah memenuhi ketentuan kuorum sehingga sidang dapat dibuka secara resmi dan dilaksanakan sesuai dengan tata tertib DPR RI. Kehadiran anggota dari berbagai fraksi menunjukkan pentingnya agenda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut.
Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian laporan Badan Anggaran DPR RI mengenai hasil pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027. Pembahasan RAPBN menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan kebijakan fiskal nasional yang akan menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pembangunan pemerintah pada tahun mendatang.
Dalam pembahasan tersebut, DPR bersama pemerintah menyoroti berbagai aspek yang berkaitan dengan arah kebijakan fiskal, proyeksi pertumbuhan ekonomi, penguatan penerimaan negara, pengendalian belanja pemerintah, hingga strategi menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika ekonomi global. RAPBN 2027 diharapkan mampu menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga keseimbangan fiskal negara.
Selain membahas RAPBN, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian laporan Komisi XI DPR RI mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (BS OJK). Setelah laporan disampaikan, DPR melanjutkan proses pengambilan keputusan sebagai bagian dari mekanisme konstitusional dalam menentukan anggota Badan Supervisi OJK yang akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja lembaga tersebut.
Keberadaan Badan Supervisi OJK memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola Otoritas Jasa Keuangan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, proses seleksi anggota BS OJK menjadi perhatian DPR guna memastikan para calon memiliki kompetensi, integritas, serta pengalaman yang memadai dalam bidang keuangan dan pengawasan.
Agenda penting lainnya dalam rapat paripurna adalah penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 oleh pemerintah. Dokumen tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas penggunaan anggaran negara yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran dan selanjutnya akan dibahas bersama DPR sesuai mekanisme legislasi yang berlaku.
Rangkaian agenda tersebut mencerminkan fungsi utama DPR sebagai lembaga legislatif yang memiliki kewenangan dalam bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Melalui pembahasan RAPBN, evaluasi pelaksanaan APBN, serta proses seleksi pejabat lembaga negara, DPR menjalankan perannya dalam memastikan setiap kebijakan pemerintah disusun secara transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pengamat menilai bahwa pembahasan RAPBN 2027 akan menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan nasional beberapa tahun ke depan. Di tengah tantangan ekonomi global, pemerintah dan DPR diharapkan mampu menghasilkan kebijakan fiskal yang mampu menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan investasi, memperkuat daya saing nasional, serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Dengan terselenggaranya rapat paripurna tersebut, diharapkan seluruh agenda strategis yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara, penguatan sektor jasa keuangan, dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan nasional.
Jurnalis : Surya
- Penulis: Jurnalis Berita Polri

Saat ini belum ada komentar