Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » OTT di Jakarta Barat dan Bali, KPK Ringkus Pejabat Imigrasi: PPWI Desak Pengusutan Gurita Pungli dan Keterlibatan Patnal

OTT di Jakarta Barat dan Bali, KPK Ringkus Pejabat Imigrasi: PPWI Desak Pengusutan Gurita Pungli dan Keterlibatan Patnal

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan dalam pemberantasan rasuah di tanah air. Melalui rilis resmi yang dikeluarkan pada hari ini, Rabu, 3 Juni 2026, penyidik komisi antirasuah melaporkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan meringkus sejumlah oknum pejabat imigrasi yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat dan Bali. Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap dan pemerasan (extortion) dalam pengurusan dokumen keimigrasian serta izin tinggal warga negara asing (WNA).

Operasi senyap yang digelar di Jakarta Barat ini menjadi konfirmasi nyata bahwa sektor pelayanan publik yang berhubungan dengan keimigrasian masih rawan disusupi oleh praktik-praktik transaksional ilegal. Dalam rilisnya, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai miliaran rupiah dan dokumen penting yang mengindikasikan adanya kongkalikong sistematis antara oknum birokrat imigrasi dengan pihak penyedia jasa pengurusan dokumen.

Penangkapan oknum pejabat imigrasi di Jakarta Barat ini memantik reaksi keras dari Tokoh Pers Nasional sekaligus Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke. Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini menyatakan bahwa borok korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi bukanlah rahasia baru, melainkan sebuah penyakit akut yang sudah mengakar.

“Kami di PPWI tidak terkejut dengan penangkapan oleh KPK hari ini. Praktik korupsi di dalam Direktorat Imigrasi, baik dalam bentuk pemerasan maupun penyuapan, tampaknya sudah bertransformasi menjadi sebuah kebiasaan atau bahkan budaya. Hampir sebagian besar oknum pejabat dan staf imigrasi disinyalir melakukan kedua bentuk kejahatan tersebut dengan kedok birokrasi pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing di Indonesia,” cetus Wilson Lalengke secara tajam di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

*Kritik Keras Terhadap Unit Kepatuhan Internal Imigrasi*

Menurut Wilson Lalengke, suburnya praktik pungutan liar (pungli) ini diperparah oleh mandulnya sistem pengawasan internal di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi. Ia menyoroti kinerja Unit Kepatuhan Internal atau yang dikenal sebagai Satuan Tugas Patroli Kepatuhan Internal (Patnal) Imigrasi.

Bukannya menjadi garda terdepan dalam menegakkan integritas dan hukum bagi para pegawai yang nakal, unit Patnal justru dinilai mandul dan bersikap defensif. “Perilaku unit Patnal Ditjen Imigrasi saat ini sangat memprihatinkan. Mereka justru tampak berfungsi lebih sebagai backer atau pelindung bagi oknum-oknum pejabat imigrasi tertentu ketimbang menjalankan fungsi supervisi, apalagi penegakan hukum internal bagi para pelaku korupsi tersebut,” sesal alumnus Lemhannas tersebut.

Kritik pedas Wilson Lalengke ini bukan tanpa dasar. Ia membeberkan pengalaman empirisnya ketika PPWI secara resmi melaporkan dua kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing dengan modus pengurusan izin tinggal, yang masing-masing terjadi di Kantor Imigrasi Muara Enim dan Kantor Imigrasi Yogyakarta.

Kedua laporan resmi dari PPWI tersebut, jelasnya, sama sekali tidak ditindaklanjuti dengan benar oleh Patnal. “Alih-alih bergerak melakukan investigasi internal, saya sebagai pelapor justru diminta untuk mencari bukti-bukti sendiri guna melengkapi laporan agar kasusnya bisa diproses. Logikanya di mana? Lalu apa gunanya dan apa poinnya mereka ditugaskan oleh negara menjadi pejabat di unit Patnal jika segala urusan pembuktian dan penyelidikan harus menjadi tanggung jawab masyarakat pelapor?” gugat Wilson penuh tanya.

*KPK Didesak Periksa Pejabat Patnal dan Selidiki Keterlibatan PT. Al Maha*

Atas dasar mandeknya pengawasan internal tersebut, Wilson Lalengke mendesak agar KPK tidak berhenti pada penangkapan oknum di Jakarta Barat saja. Ia meminta komisi antirasuah melakukan pengembangan penyelidikan secara vertikal dan menyeluruh, termasuk menyasar para pejabat di unit pengawasan internal imigrasi.

“Kami mendesak KPK untuk memeriksa para pejabat Patnal Imigrasi secara intensif. Mereka patut diduga kuat ikut serta atau setidaknya menjadi bagian dari ekosistem pidana korupsi berupa suap dan pemerasan terhadap WNA ini melalui pembiaran terstruktur,” tegasnya.

Selain itu, Wilson Lalengke juga membeberkan indikasi adanya pola kerja sama atau kolaborasi gelap antara oknum pejabat imigrasi dengan perusahaan swasta penyedia jasa pengurusan dokumen keimigrasian (agent/broker). Praktik suap dan pemerasan terhadap WNA ini terindikasi kuat dijalankan secara sistematis melalui kerja sama dengan perusahaan agen pengurusan dokumen keimigrasian.

“Informasi dari lapangan, salah satu perusahaan yang patut diduga dan dicurigai terlibat dalam jaringan ini adalah PT. Al Maha for Public Services yang berlokasi di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Kami meminta KPK segera memeriksa korporasi tersebut guna membongkar tuntas aliran dana dan jaringan mafia izin tinggal ini hingga ke akar-akarnya,” pungkas Ketua Umum PPWI tersebut.

Kasus OTT KPK pada Rabu ini menjadi ujian besar bagi komitmen perbaikan pelayanan publik di Indonesia, khususnya di sektor keimigrasian yang menjadi pintu gerbang perlintasan internasional. Publik kini menunggu langkah berani KPK untuk mengusut tuntas keterkaitan jaringan korporasi swasta, oknum dinas wilayah, hingga dugaan pembiaran oleh unit kepatuhan internal demi tegaknya supremasi hukum yang bersih dan transparan. Reporter by (TIM/Mhmmd)

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Dampak Buruk, Polda Kalbar Serukan Masyarakat Tinggalkan Segala Bentuk Praktik Perjudian

    Cegah Dampak Buruk, Polda Kalbar Serukan Masyarakat Tinggalkan Segala Bentuk Praktik Perjudian

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • visibility 62
    • 0Komentar

    PONTIANAK, KALBAR – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat kembali menegaskan sikap tegasnya terhadap praktik perjudian, baik yang dilakukan secara konvensional maupun melalui jalur daring. Melalui imbauan yang disampaikan kepada seluruh elemen masyarakat, pihak kepolisian mengajak warga untuk menjauhi aktivitas terlarang ini demi menjaga ketertiban umum serta melindungi diri dari berbagai dampak merugikan yang diakibatkannya. Dalam pernyataan […]

  • Bos Blueray Cargo Dituntut Tiga Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Bea Cukai

    Bos Blueray Cargo Dituntut Tiga Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Bea Cukai

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Bos Blueray Cargo Dituntut Tiga Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Bea Cukai Persidangan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pelayanan kepabeanan kembali menjadi perhatian publik setelah Direktur Utama Blueray Cargo, John Field, dituntut hukuman tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang berlangsung di pengadilan dan […]

  • Ditbinmas Polda Jabar Laksanakan Pembinaan Komunitas dan Organisasi Masyarakat di Majalengka

    Ditbinmas Polda Jabar Laksanakan Pembinaan Komunitas dan Organisasi Masyarakat di Majalengka

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Majalengka,— Direktorat Binmas Polda Jawa Barat melalui Subdit Binpolmas melaksanakan kegiatan Pembinaan Komunitas Masyarakat (Binkommas) dan Organisasi Sosial Masyarakat (Binorsosmas) yang bertempat di Aula Kanya Wasistha Tatag Trawang Tungga Polres Majalengka, pada Kamis (16/4/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Jabar, AKBP M. Darmawan, S.E., M.H., bersama Kasi Kommas Ditbinmas Polda Jabar, KOMPOL […]

  • Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Panyingkiran

    Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Panyingkiran

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Majalengka – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka. Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada 16 Maret 2026 di sebuah bengkel milik pelapor yang berlokasi di Blok Krapyak, RT 009 RW 005, Desa Jatipamor, Kecamatan Panyingkiran.(3/5/26) Kejadian […]

  • Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Kasus Kejahatan di Jakarta, Ribuan Kendaraan hingga Miliaran Rupiah Berhasil Diamankan

    Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Kasus Kejahatan di Jakarta, Ribuan Kendaraan hingga Miliaran Rupiah Berhasil Diamankan

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • visibility 28
    • 0Komentar

      Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Kasus Kejahatan di Jakarta, Ribuan Kendaraan hingga Miliaran Rupiah Berhasil Diamankan Polda Metro Jaya mengungkap ribuan kasus tindak kriminal yang terjadi di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya sepanjang periode Januari hingga Juni 2026. Berdasarkan data kepolisian, sebanyak 5.436 laporan polisi terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan […]

  • Asrama Polisi di Belakang Mapolda Jambi Terbakar, Delapan Rumah Hangus

    Asrama Polisi di Belakang Mapolda Jambi Terbakar, Delapan Rumah Hangus

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Asrama Polisi di Belakang Mapolda Jambi Terbakar, Delapan Rumah Hangus Kebakaran hebat melanda kompleks Asrama Polisi (Aspol) yang berada di belakang Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jambi, Kamis siang. Peristiwa tersebut menghanguskan sedikitnya delapan unit rumah dinas dan memicu kepanikan para penghuni yang berusaha menyelamatkan diri serta mengevakuasi barang-barang berharga dari dalam rumah. Kobaran api yang […]

expand_less