Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Pelepasan Kawasan Hutan oleh Bupati Kuansing, Penyidikan Terus Dikembangkan

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Pelepasan Kawasan Hutan oleh Bupati Kuansing, Penyidikan Terus Dikembangkan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Pelepasan Kawasan Hutan oleh Bupati Kuansing, Penyidikan Terus Dikembangkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Selain mengusut perkara dugaan suap terkait pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), penyidik kini juga mendalami adanya dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Dugaan tersebut menjadi bagian dari pengembangan perkara yang saat ini masih terus didalami oleh penyidik KPK.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK menjelaskan bahwa penyidik menemukan indikasi adanya aliran dana yang diduga berasal dari proses pengurusan pelepasan kawasan hutan. Dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dokumen, serta penelusuran aliran dana yang diduga berkaitan dengan proses pemberian rekomendasi pelepasan kawasan HPT.

Dalam proses penyidikan, KPK menduga terdapat pemotongan terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diterima anggota koperasi yang sebagian besar merupakan para petani di Kabupaten Kuantan Singingi. Dana tersebut diduga digunakan dalam proses pengurusan pelepasan kawasan hutan yang kemudian menjadi perhatian penyidik untuk ditelusuri lebih jauh, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menikmati aliran dana tersebut.

Penyidik menegaskan bahwa kewenangan pemerintah daerah dalam proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas pada dasarnya hanya sebatas memberikan rekomendasi teknis serta kesesuaian tata ruang. Adapun keputusan akhir mengenai persetujuan atau penolakan pelepasan kawasan hutan merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan. Oleh karena itu, penyidik juga membuka kemungkinan untuk mendalami peran pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan proses tersebut apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait dugaan suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan Bupati Kuansing bersama Sekretaris Daerah serta sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka. KPK menduga pemberian suap dilakukan untuk memuluskan proses pengangkatan jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Selain mengamankan sejumlah tersangka, penyidik juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi, termasuk kendaraan mewah yang diduga digunakan sebagai bagian dari transaksi suap. Seluruh barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan yang sedang berlangsung di KPK.

KPK menegaskan bahwa pengembangan perkara tidak akan berhenti pada dugaan suap pengisian jabatan semata. Apabila ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana lain, termasuk dugaan gratifikasi maupun penyalahgunaan kewenangan dalam proses pelepasan kawasan hutan, maka penyidik akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain juga masih terus dilakukan sebagai bagian dari upaya mengungkap perkara secara menyeluruh.

Pengamat hukum menilai bahwa pengembangan penyidikan seperti ini merupakan langkah yang lazim dilakukan dalam penanganan perkara korupsi. Tidak jarang sebuah operasi tangkap tangan membuka fakta baru mengenai dugaan tindak pidana lain yang sebelumnya belum terungkap. Oleh karena itu, proses penyidikan yang komprehensif menjadi penting agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

KPK memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Lembaga antirasuah tersebut juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi yang dapat membantu proses penegakan hukum. Perkembangan perkara ini diperkirakan masih akan terus berlanjut seiring pemeriksaan terhadap para saksi serta pendalaman terhadap seluruh dugaan aliran dana yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Jurnalis : Juan

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konsolidasi Organisasi, DPP LBH Harimau Raya Resmi Serahkan SK Pengurus DPD DKI Jakarta

    Konsolidasi Organisasi, DPP LBH Harimau Raya Resmi Serahkan SK Pengurus DPD DKI Jakarta

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • visibility 57
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harimau Raya mengambil langkah strategis dalam rangka penataan organisasi dengan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengukuhan pengurus kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta. Kegiatan penyerahan SK tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP LBH Harimau Raya, Dimas Wahyu, S.H., P.id, didampingi oleh jajaran […]

  • Panen Raya Jagung Serentak Kalbar 2026 Capai 292,85 Ton, 100 Ton Diekspor ke Malaysia

    Panen Raya Jagung Serentak Kalbar 2026 Capai 292,85 Ton, 100 Ton Diekspor ke Malaysia

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • visibility 44
    • 0Komentar

    BENGKAYANG, KALBAR – Panen raya jagung serentak Kuartal II Tahun 2026 di Kalimantan Barat (Kalbar) berlangsung lancar dengan total hasil mencapai 292,85 ton dari lahan seluas 75 hektare. Kegiatan ini juga diiringi dengan ekspor 100 ton jagung pipil kering ke Malaysia. Sabtu(16/5). Panen raya digelar di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, dan terhubung melalui […]

  • Kepala BNN Ungkap Keberhasilan Penangkapan Buronan Kasus 2 Ton Sabu Berkat Kerja Sama Berbagai Pihak

    Kepala BNN Ungkap Keberhasilan Penangkapan Buronan Kasus 2 Ton Sabu Berkat Kerja Sama Berbagai Pihak

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • visibility 17
    • 0Komentar

      Kepala BNN Ungkap Keberhasilan Penangkapan Buronan Kasus 2 Ton Sabu Berkat Kerja Sama Berbagai Pihak Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengungkapkan keberhasilan aparat dalam menangkap Paryatin alias Dewi Astutik, buronan yang diduga menjadi salah satu aktor intelektual dalam kasus penyelundupan narkotika seberat dua ton sabu. Penangkapan tersebut disebut sebagai […]

  • Polisi Tunggu Hasil Autopsi Pastikan Penyebab Kematian Dokter PPDS di Siak

    Polisi Tunggu Hasil Autopsi Pastikan Penyebab Kematian Dokter PPDS di Siak

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Polisi Tunggu Hasil Autopsi Pastikan Penyebab Kematian Dokter PPDS di Siak Kepolisian Resor (Polres) Siak masih terus mendalami kasus meninggalnya seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian, Kabupaten Siak, Riau. Hingga saat ini, penyidik belum dapat menyimpulkan penyebab pasti […]

  • Soal Rencana Rapat Khusus, Prabowo Diharapkan Serap

    Soal Rencana Rapat Khusus, Prabowo Diharapkan Serap

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Soal Rencana Rapat Khusus, Prabowo Diharapkan Serap Rencana Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat khusus bersama para kepala daerah mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Forum tersebut diharapkan tidak hanya menjadi ajang koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tetapi juga menjadi kesempatan bagi para kepala daerah untuk menyampaikan berbagai aspirasi, tantangan, serta kebutuhan yang dihadapi di […]

  • Indonesia Resmi Akuisisi 12 Jet Tempur Latih M-346F Buatan Italia untuk Perkuat Modernisasi TNI AU

    Indonesia Resmi Akuisisi 12 Jet Tempur Latih M-346F Buatan Italia untuk Perkuat Modernisasi TNI AU

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Indonesia Resmi Akuisisi 12 Jet Tempur Latih M-346F Buatan Italia untuk Perkuat Modernisasi TNI AU Pemerintah Indonesia resmi menandatangani kontrak pengadaan 12 unit pesawat tempur latih M-346F Block 20 buatan perusahaan pertahanan Italia, Leonardo. Langkah ini menjadi bagian dari program modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang terus dijalankan pemerintah guna meningkatkan kemampuan pertahanan udara […]

expand_less