Polisi Sempat Amankan Istri Sah dan Ipar Dwi Bagus Sebelum Menangkap Terduga Pembunuh Ibu dan Anak di Jombang
- calendar_month Senin, 26 Okt 2026
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polisi Sempat Amankan Istri Sah dan Ipar Dwi Bagus Sebelum Menangkap Terduga Pembunuh Ibu dan Anak di Jombang
Polisi sempat mengamankan istri sah dan anggota keluarga Dwi Bagus saat melakukan pencarian terhadap pria yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anak laki-lakinya yang berusia 4 tahun. Keduanya dimintai keterangan untuk membantu penyelidikan mengenai keberadaan Dwi, sebelum akhirnya pria tersebut ditangkap di rumah temannya di Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Minggu malam, 25 Oktober 2026.
Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa pengamanan terhadap sejumlah anggota keluarga Dwi merupakan bagian dari upaya kepolisian menelusuri keberadaan terduga pelaku. Sebelum penangkapan dilakukan, penyidik memperoleh informasi bahwa Dwi berada di wilayah Jombang. Namun, luasnya wilayah tersebut membuat polisi perlu melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan lokasi persembunyiannya.
Menurut Jumhur, polisi sebelumnya telah berupaya mencari Dwi di sejumlah tempat, termasuk rumah kerabat dan teman-temannya. Namun, pencarian awal tersebut belum membuahkan hasil. Penyelidikan kemudian diarahkan ke Jombang setelah petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan pria yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan pembunuhan tersebut.
Dalam proses pencarian itu, polisi sempat mengamankan istri sah dan adik tersangka di Surabaya pada Sabtu malam, 24 Oktober 2026. Keduanya dimintai keterangan untuk menggali informasi yang dapat membantu petugas menemukan lokasi persembunyian Dwi Bagus. Dari pemeriksaan tersebut, polisi memperoleh petunjuk mengenai tempat yang biasa digunakan tersangka untuk bersembunyi.
Jumhur menerangkan bahwa informasi yang diperoleh dari pemeriksaan anggota keluarga tersebut menjadi salah satu petunjuk bagi polisi dalam melanjutkan pencarian. Setelah lokasi persembunyian berhasil ditelusuri, petugas kemudian bergerak ke Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, hingga akhirnya mengamankan Dwi pada Minggu malam.
Pengamanan terhadap istri sah dan anggota keluarga tersangka tidak serta-merta menunjukkan bahwa mereka terlibat dalam dugaan pembunuhan terhadap Dini dan anaknya. Berdasarkan keterangan kepolisian, langkah tersebut dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, khususnya memperoleh informasi mengenai keberadaan Dwi. Karena itu, pemeriksaan terhadap mereka perlu dibedakan dari proses penyidikan yang ditujukan kepada tersangka dalam perkara pembunuhan tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan hilangnya Dini Hardiyanti bersama anaknya yang berusia 4 tahun. Keduanya dilaporkan hilang sejak 20 September 2026. Pada awalnya, kepolisian menangani perkara tersebut sebagai kasus orang hilang. Namun, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan sejumlah kejanggalan, petugas mulai mendalami dugaan keterlibatan suami siri Dini dalam hilangnya ibu dan anak tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Roy Hutton Marulamrata Sihombing, sebelumnya menyampaikan bahwa hasil penyelidikan mengarah pada dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh suami siri korban. Polisi kemudian mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan Dini dan anaknya dilaporkan hilang.
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, dugaan pembunuhan terhadap Dini dan anaknya terjadi di sebuah kamar Hotel Mataram Baru, Jalan Dr. Soetomo, Kota Madiun, pada Selasa, 20 Oktober 2026. Penyidik menduga Dwi terlebih dahulu membunuh Dini, kemudian membunuh anak laki-laki korban yang masih berusia 4 tahun. Informasi tersebut merupakan bagian dari hasil penyelidikan sementara yang masih didalami oleh aparat kepolisian.
Setelah kejadian tersebut, tersangka diduga berupaya menghilangkan jejak dengan membawa jasad kedua korban ke pekarangan rumah. Polisi menduga jasad korban kemudian dibakar dan diproses menggunakan mesin penggilingan daging sebelum kembali dibakar. Penyidik juga mendalami dugaan rencana tersangka untuk membuang sisa jasad korban ke laut. Rangkaian peristiwa tersebut masih menjadi bagian dari penanganan perkara oleh kepolisian.
Dalam perkembangan penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan masih melakukan pencarian terhadap sisa-sisa tulang yang diduga berkaitan dengan kedua korban. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk menelusuri seluruh rangkaian kejadian, memperkuat bukti, serta memastikan bagian-bagian penting dari perkara tersebut dapat diungkap secara menyeluruh.
Adapun motif dugaan pembunuhan tersebut masih didalami penyidik. Keterangan awal kepolisian mengarah pada persoalan rumah tangga yang diduga berkaitan dengan konflik antara tersangka, istri sahnya, dan Dini. Meski demikian, penyidik masih perlu menguji keterangan yang diperoleh melalui pemeriksaan serta mencocokkannya dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.
Penangkapan Dwi Bagus di Jombang menjadi perkembangan penting dalam penyelidikan kasus hilangnya Dini Hardiyanti dan anaknya yang berlangsung sejak September 2026. Kepolisian masih melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka, menelusuri barang bukti, serta mendalami keterangan para pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Proses penyidikan diharapkan dapat mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa dan fakta hukum yang mendasari kasus ini.
Jurnalis : Rika Anggun Lestari
- Penulis: Rika Anggun Lestari


Saat ini belum ada komentar