Jaksa Agung Lakukan Mutasi 90 Kepala Kejaksaan Negeri, Penyegaran Organisasi Diperkuat
- calendar_month 21 menit yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jaksa Agung Lakukan Mutasi 90 Kepala Kejaksaan Negeri, Penyegaran Organisasi Diperkuat
Jaksa Agung kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dengan merombak posisi 90 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai wilayah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya promosi, penyegaran organisasi, serta peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi terhadap puluhan Kepala Kejaksaan Negeri tersebut. Menurutnya, rotasi merupakan hal yang lazim dilakukan dalam sebuah organisasi untuk menjaga dinamika kelembagaan sekaligus memberikan kesempatan kepada para pejabat dalam mengembangkan kompetensi di wilayah penugasan yang baru. Selain itu, pergantian pejabat juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penegakan hukum di berbagai daerah.
Perombakan jabatan ini mencakup berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, hingga Papua. Sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri dipindahkan ke daerah lain, sementara sejumlah posisi strategis diisi oleh pejabat baru. Beberapa daerah yang mengalami pergantian pimpinan antara lain Purwakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Cimahi, Cianjur, Ciamis, Majalengka, Kabupaten Cirebon, Jakarta Barat, Gunungkidul, Badung, Karangasem, hingga sejumlah daerah di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua.
Selain melakukan pergantian terhadap pejabat lama, Jaksa Agung juga menetapkan sejumlah nama baru untuk mengisi jabatan Kepala Kejaksaan Negeri di berbagai wilayah. Beberapa di antaranya adalah Diana Wahyu Widiyanti sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Andri Kurniawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Agus Rujito sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Hadiman sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Ujang Sutisna sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Mohamad Rohmadi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, serta Abdurrachman sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar.
Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari pembinaan karier aparatur sekaligus strategi memperkuat organisasi. Melalui rotasi jabatan, setiap pejabat diharapkan dapat membawa pengalaman, inovasi, dan semangat baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat penegakan hukum di daerah masing-masing. Langkah ini juga menjadi bagian dari regenerasi kepemimpinan di lingkungan Korps Adhyaksa agar organisasi tetap adaptif terhadap perkembangan tantangan penegakan hukum.
Mutasi dan promosi jabatan merupakan agenda rutin yang dilakukan Kejaksaan Agung sebagai bentuk penyegaran organisasi. Selain memberikan kesempatan pengembangan karier bagi para jaksa, kebijakan tersebut juga bertujuan memastikan setiap satuan kerja dipimpin oleh pejabat yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi. Dengan demikian, kinerja institusi diharapkan semakin optimal dalam memberikan kepastian hukum, pelayanan publik, serta pemberantasan tindak pidana di seluruh wilayah Indonesia.
Melalui rotasi kali ini, Kejaksaan Agung berharap seluruh pejabat yang mendapatkan amanah baru dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing dan melanjutkan berbagai program strategis yang telah berjalan. Penguatan profesionalisme, integritas, dan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama agar kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan terus meningkat seiring dengan upaya reformasi birokrasi yang sedang dijalankan.
Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
- Penulis: Ghazi Fikri Izdihar


Saat ini belum ada komentar