Mutasi Polri Oktober 2026, Tiga Irjen Polisi Dapat Penugasan Baru di Bareskrim
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Mutasi Polri Oktober 2026, Tiga Irjen Polisi Dapat Penugasan Baru di Bareskrim
JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi dan mutasi sejumlah perwira tinggi sebagai bagian dari penataan organisasi serta pembinaan karier. Dalam kebijakan mutasi yang ditetapkan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto pada 10 Oktober 2026, tiga perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) memperoleh penugasan baru di lingkungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Secara keseluruhan, kebijakan ini mencakup 199 perwira tinggi dan perwira menengah yang mengalami rotasi, promosi, maupun perubahan penugasan di sejumlah satuan kerja kepolisian. Penataan jabatan tersebut menjadi bagian dari upaya organisasi untuk menjaga efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab institusi.
Tiga perwira tinggi yang memperoleh penugasan baru tersebut adalah Irjen Pol Mukti Juharsa, Irjen Pol Aswin Sipayung, dan Irjen Pol Helfi Assegaf. Ketiganya memiliki latar belakang penugasan berbeda sebelum masuk dalam daftar mutasi terbaru, dengan penempatan yang berkaitan dengan lingkungan Bareskrim Polri maupun penugasan di luar struktur organisasi.
Irjen Pol Mukti Juharsa mendapatkan jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I Bareskrim Polri. Sebelumnya, ia menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. Perpindahan tersebut menempatkannya pada fungsi yang berkaitan dengan pelaksanaan penyidikan tindak pidana di lingkungan Bareskrim.
Penugasan baru Mukti Juharsa menjadi bagian dari penguatan sumber daya manusia pada bidang penegakan hukum. Bareskrim Polri memiliki peran penting dalam penanganan berbagai perkara pidana yang menjadi kewenangan kepolisian, termasuk perkara yang membutuhkan koordinasi dan penanganan pada tingkat pusat. Pengalaman personel di sejumlah bidang diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Nama kedua adalah Irjen Pol Aswin Sipayung, yang mendapat penugasan sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Sebelum mutasi, Aswin tercatat sebagai perwira tinggi Bareskrim Polri. Penempatan tersebut berkaitan dengan fungsi analisis kebijakan dalam penanganan tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang.
Bidang pemberantasan narkoba merupakan salah satu aspek penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian, mengingat peredaran narkotika dapat menimbulkan dampak terhadap kesehatan, keamanan, dan kehidupan sosial masyarakat. Fungsi analisis kebijakan diperlukan untuk mendukung evaluasi dan perumusan langkah penanganan berdasarkan kebutuhan organisasi serta perkembangan persoalan yang dihadapi aparat penegak hukum.
Sementara itu, Irjen Pol Helfi Assegaf yang sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung memperoleh penugasan sebagai Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri dalam rangka penugasan di luar struktur. Perubahan tersebut merupakan bagian dari penataan penugasan perwira tinggi dalam kebijakan rotasi yang ditetapkan Kapolri.
Perubahan jabatan dari pimpinan kepolisian daerah menuju penugasan baru menunjukkan adanya dinamika pengelolaan personel di lingkungan Polri. Dalam sistem organisasi kepolisian, rotasi dan mutasi dapat mencakup penempatan di satuan kerja pusat, wilayah, lembaga pendidikan, maupun penugasan di luar struktur sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier untuk memperkuat kinerja institusi serta menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian. Penempatan personel, menurutnya, mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas masing-masing anggota.
Johnny juga menekankan pentingnya prinsip meritokrasi dalam penempatan pejabat di lingkungan Polri. Prinsip tersebut mengedepankan kesesuaian antara kemampuan dan pengalaman personel dengan tanggung jawab jabatan yang diberikan. Dengan demikian, setiap pejabat diharapkan mampu menjalankan amanah secara profesional, bertanggung jawab, serta mendukung pencapaian tujuan organisasi.
Mutasi pada Oktober 2026 ini menjadi kebijakan rotasi kedua yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sejak dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 1 Oktober 2026. Sebelumnya, pada 2 Oktober 2026, Polri telah menerbitkan kebijakan mutasi yang mencakup 88 perwira dari sejumlah posisi strategis.
Penataan jabatan tersebut mencakup berbagai tingkatan kepangkatan dan bidang tugas. Selain menjadi sarana pembinaan karier, rotasi juga ditujukan untuk memastikan kebutuhan organisasi dapat dipenuhi oleh personel dengan kompetensi yang sesuai. Pelaksanaannya tetap mengacu pada keputusan resmi dan ketentuan internal yang berlaku di lingkungan kepolisian.
Dengan adanya penugasan baru bagi Mukti Juharsa, Aswin Sipayung, dan Helfi Assegaf, Polri diharapkan dapat terus menjaga kesinambungan pelaksanaan fungsi penegakan hukum dan pengelolaan organisasi. Ketiganya memperoleh tanggung jawab berbeda sesuai penempatan masing-masing, sementara pelaksanaan tugas selanjutnya tetap bergantung pada kewenangan dan ruang lingkup jabatan yang diberikan.
Polri menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat profesionalisme dan efektivitas institusi. Melalui penempatan personel yang mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, dan integritas, kepolisian diharapkan mampu menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
Jurnalis : Rika Anggun Lestari
- Penulis: Rika Anggun Lestari


Saat ini belum ada komentar