Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polisi Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Tegaskan Penggeledahan dan Penahanan Telah Sesuai Prosedur Hukum

Polisi Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Tegaskan Penggeledahan dan Penahanan Telah Sesuai Prosedur Hukum

  • calendar_month 2 menit yang lalu
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Tegaskan Penggeledahan dan Penahanan Telah Sesuai Prosedur Hukum

Polda Metro Jaya meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menolak permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait proses penangkapan, penggeledahan, dan penahanan dalam perkara dugaan pencemaran nama baik serta penyebaran informasi mengenai polemik ijazah Presiden ke-7 RI. Dalam persidangan, pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan penyidik telah sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana serta dilandasi bukti permulaan yang dinilai cukup.

Melalui jawaban yang disampaikan di hadapan majelis hakim, kuasa hukum Polda Metro Jaya menyatakan bahwa setiap tahapan penyidikan telah dilaksanakan berdasarkan prosedur yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Polisi berpendapat bahwa proses penggeledahan, penangkapan, hingga penahanan terhadap Roy Suryo dilakukan secara sah sehingga tidak terdapat alasan hukum untuk membatalkan tindakan penyidik.

Pihak kepolisian juga meminta hakim tunggal yang memeriksa perkara praperadilan agar menolak seluruh permohonan yang diajukan pemohon. Menurut polisi, dasar hukum yang digunakan dalam pelaksanaan upaya paksa telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyidikan terhadap perkara yang sedang berjalan.

Sebelumnya, Roy Suryo melalui tim kuasa hukumnya mengajukan permohonan praperadilan dengan alasan bahwa penggeledahan di kediamannya, penangkapan, serta penahanan dinilai tidak sesuai dengan prosedur hukum. Dalam petitumnya, pemohon meminta agar hakim menyatakan seluruh tindakan tersebut tidak sah, membatalkan surat perintah penangkapan dan penahanan, serta memulihkan nama baik dan hak-haknya sebagai warga negara.

Sidang praperadilan menjadi mekanisme hukum yang tersedia untuk menguji sah atau tidaknya tindakan aparat penegak hukum dalam proses penyidikan. Dalam persidangan tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan argumentasi hukum, menghadirkan dokumen, serta bukti pendukung yang akan menjadi bahan pertimbangan hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Perkara yang menjerat Roy Suryo merupakan bagian dari proses hukum terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penyebaran informasi mengenai polemik ijazah Presiden ke-7 RI. Kasus tersebut mendapat perhatian luas dari masyarakat karena melibatkan tokoh publik dan menjadi salah satu isu yang ramai diperbincangkan dalam beberapa waktu terakhir.

Pengamat hukum menilai bahwa praperadilan merupakan instrumen penting dalam sistem peradilan pidana Indonesia untuk mengawasi tindakan aparat penegak hukum. Melalui mekanisme tersebut, hakim akan menilai apakah prosedur yang dilakukan penyidik telah memenuhi ketentuan hukum atau terdapat pelanggaran yang dapat berimplikasi terhadap keabsahan proses penyidikan.

Hingga proses persidangan berlangsung, kedua belah pihak masih mempertahankan argumentasi masing-masing. Hakim akan memeriksa seluruh alat bukti dan keterangan yang diajukan sebelum mengambil keputusan atas permohonan praperadilan tersebut. Putusan nantinya diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi acuan terhadap pelaksanaan prosedur penyidikan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Jurnalis : Nabila

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • APRI Gelar Raker 2026, Perkuat Peran dalam Pendidikan Inklusif dan Layanan Sosial

    APRI Gelar Raker 2026, Perkuat Peran dalam Pendidikan Inklusif dan Layanan Sosial

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Jakarta, 28 April 2026 — Asosiasi Panti dan Rumah Asuh Indonesia (APRI) menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 dengan melibatkan perwakilan anggota dari berbagai wilayah Jabodetabek. Kegiatan ini berlangsung di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dan menjadi bagian dari langkah strategis organisasi dalam memperkuat sinergi serta arah kebijakan program ke depan. Raker dipimpin oleh Ketua APRI, […]

  • Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung, Polisi Bentuk Tim Gabungan untuk Memburu Pelaku

    Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung, Polisi Bentuk Tim Gabungan untuk Memburu Pelaku

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung, Polisi Bentuk Tim Gabungan untuk Memburu Pelaku Polda Jawa Barat membentuk tim gabungan untuk mempercepat pengungkapan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung. Pembentukan tim tersebut dilakukan sebagai langkah serius aparat kepolisian dalam mengejar pelaku yang hingga kini masih dalam pencarian serta mengusut secara […]

  • Kompolnas dan Polri Perkuat Sinergi Melalui Rakorwas 2026 untuk Akselerasi Reformasi Kelembagaan

    Kompolnas dan Polri Perkuat Sinergi Melalui Rakorwas 2026 untuk Akselerasi Reformasi Kelembagaan

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 11
    • 0Komentar

      Kompolnas dan Polri Perkuat Sinergi Melalui Rakorwas 2026 untuk Akselerasi Reformasi Kelembagaan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Tahun 2026 sebagai forum strategis untuk memperkuat sinergi pengawasan internal dan eksternal dalam rangka mengakselerasi reformasi kelembagaan serta manajerial Polri. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama […]

  • Ditbinmas Polda Jabar Laksanakan Pembinaan Komunitas dan Organisasi Masyarakat di Majalengka

    Ditbinmas Polda Jabar Laksanakan Pembinaan Komunitas dan Organisasi Masyarakat di Majalengka

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Majalengka,— Direktorat Binmas Polda Jawa Barat melalui Subdit Binpolmas melaksanakan kegiatan Pembinaan Komunitas Masyarakat (Binkommas) dan Organisasi Sosial Masyarakat (Binorsosmas) yang bertempat di Aula Kanya Wasistha Tatag Trawang Tungga Polres Majalengka, pada Kamis (16/4/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Jabar, AKBP M. Darmawan, S.E., M.H., bersama Kasi Kommas Ditbinmas Polda Jabar, KOMPOL […]

  • Kapolri Sebut Kualitas SPPG Polri Diakui Presiden Prabowo hingga Rockefeller Foundation

    Kapolri Sebut Kualitas SPPG Polri Diakui Presiden Prabowo hingga Rockefeller Foundation

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 24
    • 0Komentar

      Kapolri Sebut Kualitas SPPG Polri Diakui Presiden Prabowo hingga Rockefeller Foundation Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa kualitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola Polri telah memperoleh apresiasi dari Presiden Prabowo Subianto hingga lembaga filantropi internasional Rockefeller Foundation. Menurutnya, pengakuan tersebut menjadi bukti bahwa Polri berupaya menghadirkan standar pelayanan yang baik […]

  • Pimpin Apel Jam Pimpinan, Kapolres Majalengka Tekankan Kebersihan Mako dan Berikan Apresiasi Pengamanan May Day

    Pimpin Apel Jam Pimpinan, Kapolres Majalengka Tekankan Kebersihan Mako dan Berikan Apresiasi Pengamanan May Day

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Majalengka, Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. memimpin langsung kegiatan Apel Jam Pimpinan yang diikuti oleh Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., jajaran Pejabat Utama (PJU), Kapolsek Jajaran, serta seluruh personel Polri dan ASN di lingkungan Polres Majalengka, Senin (4/5/2026). Dalam arahannya, Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. menekankan pentingnya […]

expand_less