Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Infotaintment » Kasus Penganiayaan Aktivis BEM UI, Polisi Periksa 7 Saksi dan 26 CCTV

Kasus Penganiayaan Aktivis BEM UI, Polisi Periksa 7 Saksi dan 26 CCTV

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Kasus Penganiayaan Aktivis BEM UI, Polisi Periksa 7 Saksi dan 26 CCTV

JAKARTA — Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, dan pengancaman terhadap Hafidz Hernanda, Koordinator Bidang Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) 2024. Dalam perkembangan penanganan perkara tersebut, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi dan mengumpulkan rekaman dari 26 titik kamera pengawas atau CCTV.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Imron Ermawan, menjelaskan bahwa penyidik dari Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta menelusuri rekaman CCTV dari lokasi kejadian dan beberapa titik lainnya. Rekaman tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam proses pengumpulan informasi untuk mengungkap peristiwa yang dilaporkan.

Selain memeriksa saksi dan mengumpulkan rekaman kamera pengawas, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti yang akan dianalisis lebih lanjut. Barang-barang tersebut meliputi sarung tangan lateks berwarna putih, peci hitam, kacamata berwarna hitam-oranye, lakban hitam, serta kain sarung bermotif hitam-putih.

Menurut keterangan kepolisian, barang bukti tersebut telah dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri untuk menjalani analisis. Pemeriksaan laboratorium diharapkan dapat membantu penyidik menelaah barang bukti dan memperoleh informasi yang relevan dengan proses penyidikan.

Imron juga menyampaikan bahwa penanganan perkara telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan status ini menandai berlanjutnya proses hukum untuk mendalami dugaan tindak pidana berdasarkan keterangan saksi, rekaman CCTV, dan barang bukti yang telah dikumpulkan.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh BEM UI ke Polda Metro Jaya setelah Hafidz diduga mengalami penyerangan oleh orang tidak dikenal. Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra, menyampaikan bahwa laporan tersebut diajukan pada Selasa, 6 Oktober 2026, dengan persetujuan korban.

Peristiwa yang dilaporkan itu disebut terjadi pada Minggu malam, 4 Oktober 2026, sekitar pukul 23.50 WIB, di Jalan Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan. Saat itu, Hafidz sedang dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor setelah menghadiri kegiatan konsolidasi organisasi.

Akibat kejadian tersebut, Hafidz dilaporkan mengalami cedera kepala, memar pada wajah, luka robek di bibir, serta lecet di bagian punggung dan kaki. Ia sempat mendapatkan perawatan medis dan kemudian menjalani proses pemulihan. BEM UI juga menyertakan dokumen pendukung, termasuk hasil pemeriksaan kesehatan dan forensik dari rumah sakit, saat melaporkan perkara tersebut.

Dalam perkembangan selanjutnya, penyidik masih perlu mencocokkan berbagai keterangan dan hasil pemeriksaan barang bukti untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai peristiwa tersebut. Rekaman CCTV dari sejumlah titik juga menjadi bagian dari penelusuran guna membantu mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.

Penanganan perkara ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan kekerasan terhadap seorang aktivis mahasiswa. Meski demikian, proses hukum tetap harus mengedepankan pembuktian dan asas praduga tak bersalah. Identitas serta tanggung jawab pihak yang diduga terlibat perlu ditetapkan berdasarkan hasil penyidikan dan bukti yang sah.

Polisi diharapkan dapat menuntaskan penyidikan secara profesional dan transparan sehingga rangkaian peristiwa dapat terungkap secara jelas. Perkembangan lebih lanjut akan bergantung pada hasil pemeriksaan saksi, analisis forensik, serta bukti-bukti lain yang berhasil dihimpun oleh penyidik.

Jurnalis: Danilo Fernandes

  • Penulis: Danilo Fernandes

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less