Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » CWIG Desak Kapolri Jenderal Suyudi Perkuat Strategi Pemberantasan Kejahatan Finansial dan Investasi Bodong

CWIG Desak Kapolri Jenderal Suyudi Perkuat Strategi Pemberantasan Kejahatan Finansial dan Investasi Bodong

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

CWIG Desak Kapolri Jenderal Suyudi Perkuat Strategi Pemberantasan Kejahatan Finansial dan Investasi Bodong

JAKARTA – Ketua Umum Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG), Henry Hosang, mendorong Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk menyusun langkah strategis dalam memberantas kejahatan finansial, khususnya penipuan berkedok investasi. Dorongan tersebut disampaikan menyusul pergantian kepemimpinan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat.

Henry menyampaikan apresiasi atas pelantikan Suyudi sebagai Kapolri. Menurutnya, kepemimpinan baru di lingkungan Polri diharapkan mampu menghadirkan tindakan nyata dalam menangani berbagai bentuk kejahatan keuangan yang merugikan masyarakat. Ia menilai penanganan perkara investasi ilegal membutuhkan langkah yang terarah, konsisten, dan tidak membedakan pihak berdasarkan latar belakang maupun kedudukannya.

Dalam keterangannya pada Selasa, 13 Oktober 2026, Henry berharap Polri dapat memutus rantai penipuan yang menggunakan investasi sebagai kedok. Ia juga menekankan pentingnya penanganan perkara secara menyeluruh, mulai dari pengungkapan dugaan tindak pidana hingga upaya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang mengalami kerugian.

Menurut CWIG, kejahatan finansial menjadi persoalan serius karena dapat menyasar masyarakat dari berbagai kelompok, termasuk pekerja, pelaku usaha, tenaga profesional, hingga pekerja migran. Modus yang digunakan juga beragam, mulai dari skema Ponzi, perdagangan elektronik ilegal, hingga penawaran robot trading yang tidak memiliki izin sesuai ketentuan. Berbagai modus tersebut kerap memanfaatkan janji keuntungan untuk menarik calon korban.

Dalam pemberitaan Tribrata News Polri, Henry merujuk pada catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI yang disebut memperkirakan akumulasi kerugian masyarakat akibat investasi bodong dan aktivitas keuangan ilegal telah melampaui Rp142 triliun. Angka tersebut menggambarkan besarnya persoalan yang perlu ditangani melalui pengawasan, edukasi masyarakat, dan penegakan hukum. Rincian periode penghitungan dan cakupan data tetap perlu diperhatikan ketika angka tersebut digunakan sebagai gambaran kerugian secara nasional.

Besarnya potensi kerugian tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi individu dan keluarga, tetapi juga dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kegiatan investasi yang legal. Korban yang kehilangan dana dapat menghadapi kesulitan keuangan, sementara maraknya penawaran ilegal berpotensi membuat masyarakat semakin sulit membedakan produk keuangan yang sah dari skema yang menyesatkan.

Karena itu, CWIG mendorong agar pemberantasan kejahatan finansial tidak berhenti pada penindakan terhadap pelaku yang diduga menjalankan penipuan. Penanganan juga perlu memperhatikan penelusuran aliran dana, pengumpulan bukti transaksi, identifikasi pihak yang terlibat, serta kemungkinan pemulihan hak korban melalui mekanisme hukum yang tersedia. Langkah-langkah tersebut perlu dilaksanakan oleh aparat dan lembaga terkait sesuai kewenangan masing-masing.

Selain persoalan investasi ilegal secara umum, Henry secara khusus meminta perhatian terhadap laporan polisi terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan PT BAT Instrumen Bank Internasional atau BAT Bank. Menurut keterangan CWIG, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan kerugian korban hingga miliaran rupiah dan membutuhkan penanganan yang transparan serta memberikan kepastian hukum.

Henry meminta agar laporan mengenai BAT Bank yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mendapat perhatian dalam proses penyidikan. Ia berharap seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut diperiksa berdasarkan bukti yang tersedia, sehingga proses hukum dapat berjalan secara objektif dan hak-hak korban memperoleh perhatian.

Dalam pernyataannya, Henry juga menyoroti penggunaan istilah atau nama yang mengesankan suatu entitas sebagai bank tanpa izin resmi. Menurut pandangan CWIG, persoalan tersebut perlu ditelusuri apabila terdapat dugaan bahwa penggunaan nama tersebut menyesatkan masyarakat atau berkaitan dengan aktivitas keuangan yang melanggar ketentuan. Namun, penentuan ada atau tidaknya pelanggaran dalam perkara BAT Bank tetap menjadi kewenangan aparat dan lembaga berwenang berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti.

Permintaan CWIG tersebut pada dasarnya menempatkan perlindungan korban sebagai salah satu aspek penting dalam pemberantasan kejahatan finansial. Penanganan perkara yang terbuka dan akuntabel diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi mengenai perkembangan laporan sesuai ketentuan hukum, tanpa mengganggu proses penyidikan. Di sisi lain, pihak-pihak yang dilaporkan tetap memiliki hak untuk diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Upaya pemberantasan investasi ilegal juga membutuhkan koordinasi lintas lembaga. Polri memiliki kewenangan dalam penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana, sedangkan OJK dan Satgas PASTI menjalankan fungsi sesuai mandatnya dalam pengawasan serta penanganan aktivitas keuangan ilegal. Kerja sama antarlembaga dapat mendukung pertukaran informasi, penelusuran dugaan pelanggaran, dan penyampaian peringatan kepada masyarakat mengenai penawaran yang berisiko.

Di samping penindakan, edukasi publik tetap diperlukan agar masyarakat lebih berhati-hati sebelum menempatkan dana pada suatu produk investasi. Pemeriksaan legalitas penyelenggara, pemahaman terhadap risiko, serta kewaspadaan terhadap janji keuntungan yang tidak masuk akal merupakan bagian dari upaya mengurangi risiko menjadi korban. Masyarakat juga perlu memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi sebelum mengambil keputusan keuangan.

Kapolri Jenderal Suyudi sebelumnya menyampaikan sejumlah prioritas transformasi Polri yang mencakup penguatan kelembagaan, pembinaan sumber daya manusia, peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan, dan akuntabilitas anggaran. Dalam bidang penegakan hukum, pendekatan yang berbasis bukti dan berorientasi pada kepastian serta keadilan menjadi bagian dari arah kebijakan yang disampaikan. Dorongan CWIG terkait kejahatan finansial menjadi salah satu aspirasi dari masyarakat sipil terhadap pelaksanaan agenda tersebut.

CWIG menyatakan siap bersinergi dalam mendorong upaya pemberantasan kejahatan finansial dan mengawal penanganan perkara yang menjadi perhatian organisasi tersebut. Henry berharap penanganan investasi ilegal dilakukan secara sistematis, sehingga tidak hanya mengungkap dugaan tindak pidana, tetapi juga memperhatikan perlindungan masyarakat dan hak korban sesuai ketentuan hukum.

Ke depan, perkembangan penanganan laporan terkait BAT Bank serta langkah Polri dalam menangani dugaan penipuan investasi akan menjadi bagian penting yang dapat diamati publik. Meski demikian, efektivitas kebijakan pemberantasan kejahatan finansial perlu dinilai berdasarkan tindakan dan hasil penegakan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan, termasuk kepastian proses perkara, perlindungan korban, dan konsistensi penindakan terhadap dugaan pelanggaran.

Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha

author avatar
Wafiq Qodriyatussoleha
  • Penulis: Wafiq Qodriyatussoleha

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas Perhiasan 31 Juli 2026 Stabil, Simak Daftar Harga di Raja Emas dan Laku Emas

    Harga Emas Perhiasan 31 Juli 2026 Stabil, Simak Daftar Harga di Raja Emas dan Laku Emas

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Harga Emas Perhiasan 31 Juli 2026 Stabil, Simak Daftar Harga di Raja Emas dan Laku Emas Harga emas perhiasan pada Jumat, 31 Juli 2026, terpantau relatif stabil di sejumlah gerai penjualan emas, termasuk Raja Emas dan Laku Emas. Kondisi tersebut menjadi perhatian masyarakat, baik yang ingin membeli perhiasan untuk kebutuhan pribadi maupun sebagai bentuk investasi […]

  • Rabu, 29 April 2026Selesaikan Masalah Perkotaan, Wamendagri Bima Dorong Aglomerasi Berbasis Sektoral

    Rabu, 29 April 2026Selesaikan Masalah Perkotaan, Wamendagri Bima Dorong Aglomerasi Berbasis Sektoral

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Tangerang – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong penguatan konsep aglomerasi berbasis pendekatan sektoral untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan kawasan perkotaan. Hal tersebut disampaikannya dalam Seminar Nasional Diskusi Aglomerasi Sustainable Aglo-City Summit 2026 di Novotel Tangerang BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (29/4/2026). Menurutnya, konsep aglomerasi bukan hal baru. Namun, implementasinya kerap […]

  • Patroli Malam, Polisi Sisir Perkantoran hingga ATM di Bandar Lampung, Antisipasi Aksi Kriminal

    Patroli Malam, Polisi Sisir Perkantoran hingga ATM di Bandar Lampung, Antisipasi Aksi Kriminal

    • calendar_month 2 jam yang lalu
    • visibility 8
    • 0Komentar

      Patroli Malam, Polisi Sisir Perkantoran hingga ATM di Bandar Lampung, Antisipasi Aksi Kriminal BANDAR LAMPUNG — Polresta Bandar Lampung terus meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui patroli malam yang menyasar sejumlah lokasi strategis, mulai dari kawasan perkantoran, jalur protokol, hingga area perbankan dan mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Kegiatan ini dilakukan sebagai […]

  • Polda Riau Terbanyak Tindak Karhutla, Tersangka Bertambah Jadi 49 Orang

    Polda Riau Terbanyak Tindak Karhutla, Tersangka Bertambah Jadi 49 Orang

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Polda Riau Terbanyak Tindak Karhutla, Tersangka Bertambah Jadi 49 Orang Kepolisian terus memperkuat penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Hingga September 2026, Polri telah menetapkan lebih dari seratus orang sebagai tersangka dalam perkara karhutla. Polda Riau menjadi salah satu jajaran yang mencatat penindakan paling banyak. Data […]

  • Polda Banten Apresiasi Peran Diplomasi Indonesia di Hari Kementerian Luar Negeri

    Polda Banten Apresiasi Peran Diplomasi Indonesia di Hari Kementerian Luar Negeri

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Polda Banten Apresiasi Peran Diplomasi Indonesia di Hari Kementerian Luar Negeri Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyampaikan apresiasi terhadap peran Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dalam menjalankan diplomasi dan memperjuangkan kepentingan nasional di tengah dinamika hubungan internasional. Apresiasi tersebut disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Kementerian Luar Negeri Indonesia pada 19 Agustus 2026. Kapolda Banten Irjen Pol. […]

  • Polri Tegaskan Rekrutmen Penyandang Disabilitas Berbasis Kompetensi dan Kebutuhan Organisasi

    Polri Tegaskan Rekrutmen Penyandang Disabilitas Berbasis Kompetensi dan Kebutuhan Organisasi

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Polri Tegaskan Rekrutmen Penyandang Disabilitas Berbasis Kompetensi dan Kebutuhan Organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam membangun institusi yang semakin inklusif dengan membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk menjadi bagian dari anggota Polri. Rekrutmen tersebut dilakukan melalui mekanisme seleksi yang tetap mengedepankan prinsip profesionalisme, kompetensi, integritas, serta disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan karakteristik […]

expand_less