Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Ditresnarkoba Polda Kepri ungkap peredaran sabu di Batam, dua tersangka dan 233,85 Gram sabu diamankan.

Ditresnarkoba Polda Kepri ungkap peredaran sabu di Batam, dua tersangka dan 233,85 Gram sabu diamankan.

  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Batam –Kepri — Ditresnarkoba Polda Kepri kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kota Batam. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Senin (25/5/2026), petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

Dalam keterangannya, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kepri ‎Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Perumahan Tiban BTN, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Pada Senin, 25 Mei 2026, sekira pukul 19.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ID alias I (42).

“Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik bening berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 59,41 gram netto, 1 (satu) buah bungkusan bekas kuaci warna oranye, serta 1 (satu) unit handphone,” ujar Kabidhumas Polda Kepri ‎Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.

Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial SA alias A. Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat. Selanjutnya pada hari yang sama sekira pukul 20.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka SA alias A (33) di pinggir Jalan Perumahan Tiban BTN, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Kabidhumas Polda Kepri ‎Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 8 (delapan) paket plastik bening berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 174,44 gram, 1 (satu) buah tas sandang warna hitam, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam, uang tunai sebesar Rp550.000,-, 1 (satu) unit handphone, serta 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna merah-hitam.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka SA alias A mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang pria berinisial R yang saat ini masih dalam penyelidikan. Tersangka mengaku sebelumnya menerima satu paket sabu dengan berat sekitar 290 gram untuk diedarkan kembali. Sebagai imbalan, tersangka dijanjikan upah sebesar Rp6.000.000 apabila seluruh narkotika tersebut berhasil terjual.

Lebih lanjut, tersangka SA alias A mengaku telah menawarkan dan mengedarkan narkotika tersebut kepada sejumlah pembeli, termasuk kepada tersangka ID alias I yang sebelumnya telah diamankan petugas. Berdasarkan keterangan kedua tersangka, penyidik menduga adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas dan saat ini masih terus dilakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat.

“Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kabidhumas Polda Kepri ‎Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.

Polda Kepri juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana, penyalahgunaan narkotika, maupun gangguan kamtibmas lainnya, dapat segera melaporkannya melalui layanan Kepolisian Call Center 110 yang dapat diakses selama 24 jam secara gratis, atau melalui kantor kepolisian terdekat,” tutur Kabidhumas Polda Kepri ‎Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
(Rep/Mhmmd)

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ono Surono Kecam Dugaan Penyiksaan Perempuan di Cirebon, Desak Polri Bertindak Tegas dan Transparan

    Ono Surono Kecam Dugaan Penyiksaan Perempuan di Cirebon, Desak Polri Bertindak Tegas dan Transparan

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Ono Surono Kecam Dugaan Penyiksaan Perempuan di Cirebon, Desak Polri Bertindak Tegas dan Transparan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, mengecam keras dugaan tindak kekerasan yang dialami seorang perempuan asal Cirebon yang diduga melibatkan seorang oknum anggota kepolisian. Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah korban melaporkan dugaan penyekapan, penganiayaan, ancaman, hingga kekerasan seksual […]

  • DPRD DKI Dorong RT dan RW Menjadi Garda Terdepan dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

    DPRD DKI Dorong RT dan RW Menjadi Garda Terdepan dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DPRD DKI Dorong RT dan RW Menjadi Garda Terdepan dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong penguatan peran pengurus RT dan RW sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting mengingat pengurus RT dan RW merupakan pihak yang paling dekat dengan warga […]

  • Patroli Malam Polsek Malausma Beri Efek Jera bagi Pengguna Knalpot Brong dan Pelanggar Ketertiban

    Patroli Malam Polsek Malausma Beri Efek Jera bagi Pengguna Knalpot Brong dan Pelanggar Ketertiban

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Patroli Malam Polsek Malausma Beri Efek Jera bagi Pengguna Knalpot Brong dan Pelanggar Ketertiban Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Malausma melalui kegiatan patroli malam yang digelar secara rutin di sejumlah titik rawan. Kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, tetapi juga memberikan efek […]

  • Polemik Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Pengamat Minta Publik Menilai Secara Objektif

    Polemik Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Pengamat Minta Publik Menilai Secara Objektif

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Polemik Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Pengamat Minta Publik Menilai Secara Objektif Perdebatan mengenai penempatan anggota Polri yang masih aktif pada sejumlah jabatan sipil kembali menjadi perhatian publik. Seiring dengan pembahasan dan implementasi ketentuan yang berkaitan dengan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri), berbagai pandangan muncul dari kalangan akademisi, pengamat, hingga masyarakat terkait dampak […]

  • Survei IDM: Tingkat Kepercayaan Publik terhadap Polri Sentuh 79,2 Persen, Pengungkapan Kasus Ekonomi Khusus Jadi Sorotan

    Survei IDM: Tingkat Kepercayaan Publik terhadap Polri Sentuh 79,2 Persen, Pengungkapan Kasus Ekonomi Khusus Jadi Sorotan

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 36
    • 0Komentar

      Jakarta – Indonesia Development Monitoring (IDM) merilis hasil survei terbaru mengenai persepsi publik terhadap kinerja Polri dalam pelayanan dan penegakan hukum. Hasil survei menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri mencapai 79,2 persen. Direktur Eksekutif IDM, Dedi Rohman menyebut capaian tersebut berkaitan dengan meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap berbagai langkah penegakan hukum dan pelayanan publik […]

  • Momentum HUT Ke-80 Bhayangkara, Anggota DPR Dorong Polri Tegakkan Hukum Secara Adil Tanpa Pandang Bulu

    Momentum HUT Ke-80 Bhayangkara, Anggota DPR Dorong Polri Tegakkan Hukum Secara Adil Tanpa Pandang Bulu

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Momentum HUT Ke-80 Bhayangkara, Anggota DPR Dorong Polri Tegakkan Hukum Secara Adil Tanpa Pandang Bulu Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Bhayangkara menjadi momentum bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk terus memperkuat profesionalisme, integritas, serta komitmen dalam menegakkan hukum secara adil. Harapan tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR RI yang meminta agar setiap proses […]

expand_less