Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Ditresnarkoba Polda Kepri ungkap peredaran sabu di Batam, dua tersangka dan 233,85 Gram sabu diamankan.

Ditresnarkoba Polda Kepri ungkap peredaran sabu di Batam, dua tersangka dan 233,85 Gram sabu diamankan.

  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • visibility 77
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Batam –Kepri — Ditresnarkoba Polda Kepri kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kota Batam. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Senin (25/5/2026), petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

Dalam keterangannya, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kepri ‎Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Perumahan Tiban BTN, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Pada Senin, 25 Mei 2026, sekira pukul 19.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ID alias I (42).

“Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik bening berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 59,41 gram netto, 1 (satu) buah bungkusan bekas kuaci warna oranye, serta 1 (satu) unit handphone,” ujar Kabidhumas Polda Kepri ‎Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.

Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial SA alias A. Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat. Selanjutnya pada hari yang sama sekira pukul 20.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka SA alias A (33) di pinggir Jalan Perumahan Tiban BTN, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Kabidhumas Polda Kepri ‎Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 8 (delapan) paket plastik bening berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 174,44 gram, 1 (satu) buah tas sandang warna hitam, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam, uang tunai sebesar Rp550.000,-, 1 (satu) unit handphone, serta 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna merah-hitam.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka SA alias A mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang pria berinisial R yang saat ini masih dalam penyelidikan. Tersangka mengaku sebelumnya menerima satu paket sabu dengan berat sekitar 290 gram untuk diedarkan kembali. Sebagai imbalan, tersangka dijanjikan upah sebesar Rp6.000.000 apabila seluruh narkotika tersebut berhasil terjual.

Lebih lanjut, tersangka SA alias A mengaku telah menawarkan dan mengedarkan narkotika tersebut kepada sejumlah pembeli, termasuk kepada tersangka ID alias I yang sebelumnya telah diamankan petugas. Berdasarkan keterangan kedua tersangka, penyidik menduga adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas dan saat ini masih terus dilakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat.

“Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kabidhumas Polda Kepri ‎Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.

Polda Kepri juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana, penyalahgunaan narkotika, maupun gangguan kamtibmas lainnya, dapat segera melaporkannya melalui layanan Kepolisian Call Center 110 yang dapat diakses selama 24 jam secara gratis, atau melalui kantor kepolisian terdekat,” tutur Kabidhumas Polda Kepri ‎Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
(Rep/Mhmmd)

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Pencurian Kapal Pesiar Milik WNA Jerman di Sorong

    Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Pencurian Kapal Pesiar Milik WNA Jerman di Sorong

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Pencurian Kapal Pesiar Milik WNA Jerman di Sorong Polresta Sorong Kota menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah kapal pesiar milik warga negara asing (WNA) asal Jerman. Kapal tersebut diketahui sedang berlabuh di wilayah Kota Sorong, Papua Barat Daya, ketika peristiwa pencurian terjadi. Terduga […]

  • Wamendagri Ribka Haluk Dorong RKPD 2027 Papua Pegunungan Selaras Prioritas Nasional

    Wamendagri Ribka Haluk Dorong RKPD 2027 Papua Pegunungan Selaras Prioritas Nasional

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya sinkronisasi dan konsistensi perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah. Hal tersebut disampaikannya secara daring dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2027 dari Jakarta, Senin (27/4/2026). Dalam kesempatan itu, Ribka menyampaikan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) […]

  • Peran Aktif Babinsa Patroli Malam, Jadi Tauladan Warga

    Peran Aktif Babinsa Patroli Malam, Jadi Tauladan Warga

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Peran Aktif Babinsa Patroli Malam, Jadi Tauladan Warga Kodam Jaya, Tangerang – Peran aktif Babinsa Jajaran Kodim 0506/Tgr dalam melakukan patroli malam menjadi tauladan warga dalam menjaga Kamtibmas di lingkungan. Seperti Babinsa Koramil 01/Tgr dan Babinsa Koramil 09/Serut Kodim 0506/Tgr bersama Komponen Pendukung (Komduk) melakukan patroli/Siskamling di wilayah binaan, Minggu malam (27/09/2026). Untuk kegiatan patroli […]

  • Gunakan Kain Menyerupai Pocong untuk Menakut-nakuti Warga, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Polisi

    Gunakan Kain Menyerupai Pocong untuk Menakut-nakuti Warga, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Polisi

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Gunakan Kain Menyerupai Pocong untuk Menakut-nakuti Warga, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Polisi Aksi dua pemuda di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, yang menggunakan kain menyerupai pocong untuk menakut-nakuti warga berakhir di tangan aparat kepolisian. Perbuatan yang semula dianggap sebagai candaan tersebut ternyata menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan memicu berbagai laporan dari warga yang […]

  • Tiba di KPK, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Jalani Pemeriksaan Usai Terjaring OTT

    Tiba di KPK, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Jalani Pemeriksaan Usai Terjaring OTT

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
    • visibility 15
    • 0Komentar

      Tiba di KPK, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Jalani Pemeriksaan Usai Terjaring OTT JAKARTA – Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Jumat (16/10/2026) pagi. Kedatangannya menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (15/10/2026). Berdasarkan laporan MCW […]

  • Prabowo, Jokowi, dan Gibran Baik-baik Saja….

    Prabowo, Jokowi, dan Gibran Baik-baik Saja….

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Prabowo, Jokowi, dan Gibran Disebut Tetap Baik-baik Saja Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak ada persoalan dalam hubungan antara Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi di tengah munculnya perhatian publik terhadap hubungan keduanya setelah posisi duduk Gibran dalam salah satu Sidang Kabinet Paripurna sempat menjadi sorotan. […]

expand_less