Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Ditresnarkoba Polda Kepri ungkap peredaran sabu di Batam, dua tersangka dan 233,85 Gram sabu diamankan.

Ditresnarkoba Polda Kepri ungkap peredaran sabu di Batam, dua tersangka dan 233,85 Gram sabu diamankan.

  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Batam –Kepri — Ditresnarkoba Polda Kepri kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kota Batam. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Senin (25/5/2026), petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

Dalam keterangannya, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kepri ‎Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Perumahan Tiban BTN, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Pada Senin, 25 Mei 2026, sekira pukul 19.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ID alias I (42).

“Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik bening berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 59,41 gram netto, 1 (satu) buah bungkusan bekas kuaci warna oranye, serta 1 (satu) unit handphone,” ujar Kabidhumas Polda Kepri ‎Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.

Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial SA alias A. Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat. Selanjutnya pada hari yang sama sekira pukul 20.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka SA alias A (33) di pinggir Jalan Perumahan Tiban BTN, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Kabidhumas Polda Kepri ‎Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 8 (delapan) paket plastik bening berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 174,44 gram, 1 (satu) buah tas sandang warna hitam, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam, uang tunai sebesar Rp550.000,-, 1 (satu) unit handphone, serta 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna merah-hitam.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka SA alias A mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang pria berinisial R yang saat ini masih dalam penyelidikan. Tersangka mengaku sebelumnya menerima satu paket sabu dengan berat sekitar 290 gram untuk diedarkan kembali. Sebagai imbalan, tersangka dijanjikan upah sebesar Rp6.000.000 apabila seluruh narkotika tersebut berhasil terjual.

Lebih lanjut, tersangka SA alias A mengaku telah menawarkan dan mengedarkan narkotika tersebut kepada sejumlah pembeli, termasuk kepada tersangka ID alias I yang sebelumnya telah diamankan petugas. Berdasarkan keterangan kedua tersangka, penyidik menduga adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas dan saat ini masih terus dilakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat.

“Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kabidhumas Polda Kepri ‎Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.

Polda Kepri juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana, penyalahgunaan narkotika, maupun gangguan kamtibmas lainnya, dapat segera melaporkannya melalui layanan Kepolisian Call Center 110 yang dapat diakses selama 24 jam secara gratis, atau melalui kantor kepolisian terdekat,” tutur Kabidhumas Polda Kepri ‎Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
(Rep/Mhmmd)

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bulan Mei Lebih Berkesan dengan Staycation dan Dine & Play Eksklusif di Vasaka Hotel Jakarta

    Bulan Mei Lebih Berkesan dengan Staycation dan Dine & Play Eksklusif di Vasaka Hotel Jakarta

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Jakarta, Mei 2026 – Di tengah padatnya rutinitas, banyaknya tanggal merah di bulan Mei menjadi momen ideal untuk sejenak menikmati quality time dengan cara yang lebih istimewa. Untuk melengkapi kesempatan tersebut, Vasaka Hotel Jakarta menghadirkan promo eksklusif “Stay Long, More Benefit” dan “Dine & Play”, menghadirkan kombinasi sempurna antara kenyamanan menginap, sajian kuliner pilihan, serta […]

  • Rp2,93 Miliar Lenyap! Pengusaha Diduga Terjebak Sandiwara Investasi Minyak Mentah

    Rp2,93 Miliar Lenyap! Pengusaha Diduga Terjebak Sandiwara Investasi Minyak Mentah

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • visibility 17
    • 0Komentar

    TANGERANG SELATAN — Dugaan praktik investasi bodong bernilai miliaran rupiah mencuat. Seorang pengusaha mengaku menjadi korban dugaan penipuan dengan modus investasi minyak mentah yang disebut memiliki jaringan bisnis hingga Dubai. Akibat dugaan tersebut, korban mengklaim mengalami kerugian mencapai Rp2,93 miliar. Kasus ini kemudian dilaporkan ke kepolisian dengan menyeret nama Wahyudi Setiawan dan istrinya, Cindy Atika […]

  • Di Kali Samabuasa, Patroli Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Diwarnai Dialog dan Jual Beli Hasil Bumi Warga

    Di Kali Samabuasa, Patroli Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Diwarnai Dialog dan Jual Beli Hasil Bumi Warga

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • visibility 14
    • 0Komentar

      Di Kali Samabuasa, Patroli Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Diwarnai Dialog dan Jual Beli Hasil Bumi Warga Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz 2026 Sektor Nabire melaksanakan patroli sekaligus kegiatan pendekatan humanis bersama masyarakat di kawasan Kali Samabuasa, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (25/8/2026) tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan […]

  • Pasokan MinyaKita Menurun, Kemendag Jelaskan Pengaruh Skema DMO terhadap Distribusi

    Pasokan MinyaKita Menurun, Kemendag Jelaskan Pengaruh Skema DMO terhadap Distribusi

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Pasokan MinyaKita Menurun, Kemendag Jelaskan Pengaruh Skema DMO terhadap Distribusi Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjelaskan bahwa berkurangnya pasokan minyak goreng rakyat MinyaKita di sejumlah daerah bukan disebabkan oleh kelangkaan produksi, melainkan berkaitan dengan mekanisme penyaluran melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO). Dalam skema tersebut, kewajiban produsen untuk memasok MinyaKita ke pasar domestik baru berlaku ketika perusahaan […]

  • Wakapolri Sambut 282 Perwira Remaja Akpol: Hari Ini Kebanggaan, Esok Pembuktian!

    Wakapolri Sambut 282 Perwira Remaja Akpol: Hari Ini Kebanggaan, Esok Pembuktian!

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Wakapolri Sambut 282 Perwira Remaja Akpol: Hari Ini Kebanggaan, Esok Pembuktian! Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Dedi Prasetyo, memimpin langsung tradisi penyambutan terhadap 282 Perwira Remaja (Paja) Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan ke-58 yang baru saja dilantik oleh Presiden Republik Indonesia. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri tersebut […]

  • Ketua DPD LSM KPK-RI Soroti Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kepri, Iman Sutiawan

    Ketua DPD LSM KPK-RI Soroti Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kepri, Iman Sutiawan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • visibility 51
    • 0Komentar

        Tanjungpinang – Kepulauan Riau,Kepri, — Ketua DPD LSM KPK-RI, Encek Taufik, menyoroti aksi berkendara tanpa helm yang diduga dilakukan Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Iman Sutiawan, saat melintas di jalan raya Kota Batam. Aksi tersebut viral di sejumlah platform media sosial dan menuai berbagai tanggapan dari masyarakat.   Menurut Encek Taufik, tindakan tersebut […]

expand_less