Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Ditresnarkoba Polda Kepri ungkap peredaran sabu di Batam, dua tersangka dan 233,85 Gram sabu diamankan.

Ditresnarkoba Polda Kepri ungkap peredaran sabu di Batam, dua tersangka dan 233,85 Gram sabu diamankan.

  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Batam –Kepri — Ditresnarkoba Polda Kepri kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kota Batam. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Senin (25/5/2026), petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

Dalam keterangannya, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kepri ‎Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Perumahan Tiban BTN, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Pada Senin, 25 Mei 2026, sekira pukul 19.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ID alias I (42).

“Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik bening berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 59,41 gram netto, 1 (satu) buah bungkusan bekas kuaci warna oranye, serta 1 (satu) unit handphone,” ujar Kabidhumas Polda Kepri ‎Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.

Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial SA alias A. Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat. Selanjutnya pada hari yang sama sekira pukul 20.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka SA alias A (33) di pinggir Jalan Perumahan Tiban BTN, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Kabidhumas Polda Kepri ‎Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 8 (delapan) paket plastik bening berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 174,44 gram, 1 (satu) buah tas sandang warna hitam, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam, uang tunai sebesar Rp550.000,-, 1 (satu) unit handphone, serta 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna merah-hitam.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka SA alias A mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang pria berinisial R yang saat ini masih dalam penyelidikan. Tersangka mengaku sebelumnya menerima satu paket sabu dengan berat sekitar 290 gram untuk diedarkan kembali. Sebagai imbalan, tersangka dijanjikan upah sebesar Rp6.000.000 apabila seluruh narkotika tersebut berhasil terjual.

Lebih lanjut, tersangka SA alias A mengaku telah menawarkan dan mengedarkan narkotika tersebut kepada sejumlah pembeli, termasuk kepada tersangka ID alias I yang sebelumnya telah diamankan petugas. Berdasarkan keterangan kedua tersangka, penyidik menduga adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas dan saat ini masih terus dilakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat.

“Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kabidhumas Polda Kepri ‎Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.

Polda Kepri juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana, penyalahgunaan narkotika, maupun gangguan kamtibmas lainnya, dapat segera melaporkannya melalui layanan Kepolisian Call Center 110 yang dapat diakses selama 24 jam secara gratis, atau melalui kantor kepolisian terdekat,” tutur Kabidhumas Polda Kepri ‎Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
(Rep/Mhmmd)

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditbinmas Polda Jabar Laksanakan Pembinaan Komunitas dan Organisasi Masyarakat di Majalengka

    Ditbinmas Polda Jabar Laksanakan Pembinaan Komunitas dan Organisasi Masyarakat di Majalengka

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Majalengka,— Direktorat Binmas Polda Jawa Barat melalui Subdit Binpolmas melaksanakan kegiatan Pembinaan Komunitas Masyarakat (Binkommas) dan Organisasi Sosial Masyarakat (Binorsosmas) yang bertempat di Aula Kanya Wasistha Tatag Trawang Tungga Polres Majalengka, pada Kamis (16/4/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Jabar, AKBP M. Darmawan, S.E., M.H., bersama Kasi Kommas Ditbinmas Polda Jabar, KOMPOL […]

  • Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap

    Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Cirebon – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon mengungkap kasus tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa izin serta narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial SM (26). Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama,S.H.,S.I.K.,M.H. mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di rumah tersangka di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. “Petugas […]

  • Jum’at, 1 Mei 2026 Kuliah Umum di USU, Wamendagri Bima Tekankan Pentingnya Ideologi dan Strategi dalam Kepemimpinan Daerah

    Jum’at, 1 Mei 2026 Kuliah Umum di USU, Wamendagri Bima Tekankan Pentingnya Ideologi dan Strategi dalam Kepemimpinan Daerah

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Medan – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya pemimpin daerah memiliki ideologi yang kuat serta strategi yang terarah dalam menjalankan pemerintahan. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kuliah umum di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU), Kota Medan, Kamis (30/4/2026). Bima menjelaskan bahwa pandangan tersebut merupakan refleksi […]

  • Apel Prestasi di Demak: Puluhan Personel Dihargai atas Dedikasi dan Kinerja Gemilang

    Apel Prestasi di Demak: Puluhan Personel Dihargai atas Dedikasi dan Kinerja Gemilang

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DEMAK – Sebagai wujud apresiasi atas kinerja luar biasa, Polres Demak menggelar upacara pemberian penghargaan kepada puluhan anggotanya di Lapangan Wicaksana Laghawa, Kamis (7/5/2026). Kegiatan ini berlangsung dengan penuh khidmat, menjadi momen penting untuk memotivasi seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Penghargaan ini diberikan kepada personel yang menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan hasil kerja […]

  • Dorong Ekonomi Nasional, Bamsoet Tekankan Sinergi LKPP dan Dunia Usaha

    Dorong Ekonomi Nasional, Bamsoet Tekankan Sinergi LKPP dan Dunia Usaha

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 56
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Perdagangan Barang Distributor Keagenan dan Industri Indonesia (ARDINDO), Bambang Soesatyo, menegaskan pentingnya kolaborasi strategis antara pemerintah dan pelaku usaha dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa. Mengingat nilai belanja negara yang mencapai lebih dari Rp1.200 triliun per tahun, hal ini menjadi peluang besar bagi pelaku usaha nasional, termasuk […]

  • Kapolres Demak Cup 2026: Lebih dari Sekadar Pertandingan Game, Wadah Emas Pembinaan Generasi Muda Demak

    Kapolres Demak Cup 2026: Lebih dari Sekadar Pertandingan Game, Wadah Emas Pembinaan Generasi Muda Demak

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DEMAK – Kepolisian Resor Demak kembali berinovasi dalam membina generasi muda melalui jalur positif dengan menggelar turnamen e-sport Free Fire bertajuk Kapolres Demak Cup 2026. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 1 hingga 2 Mei 2026 di Gedung Wisma Halim, Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam ini, menjadi bukti nyata dukungan terhadap perkembangan bakat anak muda di […]

expand_less