Malaysia Selidiki Lolosnya Kopilot Pembawa 26 Kilogram Ekstasi dari KLIA ke Indonesia
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Rekaman CCTV menunjukkan gerak-gerik kopilot Malaysia Airlines sebelum ditangkap di Soetta (dok. Instagram Bea Cukai)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Malaysia Selidiki Lolosnya Kopilot Pembawa 26 Kilogram Ekstasi dari KLIA ke Indonesia
Otoritas Malaysia mulai melakukan penyelidikan menyeluruh terkait lolosnya seorang kopilot maskapai asal Malaysia yang diduga menyelundupkan 26 kilogram narkotika jenis ekstasi dari Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) menuju Indonesia. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan awak pesawat yang seharusnya menjalani prosedur keamanan dan pemeriksaan ketat sebelum melakukan penerbangan.
Penyelidikan tersebut melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), Kementerian Perhubungan Malaysia, Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS), serta Malaysia Aviation Group (MAG). Seluruh lembaga tersebut berupaya mengungkap bagaimana pelaku dapat melewati sistem keamanan di KLIA meski membawa narkotika dalam jumlah besar.
Direktur Jenderal AKPS, Mohd Shuhaily Mohd Zain, menjelaskan bahwa seluruh kru penerbangan pada dasarnya tetap menjalani pemeriksaan keamanan sesuai prosedur yang berlaku. Namun, menurutnya, setiap pelaku tindak kejahatan memiliki modus operandi yang berbeda untuk menghindari pengawasan. Oleh karena itu, penyelidikan difokuskan untuk mengetahui apakah terdapat celah dalam sistem keamanan atau kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi penyelundupan tersebut.
Pemerintah Malaysia juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi apabila ditemukan adanya oknum yang membantu pelaku meloloskan barang terlarang dari kawasan bandara. Jika dalam proses investigasi ditemukan indikasi keterlibatan petugas ataupun pihak lain, tindakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas sistem keamanan penerbangan serta kepercayaan masyarakat terhadap industri aviasi Malaysia.
Sementara itu, Malaysia Aviation Group menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap seluruh prosedur pemeriksaan awak pesawat. Perusahaan juga berkomitmen memperketat pengawasan terhadap kru penerbangan guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Evaluasi tersebut mencakup peningkatan sistem pemeriksaan, pengawasan internal, hingga koordinasi dengan otoritas keamanan bandara.
Kasus ini mencuat setelah aparat Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 70 ribu butir ekstasi dengan berat total sekitar 26 kilogram yang dibawa oleh kopilot berkewarganegaraan Malaysia. Barang haram tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan lanjutan berdasarkan analisis risiko terhadap barang bawaan pelaku. Penanganan perkara kemudian dilanjutkan oleh aparat penegak hukum di Indonesia untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kejahatan lintas negara terus berkembang dengan berbagai modus baru, termasuk memanfaatkan profesi tertentu untuk menghindari kecurigaan. Karena itu, kerja sama antarlembaga dan antarnegara dinilai sangat penting dalam memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan pertukaran informasi intelijen, serta mencegah penyelundupan narkotika melalui jalur penerbangan internasional.
Jurnalis : Danilo Fernandes
- Penulis: Danilo Fernandes


Saat ini belum ada komentar