Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Besaran Gaji Dosen Universitas Hasanuddin Terungkap dalam Sidang Mahkamah Konstitusi

Besaran Gaji Dosen Universitas Hasanuddin Terungkap dalam Sidang Mahkamah Konstitusi

  • calendar_month 49 menit yang lalu
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Besaran Gaji Dosen Universitas Hasanuddin Terungkap dalam Sidang Mahkamah Konstitusi

Sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkap sistem penghasilan dosen di Universitas Hasanuddin (Unhas). Dalam persidangan tersebut, Wakil Rektor III Bidang Sumber Daya Manusia, Pengembangan Talenta, dan Kesejahteraan Universitas Hasanuddin, Farida Patittingi, memaparkan secara rinci komponen penghasilan dosen serta kebijakan universitas dalam memberikan kesejahteraan kepada tenaga pendidik. Menurut Farida, kesejahteraan dosen merupakan investasi strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.

Farida menjelaskan bahwa sistem penghasilan dosen di Universitas Hasanuddin dirancang untuk menjamin adanya penghasilan dasar yang layak, memberikan penghargaan atas profesionalisme dan capaian tridharma perguruan tinggi, mendukung pengembangan karier akademik, serta menjaga keberlanjutan tata kelola perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH). Menurutnya, seluruh komponen berbasis kinerja hanya bersifat tambahan dan tidak menggantikan hak dosen atas gaji pokok maupun berbagai tunjangan yang telah ditetapkan.

Dalam pemaparannya, Farida menerangkan bahwa dosen non-PNS di Universitas Hasanuddin dibedakan menjadi dua kategori, yaitu dosen tetap dan dosen tidak tetap. Bagi dosen non-PNS tetap, standar penghasilan disetarakan dengan dosen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan tersebut diterapkan agar seluruh dosen memperoleh hak dasar yang sama tanpa membedakan status kepegawaiannya. Selain gaji pokok, mereka juga menerima tunjangan tetap, tunjangan keluarga sesuai ketentuan universitas, serta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.

Farida juga mengungkapkan besaran gaji pokok berdasarkan golongan kepangkatan. Untuk dosen dengan golongan IIIb, gaji pokok tercatat sebesar Rp2.903.600 per bulan. Nominal tersebut meningkat secara bertahap sesuai jenjang kepangkatan hingga mencapai sekitar Rp3.880.000 bagi dosen dengan golongan IVe. Selain gaji pokok, dosen juga memperoleh berbagai tunjangan seperti tunjangan pangan, tunjangan keluarga, tunjangan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, tunjangan hari tua, serta tunjangan jabatan fungsional sesuai jabatan akademik yang dimiliki.

Sebagai contoh, dosen pada golongan IIIb memperoleh tambahan berupa tunjangan pangan sebesar Rp600 ribu, tunjangan suami atau istri sekitar Rp290 ribu, tunjangan anak sekitar Rp116 ribu, tunjangan BPJS Kesehatan sekitar Rp182 ribu, iuran BPJS Ketenagakerjaan, tunjangan hari tua, serta tunjangan jabatan fungsional sebesar Rp375 ribu. Komponen-komponen tersebut merupakan bagian dari sistem penghasilan yang diterima secara rutin sesuai ketentuan yang berlaku di Universitas Hasanuddin.

Selain penghasilan tetap, dosen juga memperoleh berbagai insentif yang berkaitan dengan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi. Insentif tersebut meliputi penghargaan atas penelitian, publikasi ilmiah, pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai aktivitas akademik lainnya. Universitas menilai bahwa pemberian insentif berbasis kinerja menjadi salah satu cara untuk mendorong dosen terus meningkatkan produktivitas, kualitas riset, dan kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.

Sidang uji materi tersebut menjadi forum bagi sejumlah perguruan tinggi untuk menyampaikan pandangan mengenai sistem kesejahteraan dosen di Indonesia. Universitas Hasanuddin menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan dosen tidak hanya dilakukan melalui kenaikan gaji pokok, tetapi juga melalui penyediaan perlindungan sosial, kesempatan pengembangan karier, serta sistem penghargaan yang adil terhadap prestasi akademik. Dengan demikian, dosen diharapkan dapat lebih fokus menjalankan tugas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara optimal.

Paparan Universitas Hasanuddin dalam sidang Mahkamah Konstitusi memberikan gambaran mengenai sistem penghasilan dosen di salah satu perguruan tinggi negeri berbadan hukum di Indonesia. Pemerintah bersama perguruan tinggi diharapkan terus mengevaluasi kebijakan kesejahteraan dosen agar profesi pendidik semakin dihargai dan mampu menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Pembahasan tersebut juga menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat sistem pendidikan tinggi nasional agar lebih kompetitif di tingkat global.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

author avatar
Ghazi Fikri Izdihar
  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puan Maharani: Polri Harus Terus Membuktikan Komitmen dalam Memberikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

    Puan Maharani: Polri Harus Terus Membuktikan Komitmen dalam Memberikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 14
    • 0Komentar

      Puan Maharani: Polri Harus Terus Membuktikan Komitmen dalam Memberikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus terus membuktikan komitmennya sebagai institusi yang hadir untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-80, yang menjadi refleksi bagi seluruh jajaran […]

  • Prabowo Peringatkan Perwira Remaja TNI-Polri: Jangan Tergoda Korupsi

    Prabowo Peringatkan Perwira Remaja TNI-Polri: Jangan Tergoda Korupsi

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Danilo Fernandes
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Prabowo Ingatkan Perwira Remaja TNI-Polri Jaga Integritas, Jangan Pernah Tergoda Korupsi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan pesan tegas kepada 1.177 perwira remaja TNI dan Polri yang baru dilantik dalam Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tahun 2026 di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam amanatnya, Presiden menekankan bahwa menjadi seorang perwira bukan sekadar memperoleh pangkat dan jabatan, melainkan […]

  • Pria di Bangka Selatan Tusuk Anak 14 Tahun hingga Tewas gegara Tersinggung

    Pria di Bangka Selatan Tusuk Anak 14 Tahun hingga Tewas gegara Tersinggung

    • calendar_month 7 jam yang lalu
    • account_circle Danilo Fernandes
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Pria di Bangka Selatan Ditangkap Usai Diduga Menusuk Anak 14 Tahun hingga Meninggal Dunia Aparat Kepolisian Resor Bangka Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial KL (46) yang diduga melakukan penusukan terhadap seorang anak laki-laki berusia 14 tahun berinisial RS hingga meninggal dunia. Peristiwa tragis tersebut terjadi di Dusun Sungai Gusung, Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten […]

  • Kecelakaan Maut di Tangerang, Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Mobil yang Dikemudikan Lansia Menabrak Dua Sepeda Motor

    Kecelakaan Maut di Tangerang, Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Mobil yang Dikemudikan Lansia Menabrak Dua Sepeda Motor

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Kecelakaan Maut di Tangerang, Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Mobil yang Dikemudikan Lansia Menabrak Dua Sepeda Motor Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil yang dikemudikan seorang lanjut usia (lansia) dengan dua sepeda motor terjadi di kawasan Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan beberapa korban lainnya mengalami […]

  • Wamendagri Ribka Haluk Dorong RKPD 2027 Papua Pegunungan Selaras Prioritas Nasional

    Wamendagri Ribka Haluk Dorong RKPD 2027 Papua Pegunungan Selaras Prioritas Nasional

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jakarta — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya sinkronisasi dan konsistensi perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah. Hal tersebut disampaikannya secara daring dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2027 dari Jakarta, Senin (27/4/2026). Dalam kesempatan itu, Ribka menyampaikan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) […]

  • Tegakkan Disiplin, Polresta Cirebon Bersama Bidpropam Polda Jabar Gelar Gaktibplin dan Tes Urine Mendadak

    Tegakkan Disiplin, Polresta Cirebon Bersama Bidpropam Polda Jabar Gelar Gaktibplin dan Tes Urine Mendadak

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Komitmen kuat dalam menjaga disiplin dan profesionalisme anggota Polri terus ditunjukkan oleh Polresta Cirebon melalui pelaksanaan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang digelar bersama Bidpropam Polda Jawa Barat bagi seluruh personel Polresta Cirebon, Selasa (05/05/2026) di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubbid Provos Polda Jabar, AKBP Yanna Nurhandiana, S.H., S.I.K., M.Si., […]

expand_less