Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Komitmen Berantas Peredaran Obat Terlarang, Sat Res Narkoba Polres Majalengka Ringkus Pengedar di Dawuan

Komitmen Berantas Peredaran Obat Terlarang, Sat Res Narkoba Polres Majalengka Ringkus Pengedar di Dawuan

  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Majalengka, Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen dalam memberantas peredaran sediaan farmasi tanpa izin guna melindungi generasi muda dan menjaga kondusivitas wilayah. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan jajaran Satuan Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana di bidang kesehatan di wilayah Kecamatan Dawuan, Rabu (06/05/2026).

Kegiatan pengungkapan ini dilaksanakan di bawah instruksi langsung Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., sebagai bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum yang tegas terhadap peredaran obat-obatan terlarang yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu sesuai dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang tersangka berinisial S alias Cepol (41) di sebuah saung di Blok Jum’at, Desa Balida, Kecamatan Dawuan. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita ratusan butir obat terlarang berbagai jenis.

“Fokus kami adalah memutus mata rantai peredaran sediaan farmasi ilegal. Dalam penggeledahan tersebut, personel kami menemukan barang bukti berupa 283 butir Tramadol, 112 butir Trihexyphenidyl, 210 butir Dextrometrophan, 53 butir Hexymer, dan 66 butir jenis Double ‘Y’, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp.529.000,- yang disimpan di rompi tersangka,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Kronologis penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di TKP. Petugas yang sigap langsung melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka sedang menguasai obat-obatan tersebut tanpa keahlian dan kewenangan yang sah. Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di kantor Sat Res Narkoba Polres Majalengka guna proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan.

“Sinergitas antara Polri dan masyarakat sangat krusial dalam mengungkap kasus seperti ini. Kami menghimbau kepada warga untuk tidak ragu melaporkan jika melihat adanya peredaran obat terlarang di lingkungannya. Kami ingin memastikan wilayah hukum Kabupaten Majalengka tetap bersih dari pengaruh zat kimia berbahaya demi masa depan anak bangsa,” tambah Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.@Budi

Reporter bby Budi

author avatar
Wartawan Berita Polri
  • Penulis: Wartawan Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satlantas Polsek Cikijing Intensifikasi Gatur Pagi, Pastikan Keselamatan Pelajar dan Kelancaran Lalu Lintas

    Satlantas Polsek Cikijing Intensifikasi Gatur Pagi, Pastikan Keselamatan Pelajar dan Kelancaran Lalu Lintas

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Majalengka – Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar terus berupaya memastikan kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Anggota Satlantas Bripda Thoriq melaksanakan Pelayanan Gatur Lalin di Jl. Raya Cikijing-Talaga, tepatnya di depan SDN Sukamukti II, Rabu (06/05/2026). Dalam kegiatan pengaturan lalu lintas ini, Personil Polsek Cikijing memastikan agar arus lalu […]

  • Selasa, 28 April 2026 Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

    Selasa, 28 April 2026 Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Sorong – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak pemerintah daerah (Pemda) di Tanah Papua untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung implementasi program perumahan. Upaya tersebut dinilai penting dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Terlebih, sektor perumahan telah menjadi kebutuhan dasar yang memiliki peran strategis dalam menghadirkan keadilan sosial. Oleh karena itu, pemerintah pusat telah menempatkan […]

  • Panen Massal di Lahan Sengketa Sawit, Status Quo Dilanggar, APH Diminta Turun Tangan

    Panen Massal di Lahan Sengketa Sawit, Status Quo Dilanggar, APH Diminta Turun Tangan

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 17
    • 0Komentar

    SAMPIT – Situasi sengketa lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Gapoktanhut Bagendang Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, kembali memanas. Meskipun kawasan tersebut telah ditetapkan dalam kondisi status quo atau pembekuan aktivitas, laporan terbaru menyebutkan bahwa areal tersebut justru didatangi dan dipanen secara massal oleh sekelompok warga. “Sehari kemarin ada panen […]

  • Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30: Wamendagr Bima Dorong Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Efisien

    Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30: Wamendagr Bima Dorong Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Efisien

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Jakarta — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan otonomi daerah. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Plaza Gedung A, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (27/4/2026). Dalam amanatnya, Bima menegaskan bahwa otonomi daerah […]

  • Sidang Lanjutan Eks Bupati Bekasi di Tipikor Bandung, Jaksa Hadirkan Saksi Bongkar Skema Suap Rp12,4 Miliar

    Sidang Lanjutan Eks Bupati Bekasi di Tipikor Bandung, Jaksa Hadirkan Saksi Bongkar Skema Suap Rp12,4 Miliar

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Bandung, 11 Mei 2026 – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, Senin (11/5) pukul 10.00 WIB di Ruang Soerjadi, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. Sidang dengan nomor perkara 43/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg ini beragenda […]

  • Trump Bakal Buka Blokade Selat Hormuz, Dekati China? 30 Play Button

    Trump Bakal Buka Blokade Selat Hormuz, Dekati China?

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Beritapolri
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Trump Bakal Buka Blokade Selat Hormuz, Dekati China? Langkah Baru AS Jadi Sorotan Dunia Washington – Wacana kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait kemungkinan membuka blokade di kawasan Selat Hormuz sekaligus mendekati China menjadi perhatian besar komunitas internasional. Langkah tersebut dinilai dapat mengubah peta geopolitik global, terutama dalam sektor energi, perdagangan, dan hubungan keamanan […]

expand_less