Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » KND dan Komnas Perempuan Apresiasi Rekrutmen Penyandang Disabilitas di Polri, Dinilai Layak Menjadi Contoh bagi Lembaga Lain

KND dan Komnas Perempuan Apresiasi Rekrutmen Penyandang Disabilitas di Polri, Dinilai Layak Menjadi Contoh bagi Lembaga Lain

  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KND dan Komnas Perempuan Apresiasi Rekrutmen Penyandang Disabilitas di Polri, Dinilai Layak Menjadi Contoh bagi Lembaga Lain

Langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bergabung sebagai bagian dari institusi mendapat apresiasi dari Komisi Nasional Disabilitas (KND) dan Komnas Perempuan. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk nyata komitmen terhadap prinsip kesetaraan, inklusivitas, serta penghormatan terhadap hak setiap warga negara untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam dunia kerja dan pengabdian kepada bangsa.

Menurut berbagai pihak yang memberikan apresiasi, kebijakan rekrutmen ini menunjukkan bahwa kemampuan seseorang tidak semata-mata diukur dari kondisi fisik, tetapi juga dari kompetensi, integritas, dan potensi yang dimiliki. Dengan memberikan ruang bagi penyandang disabilitas, Polri dianggap telah mengambil langkah progresif dalam membangun organisasi yang lebih terbuka, modern, dan menghargai keberagaman sumber daya manusia.

KND menilai kebijakan tersebut dapat menjadi model atau contoh bagi kementerian, lembaga, maupun instansi pemerintah lainnya dalam menerapkan sistem rekrutmen yang lebih inklusif. Selama ini, penyandang disabilitas masih menghadapi berbagai tantangan dalam memperoleh akses pekerjaan yang setara, sehingga diperlukan kebijakan yang memberikan kesempatan tanpa diskriminasi serta didukung dengan fasilitas yang memadai.

Sementara itu, Komnas Perempuan juga memberikan dukungan terhadap langkah Polri dengan harapan bahwa kebijakan tersebut dapat terus berkembang dan berkelanjutan. Kehadiran penyandang disabilitas, termasuk perempuan penyandang disabilitas, dinilai mampu memperkuat perspektif pelayanan publik yang lebih sensitif terhadap kelompok rentan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara keseluruhan.

Rekrutmen yang inklusif tidak hanya berhenti pada proses penerimaan anggota, tetapi juga harus diikuti dengan penyediaan lingkungan kerja yang ramah disabilitas. Hal tersebut meliputi aksesibilitas fasilitas, penyesuaian sistem kerja, pelatihan bagi seluruh personel, hingga budaya organisasi yang menghargai perbedaan. Dengan demikian, setiap anggota dapat bekerja secara optimal sesuai dengan kemampuan dan bidang tugasnya.

Polri sebelumnya juga menegaskan bahwa penyandang disabilitas yang lolos seleksi akan ditempatkan pada bidang-bidang yang sesuai dengan kompetensi masing-masing, seperti teknologi informasi, administrasi, perencanaan, keuangan, serta berbagai fungsi lain yang mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. Pendekatan tersebut dinilai sebagai bentuk pemanfaatan potensi sumber daya manusia secara profesional dan efektif.

Para pemerhati isu disabilitas berharap langkah yang telah dilakukan Polri dapat menjadi awal perubahan paradigma di berbagai institusi publik maupun swasta. Kesempatan kerja yang setara akan mendorong peningkatan partisipasi penyandang disabilitas dalam pembangunan nasional sekaligus memperkuat nilai-nilai keadilan sosial yang dijamin oleh konstitusi.

Dengan adanya apresiasi dari KND dan Komnas Perempuan, kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas di lingkungan Polri diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lembaga lainnya untuk menerapkan sistem yang lebih inklusif, transparan, dan berorientasi pada kemampuan individu. Langkah tersebut diyakini akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih beragam, profesional, dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Jurnalis : Hanadia

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Kalteng Amankan 9 Tersangka” Kasus Dugaan Penimbun BBM.

    Polda Kalteng Amankan 9 Tersangka” Kasus Dugaan Penimbun BBM.

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Berita Polri.com. PalangkaRaya. Sembilan orang tersangka dengan 6 laporan polisi terkait dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) diamankan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng). Seluruh kasus tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk memastikan adanya unsur tindak pidana yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara. Kapolda Kalteng, Irjen. Pol. Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa para […]

  • Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil

    Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Tangerang, Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil Sebuah langkah strategis dalam penguatan peran Hukum di Indonesia kembali ditegaskan oleh DPN LBH PMBI melalui penunjukan Ketua Paralegal tingkat Nasional. Amanah besar tersebut secara resmi diberikan oleh Ketua Umum, Darman Sumantri, kepada sosok yang dinilai memiliki dedikasi tinggi […]

  • Ditresnarkoba Polda Kepri ungkap peredaran sabu di Batam, dua tersangka dan 233,85 Gram sabu diamankan.

    Ditresnarkoba Polda Kepri ungkap peredaran sabu di Batam, dua tersangka dan 233,85 Gram sabu diamankan.

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 7
    • 0Komentar

      Batam –Kepri — Ditresnarkoba Polda Kepri kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kota Batam. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Senin (25/5/2026), petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu. Dalam keterangannya, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H., melalui […]

  • Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Titipan maupun Kuota Khusus

    Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Titipan maupun Kuota Khusus

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Titipan maupun Kuota Khusus Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menegaskan bahwa proses penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 hanya dilakukan melalui jalur rekrutmen reguler yang berlaku secara nasional. Penegasan tersebut disampaikan untuk memastikan seluruh masyarakat memahami bahwa tidak ada jalur […]

  • Kasus Korupsi Wamen Imipas: Dr. Fachrul Razi Desak Reformasi Total Ditjen Imigrasi

    Kasus Korupsi Wamen Imipas: Dr. Fachrul Razi Desak Reformasi Total Ditjen Imigrasi

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 5
    • 0Komentar

      JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim beserta tujuh pejabat teras imigrasi lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA), Pakar Politik sekaligus Mantan Ketua Komite 1 DPD RI yang membidangi Hukum dan Masalah Keimigrasian, Dr. Fachrul Razi, M.I.P., memberikan […]

  • Kamis, 7 Mei 2026Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54 Tahun 2004

    Kamis, 7 Mei 2026Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54 Tahun 2004

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai langkah memperkuat peran, fungsi, dan kelembagaan MRP dalam pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Hal tersebut disampaikan Ribka saat memberikan sambutan pada Kick Off Meeting […]

expand_less