Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polisi Tangkap Dua Pengedar Tramadol yang Berkamuflase sebagai Toko Kosmetik di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Dua Pengedar Tramadol yang Berkamuflase sebagai Toko Kosmetik di Jakarta Barat

  • calendar_month 5 menit yang lalu
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Polisi Tangkap Dua Pengedar Tramadol yang Berkamuflase sebagai Toko Kosmetik di Jakarta Barat

Polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras jenis tramadol di wilayah Jakarta Barat. Dalam menjalankan aksinya, keduanya diduga menggunakan sebuah toko kosmetik sebagai kedok untuk menyamarkan aktivitas penjualan obat-obatan yang seharusnya tidak diperjualbelikan secara bebas kepada masyarakat.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah aparat mendapatkan informasi mengenai dugaan adanya aktivitas penjualan obat keras tanpa izin di sebuah toko yang secara tampilan menjalankan usaha kosmetik. Petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut sebelum mengambil tindakan terhadap lokasi yang dicurigai.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya melakukan penindakan dan mengamankan dua orang yang diduga berperan sebagai pengedar. Keduanya kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan maupun pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam aktivitas peredaran obat tersebut.

Tramadol merupakan obat yang penggunaannya harus berada di bawah pengawasan tenaga kesehatan dan tidak boleh diedarkan secara sembarangan. Penyalahgunaan obat tersebut dapat menimbulkan berbagai risiko terhadap kesehatan, terutama apabila dikonsumsi tanpa resep dan tanpa memperhatikan dosis yang tepat.

Peredaran obat keras secara ilegal menjadi perhatian aparat penegak hukum karena dapat memberikan dampak serius terhadap masyarakat. Obat yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan medis berpotensi disalahgunakan apabila diperoleh dengan mudah tanpa melalui prosedur yang semestinya.

Modus menjadikan toko kosmetik sebagai kedok diduga dilakukan untuk mengelabui masyarakat maupun petugas. Dari luar, lokasi tersebut terlihat seperti tempat usaha yang menjual produk kecantikan, tetapi aparat menduga terdapat aktivitas lain berupa penjualan obat keras secara ilegal.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri asal obat yang diedarkan serta kemungkinan adanya jaringan pemasok. Penyelidikan juga dilakukan untuk mengetahui sudah berapa lama aktivitas tersebut berlangsung dan siapa saja yang menjadi sasaran penjualan.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak membeli atau mengonsumsi obat keras tanpa resep dokter. Penggunaan obat secara sembarangan dapat membahayakan kesehatan dan berpotensi menimbulkan ketergantungan maupun masalah kesehatan lainnya.

Masyarakat juga diminta untuk berperan aktif dalam membantu pemberantasan peredaran obat ilegal. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penjualan obat keras tanpa izin, masyarakat dapat melaporkannya kepada aparat kepolisian atau instansi berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.

Polisi menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran obat-obatan ilegal akan terus dilakukan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat sekaligus mencegah obat keras disalahgunakan, khususnya oleh kalangan remaja dan anak muda.

Dengan tertangkapnya dua orang yang diduga sebagai pengedar, aparat berharap dapat mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas. Proses hukum terhadap para tersangka akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus tersebut kembali menunjukkan bahwa peredaran obat keras secara ilegal dapat menggunakan berbagai modus untuk menghindari pengawasan. Karena itu, diperlukan kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk memastikan peredaran obat di lingkungan masyarakat berlangsung secara aman dan sesuai aturan.

Jurnalis : Danilo Fernandes

  • Penulis: Danilo Fernandes

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gunakan Samurai Saat Beraksi, Polresta Cirebon Ringkus Dua Pelaku Curas di Babakan

    Gunakan Samurai Saat Beraksi, Polresta Cirebon Ringkus Dua Pelaku Curas di Babakan

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon melalui bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Babakan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat. Dua orang pelaku berinisial W (19) dan ZA (26) berhasil ditangkap beserta barang bukti hasil kejahatan. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini […]

  • PPATK: Modus Judi Online Kini Beralih ke QRIS dan Merchant Fiktif

    PPATK: Modus Judi Online Kini Beralih ke QRIS dan Merchant Fiktif

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Rizki Ahmad Noviyandi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    “`html PPATK: Modus Judi Online Kini Beralih ke QRIS dan Merchant Fiktif Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa pelaku perjudian online kini terus mengembangkan berbagai cara baru untuk menghindari pengawasan aparat penegak hukum. Salah satu modus yang saat ini banyak ditemukan adalah pemanfaatan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard […]

  • Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum Bertambah, Mantan Pejabat Resmi Ditahan

    Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum Bertambah, Mantan Pejabat Resmi Ditahan

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 14
    • 0Komentar

      Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum Bertambah, Mantan Pejabat Resmi Ditahan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta kembali mengembangkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan menetapkan tambahan tersangka dari unsur mantan pejabat kementerian. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik suap, […]

  • Ditbinmas Polda Jabar Laksanakan Pembinaan Komunitas dan Organisasi Masyarakat di Majalengka

    Ditbinmas Polda Jabar Laksanakan Pembinaan Komunitas dan Organisasi Masyarakat di Majalengka

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Majalengka,— Direktorat Binmas Polda Jawa Barat melalui Subdit Binpolmas melaksanakan kegiatan Pembinaan Komunitas Masyarakat (Binkommas) dan Organisasi Sosial Masyarakat (Binorsosmas) yang bertempat di Aula Kanya Wasistha Tatag Trawang Tungga Polres Majalengka, pada Kamis (16/4/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Jabar, AKBP M. Darmawan, S.E., M.H., bersama Kasi Kommas Ditbinmas Polda Jabar, KOMPOL […]

  • Satgas Pangan Polri Selidiki Dugaan Kartel Harga TBS Kelapa Sawit, Pelaku yang Rugikan Petani Terancam Ditindak Tegas

    Satgas Pangan Polri Selidiki Dugaan Kartel Harga TBS Kelapa Sawit, Pelaku yang Rugikan Petani Terancam Ditindak Tegas

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Satgas Pangan Polri Selidiki Dugaan Kartel Harga TBS Kelapa Sawit, Pelaku yang Rugikan Petani Terancam Ditindak Tegas Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik kartel harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang diduga menyebabkan kerugian besar bagi para petani di sejumlah daerah. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat penegak […]

  • Selasa, 28 April 2026 Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

    Selasa, 28 April 2026 Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Sorong – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak pemerintah daerah (Pemda) di Tanah Papua untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung implementasi program perumahan. Upaya tersebut dinilai penting dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Terlebih, sektor perumahan telah menjadi kebutuhan dasar yang memiliki peran strategis dalam menghadirkan keadilan sosial. Oleh karena itu, pemerintah pusat telah menempatkan […]

expand_less