Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Kejati Kalbar Optimalkan Barang Rampasan Jadi Rupbasan, Dukung Efisiensi Anggaran Negara

Kejati Kalbar Optimalkan Barang Rampasan Jadi Rupbasan, Dukung Efisiensi Anggaran Negara

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PONTIANAK – Menyusul integrasi fungsi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) ke dalam lingkungan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bersama Kejaksaan Negeri Pontianak mengambil langkah strategis dan inovatif dalam pengelolaan aset negara.

Langkah nyata ini diwujudkan melalui optimalisasi barang rampasan negara yang telah berstatus Penetapan Status Penggunaan (PSP), yang kini dialihfungsikan menjadi fasilitas resmi penyimpanan barang bukti. Kebijakan ini tidak hanya memperkuat penegakan hukum, tetapi juga menjadi kontribusi konkret dalam efisiensi dan penghematan keuangan negara.

Langkah bersejarah ini ditandai dengan penerimaan resmi Barang Milik Negara (BMN) oleh Kejaksaan Negeri Pontianak, yang diserahkan langsung dari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI pada Senin 4 Mei 2026.

Aset yang diserahkan berupa sebidang tanah seluas 1.053 meter persegi yang dilengkapi dengan bangunan sarana olahraga berupa lapangan futsal, yang berlokasi strategis di Jalan Tanjung Raya II Gang Nusa Indah, Kelurahan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur.

Berdasarkan penilaian resmi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak, nilai aset ini tercatat mencapai Rp2,52 miliar.

Aset bernilai tinggi yang dulunya merupakan barang rampasan hasil penindakan hukum tersebut, kini resmi beralih fungsi menjadi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Kejaksaan Negeri Pontianak.

Pengalihfungsian ini menjadikan lokasi tersebut sebagai pusat pengelolaan, penyimpanan, dan pengamanan barang bukti serta barang rampasan negara yang representatif, terstandar, dan tertata secara profesional di wilayah hukum Kalimantan Barat.

Apresiasi dan Dukungan Lintas Instansi

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Agus Eko Purnomo, S.H., M.Hum., menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung RI melalui Badan Pemulihan Aset, serta Kementerian Keuangan RI.

Persetujuan penerbitan Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas aset ini dinilai sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penguatan fungsi pemulihan aset negara sekaligus peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat luas.

“Pemanfaatan aset negara hasil rampasan menjadi fasilitas pengelolaan barang bukti merupakan bentuk efisiensi yang sangat konkret. Langkah ini sekaligus menjadi wujud optimalisasi aset agar memiliki nilai guna langsung dalam mendukung proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” tegas Dr. Emilwan Ridwan.

Transformasi Adaptif dan Berkelanjutan

Kebijakan ini sekaligus menandai babak baru transformasi kelembagaan Kejaksaan dalam merespons perubahan tata kelola Rupbasan.

Dengan pendekatan yang adaptif dan progresif, Kejati Kalbar membuktikan bahwa institusi ini tidak hanya bergerak pada ranah penindakan hukum semata, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga dan memanfaatkan kekayaan negara sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Optimalisasi aset PSP ini menjadi bukti nyata bagaimana barang yang berasal dari hasil kejahatan dapat berubah fungsi menjadi sarana penegakan hukum yang bermanfaat.

Hal ini mendukung prinsip pengelolaan keuangan negara yang sehat, hemat, dan berkelanjutan, sekaligus memastikan setiap aset negara dikelola secara tepat guna, berdaya guna, dan memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat.

Wartawan Arsyad

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Amankan Kurir Narkotika yang Sembunyikan Sabu di Dalam Kaleng Biskuit di Jakarta Timur

    Polisi Amankan Kurir Narkotika yang Sembunyikan Sabu di Dalam Kaleng Biskuit di Jakarta Timur

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Polisi Amankan Kurir Narkotika yang Sembunyikan Sabu di Dalam Kaleng Biskuit di Jakarta Timur Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta Timur dengan menangkap seorang kurir yang diduga membawa sabu menggunakan modus penyamaran di dalam kaleng biskuit. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam memberantas jaringan peredaran narkoba yang terus […]

  • DITRESKRIMUM POLDA KEPRI UNGKAP KASUS PEMBUNUHAN PEREMPUAN DI LINGGA

    DITRESKRIMUM POLDA KEPRI UNGKAP KASUS PEMBUNUHAN PEREMPUAN DI LINGGA

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • visibility 65
    • 0Komentar

        Batam – Kepri — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri bersama Satreskrim Polres Lingga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial SA alias DA (19) yang ditemukan meninggal dunia dan terkubur di belakang rumah kontrakan di Kelurahan Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.   Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi […]

  • Terungkap Makna Tato Wajah dan Tulisan “Love Taufik” di Tubuh Korban Penyekapan, Polisi Dugaan Ada Manipulasi Psikologis

    Terungkap Makna Tato Wajah dan Tulisan “Love Taufik” di Tubuh Korban Penyekapan, Polisi Dugaan Ada Manipulasi Psikologis

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • visibility 19
    • 0Komentar

      Terungkap Makna Tato Wajah dan Tulisan “Love Taufik” di Tubuh Korban Penyekapan, Polisi Dugaan Ada Manipulasi Psikologis Kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa seorang perempuan berinisial YTR kembali mengungkap fakta baru yang mengejutkan. Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat membenarkan adanya sejumlah tato pada tubuh korban yang diduga berkaitan langsung dengan tersangka Taufik Hidayat. Tato […]

  • Konsolidasi Organisasi, DPP LBH Harimau Raya Resmi Serahkan SK Pengurus DPD DKI Jakarta

    Konsolidasi Organisasi, DPP LBH Harimau Raya Resmi Serahkan SK Pengurus DPD DKI Jakarta

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • visibility 56
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harimau Raya mengambil langkah strategis dalam rangka penataan organisasi dengan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengukuhan pengurus kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta. Kegiatan penyerahan SK tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP LBH Harimau Raya, Dimas Wahyu, S.H., P.id, didampingi oleh jajaran […]

  • Menko Yusril Sebut Tugas Utama Jampidsus Baru Menuntaskan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

    Menko Yusril Sebut Tugas Utama Jampidsus Baru Menuntaskan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Menko Yusril Sebut Tugas Utama Jampidsus Baru Menuntaskan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa salah satu tugas utama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru adalah menyelesaikan penanganan perkara yang melibatkan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penunjukan Kuntadi […]

  • Polda Metro Jaya Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan di Jakarta

    Polda Metro Jaya Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan di Jakarta

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Polda Metro Jaya Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan di Jakarta Polda Metro Jaya terus meningkatkan pengamanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya dengan mengerahkan personel patroli untuk mencegah aksi begal serta berbagai bentuk kriminalitas jalanan yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap […]

expand_less