Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Dua Pembobol Minimarket yang Diduga Beraksi 11 Kali Ditangkap Saat Menjadi Badut Jalanan

Dua Pembobol Minimarket yang Diduga Beraksi 11 Kali Ditangkap Saat Menjadi Badut Jalanan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Dua Pembobol Minimarket yang Diduga Beraksi 11 Kali Ditangkap Saat Menjadi Badut Jalanan

Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi pembobolan minimarket di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Kedua pelaku berinisial RW (29) dan EF alias Kutik (29) diamankan ketika sedang bekerja sebagai badut jalanan di kawasan lampu merah Simpang Charitas, Jalan Jenderal Sudirman, Palembang.

Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan polisi atas kasus pembobolan sebuah minimarket di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang. Peristiwa itu terjadi pada 21 Agustus 2026 dan mengakibatkan pihak minimarket mengalami kerugian sekitar Rp21,8 juta.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan, penyidik melakukan penelusuran setelah memperoleh rekaman kamera pengawas atau CCTV dari lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut, polisi mendapatkan petunjuk mengenai identitas salah satu orang yang diduga terlibat dalam aksi pembobolan.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada RW. Polisi mengetahui bahwa pria tersebut sedang menjalani aktivitas sebagai badut di kawasan Simpang Charitas. Petugas selanjutnya mendatangi lokasi tersebut pada Jumat, 18 September 2026, sekitar pukul 15.15 WIB.

RW diamankan polisi setelah selesai bekerja dan melepaskan pakaian badut yang dikenakannya. Dari pemeriksaan awal terhadap RW, penyidik kemudian memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan EF alias Kutik dalam aksi tersebut.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 15.30 WIB, polisi kembali bergerak ke kawasan Simpang Charitas. EF alias Kutik yang juga sedang bekerja sebagai badut jalanan kemudian diamankan oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan adanya dugaan bahwa kedua pelaku tidak hanya beraksi di satu lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku pernah menyasar sejumlah minimarket lain yang tersebar di wilayah Palembang.

Polisi mencatat sedikitnya 11 lokasi yang diduga pernah menjadi sasaran pembobolan. Beberapa di antaranya berada di sekitar SPBU Merdeka, depan Kantor Wali Kota Palembang, kawasan Simpang Charitas, Jalan Radial, Jalan Letkol Iskandar, Jalan Angkatan 45, kawasan Sumpah Pemuda, Dwikora, hingga kawasan Trikora.

Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterlibatan kedua tersangka di seluruh lokasi tersebut. Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain yang belum terungkap.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah bagian bangunan yang mengalami kerusakan. Jendela di lantai II diketahui telah dilepas, sementara bagian terali juga mengalami kerusakan. Pada lantai III ditemukan lubang pada dinding yang diduga menjadi bagian dari akses masuk ke dalam minimarket.

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi turut menyita sejumlah pakaian yang diduga digunakan ketika melakukan aksi pembobolan. Barang tersebut di antaranya berupa hoodie berwarna hitam, kaus hitam bertuliskan “Shinta”, serta celana jeans berwarna biru.

Atas perkara tersebut, RW dan EF diproses dalam kasus dugaan pencurian dengan pemberatan. Polisi menerapkan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum nantinya diserahkan kepada pihak kejaksaan.

Kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan terhadap berbagai bukti untuk memastikan rangkaian aksi yang diduga dilakukan kedua tersangka. Pendalaman tersebut diperlukan untuk mengungkap apakah keduanya memang terlibat dalam seluruh lokasi yang disebutkan atau masih terdapat pihak lain yang memiliki keterkaitan.

Kasus ini menjadi perhatian karena kedua tersangka diketahui menjalani aktivitas sebagai badut jalanan sebelum akhirnya diamankan polisi. Penangkapan tersebut menunjukkan bahwa penyidik memanfaatkan hasil pemeriksaan rekaman CCTV dan informasi lapangan untuk menelusuri keberadaan orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana.

Polisi hingga kini masih melanjutkan penyidikan guna mengungkap keseluruhan rangkaian kasus pembobolan minimarket tersebut. Masyarakat juga diharapkan tetap memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan perkara tersebut, sehingga proses penyelidikan dapat berjalan secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Kalbar Terima 300 Anggota Brimob untuk Tangani Karhutla

    Polda Kalbar Terima 300 Anggota Brimob untuk Tangani Karhutla

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Polda Kalbar Terima 300 Anggota Brimob untuk Tangani Karhutla Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) menerima tambahan 300 personel Brigade Mobil (Brimob) untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan Barat. Penambahan kekuatan personel tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menghadapi potensi peningkatan karhutla, terutama ketika kondisi cuaca dan lingkungan […]

  • DPRD Restui Obligasi Rp 3,5 Triliun Pemprov DKI, Tekankan Dana Jangan Dipakai Sembarangan

    DPRD Restui Obligasi Rp 3,5 Triliun Pemprov DKI, Tekankan Dana Jangan Dipakai Sembarangan

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DPRD Restui Obligasi Rp 3,5 Triliun Pemprov DKI, Tekankan Dana Jangan Dipakai Sembarangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memberikan persetujuan terhadap rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun. Persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan penting, terutama agar dana hasil penerbitan obligasi benar-benar digunakan untuk membiayai program pembangunan yang […]

  • Sempat Mangkir, Dua Petinggi PT SJU Resmi Ditahan Bareskrim Polri dalam Kasus Tambang Emas Ilegal dan TPPU

    Sempat Mangkir, Dua Petinggi PT SJU Resmi Ditahan Bareskrim Polri dalam Kasus Tambang Emas Ilegal dan TPPU

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Sempat Mangkir, Dua Petinggi PT SJU Resmi Ditahan Bareskrim Polri dalam Kasus Tambang Emas Ilegal dan TPPU Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap dua petinggi PT Simba Jaya Utama (PT SJU) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pertambangan emas ilegal dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). […]

  • DVI Polri Berhasil Identifikasi 9 Korban KM Virgo, Seluruh Korban Diserahkan kepada Keluarga

    DVI Polri Berhasil Identifikasi 9 Korban KM Virgo, Seluruh Korban Diserahkan kepada Keluarga

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DVI Polri Identifikasi 9 Korban KM Virgo, Seluruh Jenazah Diserahkan kepada Keluarga Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi sembilan korban dalam insiden yang melibatkan KM Virgo. Setelah proses identifikasi selesai dilakukan, seluruh korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan dan mendapatkan penghormatan terakhir. Proses identifikasi korban dilakukan oleh tim DVI Polri melalui […]

  • POLDA METRO JAYA MEMBONGKAR CLANDESTINE LAB CARTRIDGE VAPE MENGANDUNG NARKOTIKA GOLONGAN II JENIS ETOMIDATE DI JAKARTA BARAT

    POLDA METRO JAYA MEMBONGKAR CLANDESTINE LAB CARTRIDGE VAPE MENGANDUNG NARKOTIKA GOLONGAN II JENIS ETOMIDATE DI JAKARTA BARAT

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Unit 4 Subdit 1 dibawah kepemimpinan Kompol Indah Hartantiningrum, S.H., .S.I.K., M.H. selaku Kasubdit 1 telah berhasil membongkar praktik Clandestine Lab pembuatan Cartridge Vape yang mengandung Narkotika golongan II jenis Etomidate di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut polisi mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial S […]

  • TNI AL Kerahkan Kapal dan Pesawat Evakuasi Korban KM Mutiara Sentosa II

    TNI AL Kerahkan Kapal dan Pesawat Evakuasi Korban KM Mutiara Sentosa II

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • visibility 36
    • 0Komentar

    TNI AL Kerahkan Kapal Perang dan Pesawat Udara untuk Evakuasi Korban KM Mutiara Sentosa II Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) mengerahkan sejumlah kapal perang dan pesawat udara untuk mendukung operasi pencarian dan penyelamatan (Search and Rescue/SAR) terhadap korban insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep, Madura. Langkah cepat tersebut dilakukan […]

expand_less