DPN KNARA Gelar Dua Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, Sebanyak 1.273 Personel Kepolisian Disiagakan
- calendar_month 20 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DPN KNARA Gelar Dua Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, Sebanyak 1.273 Personel Kepolisian Disiagakan
Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 1.273 personel gabungan untuk mengamankan dua aksi unjuk rasa yang digelar Dewan Pimpinan Nasional Komite Nasional Rakyat (DPN KNARA) di wilayah Jakarta pada hari ini. Ribuan aparat tersebut disiagakan guna memastikan seluruh rangkaian penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas warga.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi demonstrasi tersebut dilaksanakan di dua lokasi berbeda yang berada di kawasan Jakarta Pusat. Massa aksi membawa sejumlah tuntutan dan aspirasi yang ingin disampaikan kepada pemerintah maupun lembaga terkait. Aparat kepolisian bersama unsur TNI dan instansi lainnya telah menyiapkan pola pengamanan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa.
Kapolres Metro Jakarta Pusat melalui jajarannya menyampaikan bahwa seluruh personel yang bertugas telah diberikan arahan agar mengedepankan pendekatan humanis selama pengamanan berlangsung. Petugas juga diingatkan untuk menghindari tindakan yang dapat memicu ketegangan dan lebih mengutamakan komunikasi serta pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum.
Selain mengamankan jalannya demonstrasi, petugas juga ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi aksi. Polisi mengimbau para peserta unjuk rasa agar menyampaikan aspirasi secara damai serta mematuhi aturan yang berlaku sehingga situasi tetap kondusif.
Kepolisian juga meminta para koordinator lapangan untuk bekerja sama dengan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. Hal tersebut penting dilakukan agar aksi penyampaian pendapat tidak menimbulkan gangguan terhadap fasilitas umum maupun aktivitas masyarakat lainnya.
Aksi demonstrasi sendiri merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Oleh karena itu, aparat keamanan memiliki tanggung jawab untuk memberikan pengamanan sekaligus memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat dapat terlaksana dengan baik tanpa mengganggu kepentingan umum.
Sejumlah rekayasa lalu lintas juga telah disiapkan apabila terjadi peningkatan jumlah massa ataupun kepadatan kendaraan di sekitar lokasi aksi. Masyarakat yang akan melintas di kawasan Jakarta Pusat diimbau untuk mencari jalur alternatif guna menghindari kemacetan dan memperlancar mobilitas selama berlangsungnya kegiatan tersebut.
Hingga pelaksanaan aksi berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan kondusif. Aparat keamanan berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan tertib dan seluruh aspirasi yang disampaikan dapat dilakukan secara damai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jurnalis : Hanadia
- Penulis: Jurnalis Berita Polri

Saat ini belum ada komentar