Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Murid, Guru Ponpes di Lombok Barat Dilaporkan ke Polisi

Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Murid, Guru Ponpes di Lombok Barat Dilaporkan ke Polisi

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Murid, Guru Ponpes di Lombok Barat Dilaporkan ke Polisi

Seorang guru pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan kepada pihak kepolisian atas dugaan kekerasan seksual terhadap murid. Guru berinisial F tersebut dilaporkan ke Polresta Mataram setelah adanya pendampingan terhadap sejumlah anak yang disebut menjadi korban.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi, mengatakan terdapat dua anak yang saat ini telah didampingi dalam proses pelaporan kepada kepolisian. Kedua korban disebut berjenis kelamin laki-laki. Laporan tersebut masih dalam proses penanganan di Polresta Mataram.

Joko menjelaskan bahwa guru tersebut mengajar di dua pondok pesantren. Berdasarkan informasi yang diterima pihak pendamping korban, dugaan kekerasan seksual dilakukan dengan cara memanfaatkan kondisi korban yang masih berusia anak. Pendamping menyebut terdapat dugaan manipulasi dan pemaksaan terhadap korban.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian agar dapat dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum diperlukan untuk memastikan fakta mengenai dugaan tindak pidana tersebut sekaligus memberikan perlindungan kepada anak-anak yang diduga menjadi korban.

Joko juga mengungkapkan bahwa jumlah anak yang diduga menjadi korban kemungkinan lebih dari dua orang. Namun, sejauh ini baru dua korban yang didampingi untuk membuat laporan kepada kepolisian. Salah satu anak yang disebut menjadi korban juga merupakan penyandang disabilitas.

“Yang di kepolisian ada dua (korban), tetapi korbannya lebih dari itu. Salah satunya disabilitas,” ujar Joko saat memberikan keterangan di Polresta Mataram, Rabu (30/9/2026).

Pihak kepolisian sendiri masih melakukan pengecekan mengenai laporan tersebut. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, menyatakan pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Karena perkara masih berada dalam tahap proses hukum, seluruh informasi mengenai dugaan tindak pidana tersebut perlu ditempatkan sebagai laporan yang masih harus dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum. Status seseorang sebagai terlapor juga tidak secara otomatis menunjukkan bahwa seluruh tuduhan telah terbukti.

Penanganan kasus yang melibatkan anak membutuhkan perhatian khusus, terutama dalam memberikan perlindungan kepada korban selama proses hukum berlangsung. Identitas anak yang diduga menjadi korban juga perlu dijaga agar tidak menimbulkan dampak tambahan terhadap kondisi mereka.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap lingkungan pendidikan, termasuk lembaga pendidikan berbasis keagamaan. Pengelola lembaga pendidikan diharapkan memastikan adanya mekanisme perlindungan anak, saluran pengaduan yang mudah diakses, serta lingkungan belajar yang aman bagi seluruh peserta didik.

Proses penyelidikan kepolisian nantinya akan menentukan perkembangan perkara berdasarkan keterangan saksi, bukti yang ditemukan, serta fakta-fakta lain yang diperoleh selama pemeriksaan. Masyarakat diharapkan menghormati proses hukum dan tidak menyebarkan identitas maupun informasi pribadi anak yang diduga menjadi korban.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Majalengka Amankan Pemberangkatan Jemaah Haji Kloter 21 & 22 di BIJB Kertajati

    Polres Majalengka Amankan Pemberangkatan Jemaah Haji Kloter 21 & 22 di BIJB Kertajati

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Majalengka, Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik serta memastikan keamanan seluruh rangkaian prosesi ibadah haji tahun 1447 H / 2026 M. Hal ini diwujudkan melalui pengamanan intensif pada pemberangkatan jemaah haji Kloter 21 dan 22 yang berlangsung di Embarkasi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Jumat (08/05/2026). Kapolres Majalengka AKBP Rita […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Jatitujuh Sambangi Warga Desa Jatitujuh, Perkuat Keamanan Lingkungan

    Bhabinkamtibmas Polsek Jatitujuh Sambangi Warga Desa Jatitujuh, Perkuat Keamanan Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Majalengka – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Jatitujuh Polres Majalengka Polda Jabar melalui Bhabinkamtibmas, Moh. Thoriq Al Ghifari, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di Desa Jatitujuh, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Selasa (05/05/2026). Kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya menjalin kedekatan dengan warga […]

  • KSPI Desak Penghapusan Pajak JHT, Said Iqbal Nilai Kebijakan Semakin Membebani Buruh

    KSPI Desak Penghapusan Pajak JHT, Said Iqbal Nilai Kebijakan Semakin Membebani Buruh

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • visibility 36
    • 0Komentar

    KSPI Desak Penghapusan Pajak JHT, Said Iqbal Nilai Kebijakan Semakin Membebani Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah menghapus kebijakan pengenaan pajak terhadap pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). Presiden KSPI, Said Iqbal, menilai kebijakan tersebut justru semakin menambah beban para pekerja, terutama di tengah kondisi daya beli masyarakat yang masih melemah serta meningkatnya tekanan […]

  • BPI KPNPA RI Dukung Kejaksaan Agung Bersih-Bersih Internal, Rahmad Sukendar: Jangan Ada Jaksa yang Kebal Hukum

    BPI KPNPA RI Dukung Kejaksaan Agung Bersih-Bersih Internal, Rahmad Sukendar: Jangan Ada Jaksa yang Kebal Hukum

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • visibility 45
    • 0Komentar

        JAKARTA – Langkah tegas Kejaksaan Agung dalam melakukan pembenahan internal dan menindak oknum jaksa yang diduga bermasalah mendapat dukungan penuh dari BPI KPNPA RI. Organisasi yang dikenal aktif mengawal isu pemberantasan korupsi itu menilai pembersihan internal merupakan langkah penting untuk menjaga marwah institusi penegak hukum. Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan […]

  • Kamis, 7 Mei 2026Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54 Tahun 2004

    Kamis, 7 Mei 2026Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54 Tahun 2004

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai langkah memperkuat peran, fungsi, dan kelembagaan MRP dalam pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Hal tersebut disampaikan Ribka saat memberikan sambutan pada Kick Off Meeting […]

  • Sudaryono, Kepala BGN yang Pernah Ditempa Prabowo di Dunia Bisnis dan Politik

    Sudaryono, Kepala BGN yang Pernah Ditempa Prabowo di Dunia Bisnis dan Politik

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • visibility 47
    • 0Komentar

    “`html id=”bgnsud26″ Sudaryono Dipercaya Pimpin Badan Gizi Nasional, Berbekal Pengalaman Bisnis dan Politik Bersama Prabowo Sudaryono resmi dipercaya memimpin Badan Gizi Nasional (BGN) setelah mendapat penugasan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Penunjukan tersebut menambah daftar tanggung jawab yang diembannya setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian. Kepercayaan tersebut dinilai tidak terlepas dari kedekatan kerja sama […]

expand_less