Brimob Polda Metro Jaya Tertibkan Dugaan Balap Liar di Rawamangun, Dua Motor Diamankan.
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Brimob Polda Metro Jaya Tertibkan Dugaan Balap Liar di Rawamangun, Dua Motor Diamankan.
JAKARTA – Tim patroli gabungan Brimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan dugaan aksi balap liar di kawasan Jalan Kayu Putih Raya, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (6/11/2026) dini hari. Dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas balap liar di lokasi.
Penertiban berlangsung sekitar pukul 03.22 WIB ketika personel gabungan melaksanakan patroli keamanan di wilayah Jakarta Timur. Saat menyusuri kawasan Jalan Kayu Putih Raya, petugas menemukan sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan balap liar. Petugas kemudian mengambil tindakan dengan membubarkan aktivitas tersebut guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kegiatan itu, dua sepeda motor yang diamankan masing-masing merupakan Honda Vario 160 dan Honda Vario 125. Kedua kendaraan tersebut selanjutnya diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Wilayah Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menjelaskan bahwa pengamanan kedua kendaraan merupakan bagian dari langkah penertiban yang dilakukan personel gabungan saat menjalankan patroli dini hari. Pemeriksaan selanjutnya diserahkan kepada jajaran Satlantas untuk menindaklanjuti temuan di lapangan.
Henik mengatakan patroli gabungan tersebut merupakan upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas. Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di sejumlah titik rawan diperlukan untuk mencegah terjadinya aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Ia menegaskan bahwa jajaran Brimob Polda Metro Jaya akan terus meningkatkan kegiatan patroli untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan, termasuk tindak kriminalitas, tawuran antarkelompok, hingga aksi balap liar. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli guna mencegah aksi kriminalitas, tawuran, maupun balap liar. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Henik dalam keterangannya, Jumat (6/11/2026).
Tidak hanya menyasar kawasan Rawamangun, tim patroli gabungan juga melakukan penyisiran di sejumlah wilayah lain di Jakarta Timur. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran kegiatan tersebut antara lain Matraman dan Cipinang Jaya. Penyisiran dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya gangguan kamtibmas di titik-titik yang menjadi perhatian petugas.
Berdasarkan keterangan kepolisian, selama pelaksanaan patroli dan penertiban berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur terpantau aman dan kondusif. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan, khususnya pada waktu dini hari ketika aktivitas masyarakat di jalan raya relatif berkurang.
Balap liar merupakan aktivitas yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan serta ketertiban lingkungan. Selain dapat membahayakan orang yang terlibat, kegiatan tersebut juga berisiko menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar. Karena itu, kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas balap liar dan turut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Polri juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110. Layanan tersebut disediakan sebagai sarana komunikasi masyarakat dengan kepolisian dalam menyampaikan laporan maupun meminta bantuan terkait situasi darurat.
Melalui patroli rutin dan kegiatan penertiban di sejumlah wilayah, Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur berupaya mencegah gangguan kamtibmas sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat. Sementara itu, dua sepeda motor yang diamankan di Jalan Kayu Putih Raya telah diserahkan kepada Satlantas Wilayah Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Jurnalis : Rika Anggun Lestari
- Penulis: Rika Anggun Lestari


Saat ini belum ada komentar