Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Dugaan Penipuan Rp8,8 Miliar, Polda Bali Temukan Alat Pelebur Emas di Toko Divine

Dugaan Penipuan Rp8,8 Miliar, Polda Bali Temukan Alat Pelebur Emas di Toko Divine

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dugaan Penipuan Rp8,8 Miliar, Polda Bali Temukan Alat Pelebur Emas di Toko Divine

Polda Bali terus mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam transaksi emas yang menyeret manajemen Toko Divine Gems & Jewellery di Denpasar. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali melakukan penggeledahan di toko yang berada di kawasan Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, pada Selasa (29/9/2026).

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mencari dan mengamankan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Penyidik mendatangi lokasi bersama tim Inafis dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bagian toko selama beberapa jam.

Dari proses penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melebur emas. Selain itu, penyidik juga mengamankan beberapa barang dan dokumen dari lokasi yang dianggap berkaitan dengan aktivitas usaha serta perkara yang sedang ditangani.

Temuan tersebut menjadi salah satu bagian yang akan didalami penyidik untuk mengetahui bagaimana aktivitas pengolahan emas dilakukan di lokasi tersebut serta kaitannya dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan para korban. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap berbagai barang bukti sebelum menarik kesimpulan mengenai peran masing-masing pihak.

Kasus ini bermula dari sejumlah laporan masyarakat yang mengaku mengalami kerugian dalam transaksi emas. Berdasarkan data Polda Bali, terdapat lima laporan polisi yang telah diterima terkait perkara tersebut. Jumlah korban yang tercatat mencapai puluhan orang, dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp8,8 miliar.

Salah satu pihak yang menjadi terlapor utama adalah warga negara India berinisial JKR. Selain JKR, terdapat dua warga negara Indonesia berinisial PAL dan ML yang juga tercatat sebagai terlapor. Status para pihak tersebut masih dalam proses penanganan hukum dan penyidik terus melakukan pendalaman terhadap laporan serta bukti yang telah dikumpulkan.

Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar tiga setengah jam, penyidik turut membawa sejumlah barang dari dalam toko. Barang yang diamankan antara lain komputer, printer, dokumen, serta berbagai benda lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Ariasandy mengatakan pihaknya masih menunggu informasi lengkap dari Ditreskrimum mengenai barang-barang yang telah diamankan dalam penggeledahan tersebut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan relevansi setiap barang terhadap perkara.

Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam rangka mengungkap kronologi dugaan penipuan tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai pola transaksi, hubungan antara pihak-pihak yang terlibat, serta aliran barang dan dana yang menjadi bagian dari laporan para korban.

Kasus dugaan penipuan transaksi emas ini mendapat perhatian karena nilai kerugian yang dilaporkan mencapai miliaran rupiah. Polda Bali masih berupaya mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan sebelum menentukan perkembangan penanganan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penyidik juga masih mendalami keberadaan dan peran masing-masing pihak yang dilaporkan. Proses tersebut mencakup pemeriksaan dokumen perusahaan, transaksi, keterangan saksi, serta barang-barang yang ditemukan dalam penggeledahan. Seluruh bukti nantinya akan dianalisis untuk memperjelas konstruksi perkara.

Dalam perkara ini, para pihak yang telah dilaporkan masih memiliki status sebagai terlapor. Penetapan status hukum selanjutnya akan bergantung pada hasil penyelidikan dan penyidikan serta kecukupan alat bukti yang diperoleh kepolisian.

Polda Bali menyatakan penanganan perkara akan terus dilakukan secara bertahap. Penggeledahan dan pengamanan barang bukti menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mengungkap perkara secara menyeluruh sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang melaporkan dugaan kerugian.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kilogram Sisik Trenggiling, Dua Orang Diamankan

    Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kilogram Sisik Trenggiling, Dua Orang Diamankan

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kilogram Sisik Trenggiling, Dua Orang Diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap dugaan penyelundupan 64 kilogram sisik trenggiling yang diduga berkaitan dengan jaringan perdagangan satwa lintas negara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga berperan dalam proses pengiriman barang ilegal tersebut. Pengungkapan […]

  • Rendahnya Literasi Keuangan Digital Dinilai Jadi Pemicu Meningkatnya Korban Pinjaman Online Ilegal

    Rendahnya Literasi Keuangan Digital Dinilai Jadi Pemicu Meningkatnya Korban Pinjaman Online Ilegal

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Rendahnya Literasi Keuangan Digital Dinilai Jadi Pemicu Meningkatnya Korban Pinjaman Online Ilegal Rendahnya tingkat literasi keuangan digital di tengah masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan masih banyaknya korban pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia. Kurangnya pemahaman mengenai pengelolaan keuangan, legalitas penyelenggara pinjaman, hingga risiko penggunaan layanan keuangan digital membuat masyarakat lebih mudah […]

  • Antisipasi Karhutla, Polres Musi Rawas Sulap 13 Mobil Dinas Jadi Armada Pemadam

    Antisipasi Karhutla, Polres Musi Rawas Sulap 13 Mobil Dinas Jadi Armada Pemadam

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Antisipasi Karhutla, Polres Musi Rawas Sulap 13 Mobil Dinas Jadi Armada Pemadam Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan, melakukan langkah inovatif untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebanyak 13 kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan untuk mendukung aktivitas operasional kepolisian kini dimodifikasi agar dapat difungsikan sebagai armada pemadam kebakaran dan diterjunkan secara cepat ketika […]

  • 5 Mahasiswa KKN Tewas Ditabrak Truk Tangki di Kalsel, Pertamina: Bukan Armada Operasional

    5 Mahasiswa KKN Tewas Ditabrak Truk Tangki di Kalsel, Pertamina: Bukan Armada Operasional

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • visibility 31
    • 0Komentar

    5 Mahasiswa KKN Tewas Ditabrak Truk Tangki di Kalsel, Pertamina: Bukan Armada Operasional Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa lima mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, civitas akademika, serta masyarakat. Insiden yang melibatkan sebuah truk tangki dan kendaraan pikap pengangkut rombongan mahasiswa tersebut […]

  • Kasus Kematian Presenter TVRI Memasuki Babak Baru, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

    Kasus Kematian Presenter TVRI Memasuki Babak Baru, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

    • calendar_month 21 jam yang lalu
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Kasus Kematian Presenter TVRI Memasuki Babak Baru, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Kasus kematian presenter TVRI Papua Barat, Suryanto Tuwing Idorway alias Yanto Idorway, memasuki perkembangan baru. Polda Papua Barat menetapkan dua orang berinisial D dan P sebagai tersangka dalam perkara yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia. Sebelumnya, Yanto […]

  • 48 Buku Lahir dari Pusat Studi Kepolisian, Jadi Bekal Pengembangan Pengetahuan Anggota Polri

    48 Buku Lahir dari Pusat Studi Kepolisian, Jadi Bekal Pengembangan Pengetahuan Anggota Polri

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • visibility 33
    • 0Komentar

      48 Buku Lahir dari Pusat Studi Kepolisian, Jadi Bekal Pengembangan Pengetahuan Anggota Polri Pusat Studi Kepolisian terus memperkuat tradisi akademik dan pengembangan ilmu pengetahuan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Sejak resmi didirikan pada 10 Maret 2026, lembaga tersebut tidak hanya menjadi ruang untuk diskusi dan seminar, tetapi juga mendorong lahirnya berbagai karya […]

expand_less