Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Staf Hostel di Mandalika Ditahan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Wisatawan Inggris

Staf Hostel di Mandalika Ditahan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Wisatawan Inggris

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Staf Hostel di Mandalika Ditahan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Wisatawan Inggris

Seorang staf hostel di kawasan Kuta, Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial BI alias S, ditahan oleh Polda NTB terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berkewarganegaraan Inggris berinisial MSG. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Pantai Seger, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Kasus tersebut bermula ketika korban bersama sejumlah temannya menginap di hostel tempat tersangka bekerja pada Rabu malam, 9 September 2026. Setelah berada di hostel, korban dan teman-temannya kemudian memutuskan melanjutkan kegiatan berkumpul ke kawasan Pantai Seger.

Tersangka diketahui ikut bersama rombongan dalam kegiatan tersebut. Menurut keterangan kepolisian, ketika suasana pesta masih berlangsung, tersangka kemudian mengajak korban menjauh dari kerumunan. Peristiwa selanjutnya terjadi di lokasi yang tidak jauh dari kegiatan tersebut.

Polisi menyebut terdapat seorang laki-laki lain yang identitasnya belum diketahui turut berada di sekitar lokasi kejadian. Dalam proses penyelidikan, aparat kemudian mengumpulkan keterangan dari korban dan para saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta memastikan keterlibatan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Setelah kejadian, korban kemudian menceritakan apa yang dialaminya kepada teman-temannya. Korban dan teman-temannya juga sempat berupaya mencari keberadaan tersangka, namun yang bersangkutan telah meninggalkan lokasi.

Kepolisian kemudian menerima laporan mengenai dugaan tindak pidana tersebut pada Selasa, 15 September 2026. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 16 September 2026.

Sehari setelah peningkatan status perkara, polisi melakukan penahanan terhadap BI alias S di Rumah Tahanan Polda NTB. Kepolisian juga mengumpulkan sejumlah barang bukti yang dinilai berkaitan dengan proses penyidikan, termasuk dokumen pemeriksaan medis dan sejumlah barang lainnya.

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA-PPO) Polda NTB Kombes Ni Made Pujewati mengatakan tersangka dijerat dengan ketentuan pidana yang berkaitan dengan tindak pidana kekerasan seksual. Berdasarkan keterangan kepolisian, tersangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp300 juta.

Penanganan perkara ini menjadi perhatian karena korban merupakan wisatawan asing yang sedang berada di kawasan Mandalika. Kasus tersebut juga menyoroti pentingnya aspek keamanan dan perlindungan bagi seluruh wisatawan yang berkunjung ke destinasi pariwisata di Nusa Tenggara Barat.

Aliansi Perempuan NTB sebelumnya turut menyampaikan keprihatinan terhadap kasus kekerasan seksual yang menimpa wisatawan tersebut. Organisasi tersebut meminta agar proses hukum berjalan secara profesional dan transparan, sekaligus menekankan pentingnya perlindungan serta penghormatan terhadap privasi korban.

Dalam penanganan kasus kekerasan seksual, perlindungan terhadap korban menjadi salah satu aspek penting. Informasi pribadi, identitas, foto, maupun keterangan yang dapat mengungkap identitas korban perlu dijaga agar tidak menimbulkan dampak tambahan bagi korban selama proses hukum berlangsung.

Pihak kepolisian masih melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi alat bukti serta mendalami seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Proses hukum selanjutnya akan menentukan perkembangan kasus berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat mengenai pentingnya menciptakan lingkungan pariwisata yang aman bagi setiap orang tanpa membedakan kewarganegaraan. Keamanan wisatawan merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan terhadap destinasi wisata dan menjaga citra pariwisata di NTB.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less