Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Staf Hostel di Mandalika Ditahan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Wisatawan Inggris

Staf Hostel di Mandalika Ditahan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Wisatawan Inggris

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Staf Hostel di Mandalika Ditahan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Wisatawan Inggris

Seorang staf hostel di kawasan Kuta, Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial BI alias S, ditahan oleh Polda NTB terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berkewarganegaraan Inggris berinisial MSG. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Pantai Seger, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Kasus tersebut bermula ketika korban bersama sejumlah temannya menginap di hostel tempat tersangka bekerja pada Rabu malam, 9 September 2026. Setelah berada di hostel, korban dan teman-temannya kemudian memutuskan melanjutkan kegiatan berkumpul ke kawasan Pantai Seger.

Tersangka diketahui ikut bersama rombongan dalam kegiatan tersebut. Menurut keterangan kepolisian, ketika suasana pesta masih berlangsung, tersangka kemudian mengajak korban menjauh dari kerumunan. Peristiwa selanjutnya terjadi di lokasi yang tidak jauh dari kegiatan tersebut.

Polisi menyebut terdapat seorang laki-laki lain yang identitasnya belum diketahui turut berada di sekitar lokasi kejadian. Dalam proses penyelidikan, aparat kemudian mengumpulkan keterangan dari korban dan para saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta memastikan keterlibatan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Setelah kejadian, korban kemudian menceritakan apa yang dialaminya kepada teman-temannya. Korban dan teman-temannya juga sempat berupaya mencari keberadaan tersangka, namun yang bersangkutan telah meninggalkan lokasi.

Kepolisian kemudian menerima laporan mengenai dugaan tindak pidana tersebut pada Selasa, 15 September 2026. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 16 September 2026.

Sehari setelah peningkatan status perkara, polisi melakukan penahanan terhadap BI alias S di Rumah Tahanan Polda NTB. Kepolisian juga mengumpulkan sejumlah barang bukti yang dinilai berkaitan dengan proses penyidikan, termasuk dokumen pemeriksaan medis dan sejumlah barang lainnya.

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA-PPO) Polda NTB Kombes Ni Made Pujewati mengatakan tersangka dijerat dengan ketentuan pidana yang berkaitan dengan tindak pidana kekerasan seksual. Berdasarkan keterangan kepolisian, tersangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp300 juta.

Penanganan perkara ini menjadi perhatian karena korban merupakan wisatawan asing yang sedang berada di kawasan Mandalika. Kasus tersebut juga menyoroti pentingnya aspek keamanan dan perlindungan bagi seluruh wisatawan yang berkunjung ke destinasi pariwisata di Nusa Tenggara Barat.

Aliansi Perempuan NTB sebelumnya turut menyampaikan keprihatinan terhadap kasus kekerasan seksual yang menimpa wisatawan tersebut. Organisasi tersebut meminta agar proses hukum berjalan secara profesional dan transparan, sekaligus menekankan pentingnya perlindungan serta penghormatan terhadap privasi korban.

Dalam penanganan kasus kekerasan seksual, perlindungan terhadap korban menjadi salah satu aspek penting. Informasi pribadi, identitas, foto, maupun keterangan yang dapat mengungkap identitas korban perlu dijaga agar tidak menimbulkan dampak tambahan bagi korban selama proses hukum berlangsung.

Pihak kepolisian masih melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi alat bukti serta mendalami seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Proses hukum selanjutnya akan menentukan perkembangan kasus berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat mengenai pentingnya menciptakan lingkungan pariwisata yang aman bagi setiap orang tanpa membedakan kewarganegaraan. Keamanan wisatawan merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan terhadap destinasi wisata dan menjaga citra pariwisata di NTB.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Bogor PTDH 3 Personel Terlibat Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

    Polres Bogor PTDH 3 Personel Terlibat Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Polres Bogor PTDH 3 Personel Terlibat Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Polres Bogor menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH terhadap tiga personelnya yang terbukti melakukan pelanggaran berat terkait disiplin dan penyalahgunaan narkoba. Upacara pemberhentian tersebut digelar di Mako Polres Bogor pada Senin, 7 September 2026. Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto. […]

  • Polemik Panjang Berakhir, RS Sumber Waras Segera Dibangun Menjadi Rumah Sakit Bertaraf Internasional

    Polemik Panjang Berakhir, RS Sumber Waras Segera Dibangun Menjadi Rumah Sakit Bertaraf Internasional

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • visibility 40
    • 0Komentar

      Polemik Panjang Berakhir, RS Sumber Waras Segera Dibangun Menjadi Rumah Sakit Bertaraf Internasional Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan pembangunan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras akan segera memasuki tahap pelaksanaan setelah proses penyelesaian berbagai persoalan yang menghambat proyek tersebut selama lebih dari satu dekade akhirnya berhasil dituntaskan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa peletakan […]

  • Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan di Bekasi Dituntut 15 Tahun Penjara

    Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan di Bekasi Dituntut 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan di Bekasi Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus pembunuhan seorang pria berinisial NHW di Bekasi, Jawa Barat, memasuki tahap akhir persidangan. Jaksa Penuntut Umum menuntut dua terdakwa, Ari bin H Mulyana dan Aris Aparatulloh bin H Mulyana, dengan hukuman masing-masing 15 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan dalam persidangan setelah jaksa menilai keduanya […]

  • Wujud Kepedulian, Polres Landak Salurkan 1.400 Liter Air Bersih bagi Warga Ngedang

    Wujud Kepedulian, Polres Landak Salurkan 1.400 Liter Air Bersih bagi Warga Ngedang

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Wujud Kepedulian, Polres Landak Salurkan 1.400 Liter Air Bersih bagi Warga Ngedang Kepolisian Resor Landak menunjukkan kepeduliannya terhadap kebutuhan dasar masyarakat dengan menyalurkan bantuan air bersih kepada warga di Ngedang. Sebanyak 1.400 liter air bersih didistribusikan untuk membantu masyarakat yang mengalami keterbatasan ketersediaan air dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Penyaluran bantuan air bersih tersebut menjadi salah […]

  • Basarnas Kantongi Data Rancang Bangun Kapal, Mudahkan Tim Penyelam Masuk ke Bangkai KM Virgo

    Basarnas Kantongi Data Rancang Bangun Kapal, Mudahkan Tim Penyelam Masuk ke Bangkai KM Virgo

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Basarnas Kantongi Data Rancang Bangun Kapal, Bantu Tim Penyelam Telusuri Bangkai KM Virgo Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mengantongi data mengenai rancang bangun kapal KM Virgo yang menjadi bagian penting dalam proses pencarian dan evakuasi di lokasi kecelakaan. Data teknis tersebut diharapkan dapat membantu tim penyelam memahami kondisi kapal sekaligus menentukan akses yang memungkinkan […]

  • Polisi Alihkan Lokasi Aksi Mahasiswa dari Bundaran HI ke Kawasan DPR dan Patung Kuda demi Kelancaran Pengamanan

    Polisi Alihkan Lokasi Aksi Mahasiswa dari Bundaran HI ke Kawasan DPR dan Patung Kuda demi Kelancaran Pengamanan

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • visibility 67
    • 0Komentar

      Polisi Alihkan Lokasi Aksi Mahasiswa dari Bundaran HI ke Kawasan DPR dan Patung Kuda demi Kelancaran Pengamanan Kepolisian melakukan penyesuaian terhadap lokasi aksi demonstrasi mahasiswa yang semula direncanakan berlangsung di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak penyelenggara dan pertimbangan teknis di lapangan, lokasi penyampaian aspirasi diarahkan ke kawasan […]

expand_less