Pria di Tanjung Priok Diduga Diculik dan Dianiaya hingga Meninggal, Tiga Orang Jadi Tersangka
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pria di Tanjung Priok Diduga Diculik dan Dianiaya hingga Meninggal, Tiga Orang Jadi Tersangka
Kasus meninggalnya seorang pria berinisial EY (28) di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara. Korban sebelumnya diduga dijemput secara paksa dari rumahnya oleh sejumlah orang sebelum kemudian mengalami penganiayaan dan ditemukan warga dalam kondisi membutuhkan pertolongan.
Peristiwa tersebut bermula ketika EY didatangi dua orang yang menggunakan sepeda motor. Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diperoleh dalam proses penyelidikan, korban kemudian dibawa pergi dengan kendaraan tersebut. Polisi menduga EY dibawa menuju lokasi lain yang berkaitan dengan sejumlah orang yang kini sedang diperiksa dalam perkara tersebut.
Setelah dibawa dari tempat tinggalnya di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, korban diduga mengalami penganiayaan. Pada Minggu, 6 September 2026, EY kemudian ditemukan warga dalam kondisi masih hidup di pinggir jalan. Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkannya kepada pihak kepolisian dan membawa korban ke RSUD Koja untuk mendapatkan penanganan medis.
Kondisi korban kemudian terus menurun. Polisi menyebut pemeriksaan medis menunjukkan adanya masalah serius pada bagian kepala. EY akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan pihak keluarga kepada polisi pada Senin, 21 September 2026.
Setelah menerima laporan, penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Rekaman CCTV serta hasil pemeriksaan medis menjadi bagian dari bukti yang digunakan dalam penyelidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Polisi Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka
Dalam perkembangan penyidikan, polisi telah mengamankan tiga orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya berinisial YG, RA, dan JAT. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Adhe Hariadi menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
Selain tiga tersangka yang telah diamankan, polisi masih memburu tiga orang lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka masing-masing berinisial BS, B, dan J. Kepolisian mengimbau pihak-pihak yang masih dicari untuk segera menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum.
Para tersangka dalam perkara ini dijerat dengan pasal terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian dan/atau penculikan. Penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk mengetahui secara menyeluruh rangkaian kejadian serta keterlibatan setiap orang yang diduga berada di lokasi saat peristiwa berlangsung.
Diduga Berawal dari Persoalan Sepeda Motor
Dari hasil penyidikan sementara, polisi menduga perkara tersebut bermula dari persoalan sebuah sepeda motor. Kendaraan milik salah satu pihak disebut telah digadaikan kepada korban sehingga menimbulkan perselisihan yang kemudian berkembang menjadi peristiwa penganiayaan.
Polisi menyebut salah satu pihak kemudian meminta bantuan untuk mencari keberadaan sepeda motor tersebut. Persoalan itulah yang saat ini didalami penyidik sebagai salah satu latar belakang terjadinya peristiwa yang menimpa EY. Meski demikian, penyidikan masih berjalan dan polisi terus mengumpulkan keterangan serta bukti untuk memastikan rangkaian kejadian secara lengkap.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena korban diduga dibawa dari rumahnya sebelum ditemukan dalam kondisi kritis. Kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang masuk daftar pencarian dan melanjutkan pemeriksaan terhadap bukti yang telah dikumpulkan.
Polisi juga akan terus mendalami motif serta hubungan antara para pihak yang terlibat. Proses hukum diharapkan dapat mengungkap secara jelas siapa saja yang terlibat dan bagaimana peran masing-masing dalam peristiwa tersebut. Seluruh perkembangan perkara akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh kepolisian.
Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
- Penulis: Ghazi Fikri Izdihar


Saat ini belum ada komentar