Pilu Pemuda Asal Jawa Barat Jadi Korban Love Scammer di Kamboja, Mengaku Tak Digaji hingga Alami Kekerasan
- calendar_month 16 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Rizki Nur Fadhilah (20)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pilu Pemuda Asal Jawa Barat Jadi Korban Love Scammer di Kamboja, Mengaku Tak Digaji hingga Alami Kekerasan
Seorang pemuda asal Jawa Barat membagikan kisah pilunya setelah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok tawaran pekerjaan di Kamboja. Alih-alih memperoleh pekerjaan dengan penghasilan besar seperti yang dijanjikan, ia justru dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan daring atau love scammer dan mengalami berbagai bentuk kekerasan selama berada di negara tersebut.
Korban mengaku awalnya tergiur dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji tinggi serta fasilitas yang menggiurkan. Namun setelah tiba di Kamboja, seluruh janji tersebut tidak pernah terwujud. Ia dipaksa bekerja di sebuah perusahaan yang menjalankan praktik penipuan daring dengan menyasar korban dari berbagai negara melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.
Dalam menjalankan aksinya, para pekerja diwajibkan membangun hubungan emosional dengan calon korban melalui identitas palsu. Setelah mendapatkan kepercayaan, korban penipuan kemudian diarahkan untuk mentransfer sejumlah uang atau melakukan investasi fiktif. Apabila target yang ditentukan perusahaan tidak tercapai, para pekerja disebut menerima hukuman berupa kekerasan fisik maupun tekanan psikologis.
Pemuda tersebut mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah menerima gaji sebagaimana dijanjikan. Bahkan, ia mengaku beberapa kali mengalami penyiksaan, termasuk dicambuk oleh sesama warga negara Indonesia yang bekerja sebagai pengawas di perusahaan tersebut. Kondisi itu membuatnya hidup dalam ketakutan dan tidak memiliki kebebasan untuk meninggalkan tempat kerjanya.
Selain mengalami kekerasan, korban juga mengaku akses komunikasi dengan keluarga sangat dibatasi. Paspor dan dokumen pribadinya disebut diambil oleh pihak perusahaan sehingga dirinya tidak memiliki kesempatan untuk melarikan diri. Situasi tersebut membuat para pekerja semakin sulit mencari bantuan dari pihak luar maupun otoritas setempat.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa praktik tindak pidana perdagangan orang masih marak terjadi dengan berbagai modus baru, salah satunya melalui tawaran pekerjaan di luar negeri yang menawarkan gaji besar tanpa proses perekrutan yang jelas. Pemerintah terus mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan memastikan legalitas perusahaan maupun agen penyalur tenaga kerja sebelum menerima tawaran bekerja di luar negeri.
Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah tergiur dengan iklan lowongan kerja yang menjanjikan penghasilan tinggi tanpa persyaratan yang masuk akal. Calon pekerja disarankan melakukan pengecekan melalui instansi pemerintah yang berwenang agar terhindar dari praktik perdagangan orang maupun eksploitasi tenaga kerja di luar negeri.
Pemerintah bersama aparat penegak hukum terus berupaya memperkuat kerja sama dengan berbagai negara dalam menangani kasus TPPO serta memulangkan warga negara Indonesia yang menjadi korban eksploitasi. Diharapkan, langkah tersebut mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi WNI sekaligus menekan semakin maraknya kejahatan lintas negara yang menyasar pencari kerja Indonesia.
Jurnalis : Danilo Fernandes
- Penulis: Danilo Fernandes


Saat ini belum ada komentar