Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Satreskrim Polres Pelalawan Ungkap Tambang Galian C Ilegal di Kerumutan, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Satreskrim Polres Pelalawan Ungkap Tambang Galian C Ilegal di Kerumutan, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Satreskrim Polres Pelalawan Ungkap Tambang Galian C Ilegal di Kerumutan, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan mengungkap dugaan aktivitas tambang galian C ilegal yang beroperasi di wilayah Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian menetapkan dua orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam kegiatan pertambangan tanpa memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan tanpa izin. Kegiatan penambangan yang tidak memiliki legalitas dapat menimbulkan berbagai persoalan, terutama apabila dilakukan tanpa memperhatikan ketentuan mengenai pengelolaan lingkungan serta aturan teknis dalam kegiatan pertambangan.

Dalam penanganan perkara tersebut, petugas melakukan penyelidikan terhadap aktivitas pertambangan yang berlangsung di kawasan Kerumutan. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengambil langkah penindakan dan mengamankan pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kegiatan tambang tersebut.

Penetapan dua orang sebagai tersangka menunjukkan bahwa penyidik telah menemukan dugaan keterlibatan dalam aktivitas pertambangan yang menjadi objek penyelidikan. Meski demikian, proses hukum masih terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing pihak serta memastikan rangkaian kegiatan yang dilakukan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

Kasus pertambangan ilegal menjadi perhatian karena kegiatan yang tidak mengantongi izin berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku agar pemanfaatannya tetap memperhatikan aspek legalitas, keselamatan, serta kelestarian lingkungan.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas yang diduga melanggar ketentuan. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pengingat bagi pihak lain agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain proses penegakan hukum, pengawasan terhadap aktivitas pertambangan juga dinilai penting untuk mencegah munculnya kegiatan serupa di wilayah lainnya. Koordinasi antara aparat penegak hukum dan instansi terkait diperlukan agar pengelolaan sumber daya alam dapat berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerugian bagi negara maupun masyarakat.

Perkara yang melibatkan dua tersangka tersebut selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik akan terus melengkapi berkas perkara dan mendalami berbagai fakta yang berkaitan dengan dugaan aktivitas tambang galian C ilegal di wilayah Kerumutan.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab. Masyarakat juga diharapkan dapat turut memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar ketentuan, sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi

  • Penulis: Rizki Ahmad Noviyandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Libatkan Ary Ginanjar dalam Assessment Jenderal, Dorong Sistem Meritokrasi dan Transparansi Karier

    Polri Libatkan Ary Ginanjar dalam Assessment Jenderal, Dorong Sistem Meritokrasi dan Transparansi Karier

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • visibility 32
    • 0Komentar

      Polri Libatkan Ary Ginanjar dalam Assessment Jenderal, Dorong Sistem Meritokrasi dan Transparansi Karier Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus melakukan pembenahan sistem pengelolaan sumber daya manusia melalui penguatan prinsip meritokrasi dan manajemen talenta. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melibatkan pendiri ESQ Corp, Ary Ginanjar Agustian, dalam pelaksanaan Assessment Center bagi Perwira Tinggi Polri […]

  • Menag Nasaruddin: Hasil KUII VIII MUI Jadi Program Kerja Pemerintah

    Menag Nasaruddin: Hasil KUII VIII MUI Jadi Program Kerja Pemerintah

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Menag Nasaruddin: Hasil KUII VIII MUI Jadi Program Kerja Pemerintah Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang dihasilkan dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari program kerja pemerintah. Pernyataan tersebut disampaikan saat menutup rangkaian KUII VIII dan peringatan Milad ke-51 Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebagai bentuk komitmen […]

  • Tak Terima Hubungan Asmara Berakhir, Pria di Kalimantan Barat Diduga Habisi Nyawa Mantan Kekasih

    Tak Terima Hubungan Asmara Berakhir, Pria di Kalimantan Barat Diduga Habisi Nyawa Mantan Kekasih

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Tak Terima Hubungan Asmara Berakhir, Pria di Kalimantan Barat Diduga Habisi Nyawa Mantan Kekasih Kasus pembunuhan yang diduga dipicu persoalan asmara mengguncang Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Seorang pria berinisial Y (28) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga menghabisi nyawa mantan kekasihnya, TD (26), karena tidak menerima hubungan asmara mereka berakhir. Peristiwa tragis tersebut menjadi perhatian masyarakat […]

  • Kasus Korupsi Wamen Imipas: Dr. Fachrul Razi Desak Reformasi Total Ditjen Imigrasi

    Kasus Korupsi Wamen Imipas: Dr. Fachrul Razi Desak Reformasi Total Ditjen Imigrasi

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • visibility 29
    • 0Komentar

      JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim beserta tujuh pejabat teras imigrasi lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA), Pakar Politik sekaligus Mantan Ketua Komite 1 DPD RI yang membidangi Hukum dan Masalah Keimigrasian, Dr. Fachrul Razi, M.I.P., memberikan […]

  • Kemenhub Perketat Inspeksi Keselamatan Angkutan Darat Selama Masa Libur Sekolah

    Kemenhub Perketat Inspeksi Keselamatan Angkutan Darat Selama Masa Libur Sekolah

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Kemenhub Perketat Inspeksi Keselamatan Angkutan Darat Selama Masa Libur Sekolah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengintensifkan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan atau ramp check terhadap bus yang beroperasi selama masa libur sekolah tahun 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh armada angkutan umum yang melayani masyarakat berada dalam kondisi laik […]

  • Respons Cepat Karhutla, Kapolda Kaltim Turun Langsung Pantau Titik Api di Balikpapan

    Respons Cepat Karhutla, Kapolda Kaltim Turun Langsung Pantau Titik Api di Balikpapan

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • visibility 10
    • 0Komentar

      Respons Cepat Karhutla, Kapolda Kaltim Turun Langsung Pantau Titik Api di Balikpapan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur bersama sejumlah unsur terkait terus memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah. Upaya tersebut dilakukan secara cepat untuk memastikan setiap titik api dapat segera ditangani serta mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan dampak […]

expand_less