Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Satreskrim Polres Pelalawan Ungkap Tambang Galian C Ilegal di Kerumutan, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Satreskrim Polres Pelalawan Ungkap Tambang Galian C Ilegal di Kerumutan, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

  • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
  • visibility 56
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Satreskrim Polres Pelalawan Ungkap Tambang Galian C Ilegal di Kerumutan, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan mengungkap dugaan aktivitas tambang galian C ilegal yang beroperasi di wilayah Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian menetapkan dua orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam kegiatan pertambangan tanpa memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan tanpa izin. Kegiatan penambangan yang tidak memiliki legalitas dapat menimbulkan berbagai persoalan, terutama apabila dilakukan tanpa memperhatikan ketentuan mengenai pengelolaan lingkungan serta aturan teknis dalam kegiatan pertambangan.

Dalam penanganan perkara tersebut, petugas melakukan penyelidikan terhadap aktivitas pertambangan yang berlangsung di kawasan Kerumutan. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengambil langkah penindakan dan mengamankan pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kegiatan tambang tersebut.

Penetapan dua orang sebagai tersangka menunjukkan bahwa penyidik telah menemukan dugaan keterlibatan dalam aktivitas pertambangan yang menjadi objek penyelidikan. Meski demikian, proses hukum masih terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing pihak serta memastikan rangkaian kegiatan yang dilakukan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

Kasus pertambangan ilegal menjadi perhatian karena kegiatan yang tidak mengantongi izin berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku agar pemanfaatannya tetap memperhatikan aspek legalitas, keselamatan, serta kelestarian lingkungan.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas yang diduga melanggar ketentuan. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pengingat bagi pihak lain agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain proses penegakan hukum, pengawasan terhadap aktivitas pertambangan juga dinilai penting untuk mencegah munculnya kegiatan serupa di wilayah lainnya. Koordinasi antara aparat penegak hukum dan instansi terkait diperlukan agar pengelolaan sumber daya alam dapat berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerugian bagi negara maupun masyarakat.

Perkara yang melibatkan dua tersangka tersebut selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik akan terus melengkapi berkas perkara dan mendalami berbagai fakta yang berkaitan dengan dugaan aktivitas tambang galian C ilegal di wilayah Kerumutan.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab. Masyarakat juga diharapkan dapat turut memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar ketentuan, sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi

  • Penulis: Rizki Ahmad Noviyandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kompolnas Awards 2026: Apresiasi Prestasi dan Dorong Penguatan Reformasi Polri

    Kompolnas Awards 2026: Apresiasi Prestasi dan Dorong Penguatan Reformasi Polri

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Kompolnas Awards 2026: Apresiasi Prestasi dan Dorong Penguatan Reformasi Polri Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kembali memberikan penghargaan kepada sejumlah satuan kerja dan personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Kompolnas Awards 2026. Penghargaan tersebut diberikan kepada mereka yang dinilai menunjukkan capaian, inovasi, integritas, serta dedikasi dalam menjalankan tugas kepolisian. Malam penganugerahan Kompolnas Awards 2026 yang […]

  • Patroli Dialogis di SPBU, Polisi Ajak Warga Bersama Cegah Kriminalitas di Wilayah Nglegok

    Patroli Dialogis di SPBU, Polisi Ajak Warga Bersama Cegah Kriminalitas di Wilayah Nglegok

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Patroli Dialogis di SPBU, Polisi Ajak Warga Bersama Cegah Kriminalitas di Wilayah Nglegok Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran kepolisian melalui berbagai kegiatan preventif. Salah satunya dilakukan oleh personel kepolisian di wilayah Nglegok yang menggelar patroli dialogis dengan warga di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi […]

  • Festival Kreasi GTK 2026 Berlangsung Kondusif, Polsek Balik Bukit Intensifkan Pengamanan

    Festival Kreasi GTK 2026 Berlangsung Kondusif, Polsek Balik Bukit Intensifkan Pengamanan

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Festival Kreasi GTK 2026 Berlangsung Kondusif, Polsek Balik Bukit Intensifkan Pengamanan Pelaksanaan Festival Kreasi GTK 2026 di wilayah Balik Bukit berlangsung dengan aman dan kondusif. Kegiatan yang melibatkan para guru dan tenaga kependidikan tersebut mendapatkan perhatian dari jajaran kepolisian setempat melalui pengamanan yang dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan tertib. Polsek Balik Bukit meningkatkan […]

  • Polda Kaltim Kirim 190 Personel Brimob untuk Bantu Penanganan Karhutla di Kalbar

    Polda Kaltim Kirim 190 Personel Brimob untuk Bantu Penanganan Karhutla di Kalbar

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Polda Kaltim Kirim 190 Personel Brimob untuk Bantu Penanganan Karhutla di Kalbar Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengerahkan sebanyak 190 personel Brigade Mobil (Brimob) untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar). Pengiriman personel tersebut merupakan bentuk dukungan kepolisian dalam menghadapi potensi meluasnya kebakaran yang dapat mengganggu lingkungan serta […]

  • Buronan Asal Amerika Serikat Ditangkap di Bunker Sawangan Depok, Selama 15 Tahun Berganti-ganti Identitas

    Buronan Asal Amerika Serikat Ditangkap di Bunker Sawangan Depok, Selama 15 Tahun Berganti-ganti Identitas

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Buronan Asal Amerika Serikat Ditangkap di Bunker Sawangan Depok, Selama 15 Tahun Berganti-ganti Identitas Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menangkap seorang warga negara asing asal Amerika Serikat yang berstatus buronan setelah bersembunyi selama bertahun-tahun di wilayah Sawangan, Depok, Jawa Barat. Penangkapan tersebut menjadi perhatian publik karena pria berinisial AS itu diketahui telah menghindari aparat penegak hukum […]

  • Kapolres Inhu Bersama Tim Berjibaku Padamkan dan Dinginkan Kebakaran di Lahan Sitaan Negara

    Kapolres Inhu Bersama Tim Berjibaku Padamkan dan Dinginkan Kebakaran di Lahan Sitaan Negara

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Kapolres Inhu Bersama Tim Berjibaku Padamkan dan Dinginkan Kebakaran di Lahan Sitaan Negara Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra bersama Wakapolres dan sejumlah pejabat utama turun langsung ke lokasi untuk memimpin proses pemadaman sekaligus pendinginan di area lahan yang merupakan […]

expand_less