Organisasi Buruh Minta DPR Serius Tangani RUU Ketenagakerjaan
- calendar_month 11 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Organisasi Buruh Minta DPR Serius Tangani RUU Ketenagakerjaan
Sejumlah organisasi buruh kembali mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar memberikan perhatian penuh terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Kalangan pekerja menilai regulasi baru tersebut sangat penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hak-hak pekerja di tengah dinamika dunia usaha dan perubahan kondisi ekonomi nasional.
Perwakilan organisasi buruh berharap pembahasan RUU tidak berlangsung berlarut-larut dan mampu menghasilkan aturan yang benar-benar berpihak pada kepentingan pekerja tanpa mengabaikan iklim investasi. Mereka menilai undang-undang baru harus mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian, seperti sistem hubungan kerja, kepastian upah, jaminan sosial, perlindungan tenaga kerja, hingga mekanisme penyelesaian perselisihan industrial.
Menurut kalangan serikat pekerja, penyusunan regulasi ketenagakerjaan sebaiknya dilakukan secara terbuka dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Dialog yang konstruktif antara pemerintah, DPR, pengusaha, akademisi, dan organisasi buruh dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan dapat mengakomodasi berbagai kepentingan serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis.
Selain itu, organisasi buruh juga menekankan pentingnya kepastian hukum bagi pekerja di tengah perkembangan dunia kerja yang semakin dinamis. Perubahan pola kerja akibat transformasi digital, meningkatnya sektor ekonomi berbasis teknologi, hingga tantangan global dinilai memerlukan regulasi yang adaptif sehingga mampu memberikan perlindungan bagi pekerja tanpa menghambat pertumbuhan dunia usaha.
Di sisi lain, DPR sebelumnya menyampaikan komitmennya untuk melibatkan unsur pekerja dalam proses penyusunan undang-undang agar setiap masukan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan. Langkah tersebut diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang seimbang, memberikan perlindungan kepada tenaga kerja sekaligus menciptakan kepastian bagi pelaku usaha.
Pengamat ketenagakerjaan menilai bahwa keberhasilan pembahasan RUU Ketenagakerjaan akan menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing nasional. Regulasi yang jelas dan berkeadilan diyakini mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.
Organisasi buruh berharap proses legislasi dapat diselesaikan secara transparan dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan perlindungan hak-hak pekerja. Mereka juga mengajak seluruh pihak untuk mengawal pembahasan RUU agar hasil akhirnya mampu memberikan manfaat bagi dunia ketenagakerjaan Indonesia serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi
“`
- Penulis: Rizki Ahmad Noviyandi


Saat ini belum ada komentar