Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Viral Xpander Tutupi Pelat Nomor dengan Lakban, Polisi Beri Teguran dan Siapkan Penindakan Lebih Tegas

Viral Xpander Tutupi Pelat Nomor dengan Lakban, Polisi Beri Teguran dan Siapkan Penindakan Lebih Tegas

  • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
  • visibility 52
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Viral Xpander Tutupi Pelat Nomor dengan Lakban, Polisi Beri Teguran dan Siapkan Penindakan Lebih Tegas

Sebuah video yang memperlihatkan sebuah mobil Mitsubishi Xpander berwarna hitam menutupi sebagian pelat nomor kendaraan menggunakan lakban kertas viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat nomor bagian depan serta beberapa digit terakhir pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sengaja ditutupi sehingga tidak dapat terbaca dengan jelas dari jarak tertentu. Aksi tersebut memicu berbagai tanggapan dari masyarakat karena dinilai melanggar aturan lalu lintas dan berpotensi menghambat proses identifikasi kendaraan oleh petugas.

Menanggapi video yang beredar, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Komarudin menjelaskan bahwa petugas saat ini masih mengedepankan pendekatan persuasif terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran serupa. Dalam kasus tersebut, pemilik kendaraan hanya diberikan teguran dan diminta segera mengembalikan kondisi pelat nomor sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami pentingnya penggunaan pelat nomor yang sesuai aturan.

Meski hanya diberikan teguran pada kesempatan ini, Korlantas Polri memastikan bahwa pengawasan terhadap pelanggaran terkait pelat nomor kendaraan akan diperketat. Kepolisian berencana kembali mengoptimalkan sistem hunting atau tilang manual terhadap pelanggaran tertentu, termasuk kendaraan yang mengubah, menutupi, maupun tidak memasang pelat nomor resmi. Kebijakan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendukung upaya penegakan hukum di jalan raya. Menurut pihak kepolisian, penggunaan pelat nomor kendaraan memiliki fungsi yang sangat penting sebagai identitas resmi kendaraan bermotor. Nomor polisi tidak hanya digunakan dalam proses administrasi kendaraan, tetapi juga menjadi sarana identifikasi apabila terjadi pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, maupun tindak kriminal. Karena itu, setiap bentuk perubahan, penutupan, atau manipulasi terhadap pelat nomor dapat menghambat proses penegakan hukum serta menyulitkan aparat dalam melakukan penyelidikan apabila terjadi suatu peristiwa.

Komarudin juga mengingatkan bahwa masyarakat tidak perlu merasa khawatir terhadap sistem tilang elektronik (ETLE) maupun penindakan manual selama berkendara sesuai dengan aturan yang berlaku. Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas merupakan tanggung jawab setiap pengguna jalan sekaligus menjadi faktor utama dalam menciptakan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas. Ia berharap masyarakat tidak mencari cara untuk menghindari pengawasan dengan memodifikasi atau menutupi identitas kendaraan.

Pengamat transportasi menilai fenomena menutup pelat nomor kendaraan bukan hanya berkaitan dengan pelanggaran administratif, tetapi juga dapat berdampak terhadap efektivitas sistem penegakan hukum berbasis teknologi. Sistem ETLE yang diterapkan di berbagai daerah mengandalkan pembacaan pelat nomor secara otomatis. Apabila identitas kendaraan sengaja disamarkan, maka proses identifikasi pelanggaran dapat terganggu dan berpotensi dimanfaatkan oleh oknum yang ingin menghindari sanksi hukum.

Selain itu, kepolisian menyebut bahwa dalam sejumlah kasus kejahatan jalanan, pelaku kerap mengubah atau menutupi pelat nomor kendaraan untuk menghilangkan jejak. Oleh sebab itu, penindakan terhadap pelanggaran TNKB menjadi bagian dari upaya pencegahan tindak kriminal sekaligus memperkuat sistem keamanan lalu lintas. Dengan identitas kendaraan yang jelas dan sesuai ketentuan, aparat akan lebih mudah melakukan pelacakan apabila terjadi pelanggaran maupun tindak pidana.

Korlantas Polri mengimbau seluruh pemilik kendaraan agar selalu memastikan pelat nomor terpasang sesuai spesifikasi yang ditetapkan pemerintah, tidak dimodifikasi, tidak ditutupi stiker maupun lakban, serta tetap mudah terbaca dari jarak yang wajar. Kepatuhan terhadap aturan tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta memperkuat efektivitas penegakan hukum di Indonesia.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

Tags
  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Perdana Digelar: Bupati Bekasi Nonaktif Bersama Ayah Terdakwa Kasus Suap Ijon Proyek di Tipikor Bandung

    Sidang Perdana Digelar: Bupati Bekasi Nonaktif Bersama Ayah Terdakwa Kasus Suap Ijon Proyek di Tipikor Bandung

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BANDUNG – Proses hukum kasus dugaan korupsi dengan modus ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi memasuki tahap persidangan terbuka. Hari ini, Senin (4/5/2026), Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya, HM Kunang, resmi hadir di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung untuk menjalani sidang perdana mereka. Perkara yang terdaftar dengan nomor […]

  • Kapolri Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Asing dalam 98 Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan

    Kapolri Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Asing dalam 98 Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
    • visibility 28
    • 0Komentar

      Kapolri Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Asing dalam 98 Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan pihak asing dalam sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Dugaan tersebut muncul setelah aparat kepolisian melakukan pendalaman terhadap puluhan laporan yang berkaitan dengan dugaan […]

  • Prabowo Canangkan Proyek Besar Jalur Kereta Trans Sumatra dan Trans Kalimantan untuk Perkuat Konektivitas Nasional

    Prabowo Canangkan Proyek Besar Jalur Kereta Trans Sumatra dan Trans Kalimantan untuk Perkuat Konektivitas Nasional

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Prabowo Canangkan Proyek Besar Jalur Kereta Trans Sumatra dan Trans Kalimantan untuk Perkuat Konektivitas Nasional Presiden Prabowo Subianto mencanangkan pembangunan jaringan kereta api lintas pulau sebagai salah satu proyek strategis nasional yang akan menjadi fondasi penguatan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dalam arahannya, Presiden menugaskan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Direktur Utama PT Kereta Api […]

  • Gerak Cepat Dit Samapta Polda Gorontalo Padamkan Kebakaran Lahan di Bone Bolango

    Gerak Cepat Dit Samapta Polda Gorontalo Padamkan Kebakaran Lahan di Bone Bolango

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Gerak Cepat Dit Samapta Polda Gorontalo Padamkan Kebakaran Lahan di Bone Bolango Direktorat Samapta Polda Gorontalo bergerak cepat menangani kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Petugas dikerahkan untuk melakukan pemadaman setelah menerima informasi mengenai adanya titik api yang membakar area lahan dan berpotensi meluas apabila tidak segera ditangani. Respons cepat tersebut dilakukan […]

  • Polisi Kawal Penyaluran MBG untuk 2.270 Penerima Manfaat di Bone

    Polisi Kawal Penyaluran MBG untuk 2.270 Penerima Manfaat di Bone

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Polisi Kawal Penyaluran MBG untuk 2.270 Penerima Manfaat di Bone Penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bone mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan proses distribusi makanan kepada masyarakat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan sasaran yang telah ditentukan. Sebanyak 2.270 penerima manfaat tercatat mendapatkan manfaat dari program MBG […]

  • Jakarta Bhayangkara Presisi Kumpulkan 4 Bintang Dunia, Incar Gelar Juara AVC 2026 di Pontianak

    Jakarta Bhayangkara Presisi Kumpulkan 4 Bintang Dunia, Incar Gelar Juara AVC 2026 di Pontianak

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • visibility 111
    • 0Komentar

    PONTIANAK – Menjelang AVC Men’s Volleyball Champions League 2026 yang akan digelar di GOR Terpadu A. Yani, Pontianak pada 13–17 Mei mendatang, Jakarta Bhayangkara Presisi (JBP) merakit kekuatan dahsyat. Tim ini dikabarkan akan diperkuat empat bintang voli dunia, demi menebus kekecewaan menjadi juara dua pada edisi sebelumnya dan meraih gelar juara di hadapan pendukung sendiri, […]

expand_less