Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Masyarakat » Korban Dugaan Penipuan Kursus Bahasa Arab Bonus Umrah Laporkan Kasus ke Bareskrim Polri

Korban Dugaan Penipuan Kursus Bahasa Arab Bonus Umrah Laporkan Kasus ke Bareskrim Polri

  • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
  • visibility 53
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Korban Dugaan Penipuan Kursus Bahasa Arab Bonus Umrah Laporkan Kasus ke Bareskrim Polri

Sejumlah korban dugaan penipuan berkedok program kursus bahasa Arab yang disertai janji pemberangkatan umrah resmi melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri. Laporan itu diajukan setelah para peserta mengaku mengalami kerugian finansial dalam jumlah besar akibat program yang dijanjikan tidak pernah terealisasi sebagaimana yang telah ditawarkan kepada mereka.

Menurut kuasa hukum para korban, program tersebut menawarkan pelatihan bahasa Arab yang diklaim akan dilaksanakan di Universitas Islam Madinah, Arab Saudi. Selain mendapatkan pendidikan bahasa Arab, peserta juga dijanjikan memperoleh kesempatan melaksanakan ibadah umrah sebagai bagian dari paket yang ditawarkan. Promosi tersebut dinilai berhasil menarik minat masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia karena dianggap memberikan manfaat pendidikan sekaligus ibadah dalam satu program.

Untuk mengikuti program tersebut, peserta diminta membayar biaya yang nilainya bervariasi, mulai dari puluhan juta rupiah tergantung durasi pelatihan yang dipilih. Namun setelah seluruh pembayaran dilakukan, para peserta mengaku tidak pernah diberangkatkan ke Arab Saudi sebagaimana jadwal yang telah dijanjikan. Berbagai alasan, mulai dari penundaan hingga perubahan jadwal, terus disampaikan kepada peserta tanpa adanya kepastian keberangkatan maupun pengembalian dana.

Kuasa hukum korban menyebutkan bahwa hingga saat ini sedikitnya sembilan korban telah melaporkan kasus tersebut dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp750 juta. Para korban berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, antara lain Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan, Riau, hingga Nusa Tenggara Barat. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah karena masih banyak peserta lain yang mengaku mengalami kejadian serupa dan tengah mengumpulkan dokumen pendukung untuk membuat laporan resmi.

Salah satu korban mengaku telah mendaftarkan anggota keluarganya untuk mengikuti program pembelajaran bahasa Arab di Madinah dengan harapan dapat memperdalam ilmu agama sekaligus menunaikan ibadah umrah. Setelah seluruh biaya dilunasi, pihak penyelenggara terus memberikan janji keberangkatan yang akhirnya tidak pernah terealisasi. Bahkan, menurut pengakuan korban, hingga menjelang jadwal keberangkatan mereka tidak pernah menerima visa maupun tiket pesawat sebagaimana mestinya.

Korban lainnya juga mengungkapkan bahwa mereka sempat dijadwalkan ulang beberapa kali. Pada salah satu kesempatan, peserta bahkan telah diminta berkumpul di lokasi keberangkatan. Namun setelah dilakukan pengecekan, dokumen perjalanan yang diberikan diduga tidak sah sehingga keberangkatan kembali dibatalkan. Kondisi tersebut membuat para peserta merasa dirugikan baik secara materi maupun psikologis.

Melalui laporan yang telah disampaikan ke Bareskrim Polri, para korban berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut. Mereka juga meminta agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh sehingga apabila ditemukan unsur pidana, pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, para korban berharap langkah hukum tersebut dapat mencegah munculnya korban-korban baru dengan modus yang serupa.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum mengikuti program pendidikan, perjalanan religi, maupun paket pelatihan yang menawarkan berbagai keuntungan sekaligus. Calon peserta disarankan melakukan verifikasi terhadap legalitas penyelenggara, rekam jejak perusahaan, serta memastikan seluruh dokumen dan perjanjian memiliki dasar hukum yang jelas sebelum melakukan pembayaran dalam jumlah besar.

Hingga saat ini, proses penanganan perkara masih berada pada tahap awal setelah laporan diterima oleh Bareskrim Polri. Aparat akan melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti yang diajukan para pelapor serta memeriksa pihak-pihak terkait untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai prosedur yang berlaku.

Jurnalis : Danilo Fernandes

  • Penulis: Danilo Fernandes

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 210 Petugas Gabungan Gerebek Kampung Ambon di Jakbar, Ketiga Kalinya dalam Sepekan

    210 Petugas Gabungan Gerebek Kampung Ambon di Jakbar, Ketiga Kalinya dalam Sepekan

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
    • visibility 23
    • 0Komentar

      210 Petugas Gabungan Gerebek Kampung Ambon di Jakbar, Ketiga Kalinya dalam Sepekan JAKARTA – Sebanyak 210 personel gabungan kembali menggelar operasi penindakan di kawasan Kompleks Permata atau yang dikenal sebagai Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2026). Operasi tersebut menjadi penggerebekan ketiga di kawasan itu dalam sepekan, sebagai bagian dari upaya kepolisian menindak dugaan […]

  • Satu Bocah Ditemukan Meninggal Setelah Tenggelam di Sungai Musi Palembang

    Satu Bocah Ditemukan Meninggal Setelah Tenggelam di Sungai Musi Palembang

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • visibility 70
    • 0Komentar

      Satu Bocah Ditemukan Meninggal Setelah Tenggelam di Sungai Musi Palembang Satu dari dua bocah yang sebelumnya dilaporkan hilang setelah tenggelam di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya ditemukan oleh Tim SAR Gabungan dalam kondisi meninggal dunia. Korban bernama Nizam Alfarizi, berusia 8 tahun, ditemukan pada Senin pagi, 31 Agustus 2026. Nizam ditemukan sekitar pukul […]

  • Jakarta Barat Jadi Sorotan, PPATK Catat 89.320 Pemain Judi Online dengan Nilai Deposit Mencapai Rp600 Miliar

    Jakarta Barat Jadi Sorotan, PPATK Catat 89.320 Pemain Judi Online dengan Nilai Deposit Mencapai Rp600 Miliar

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • visibility 57
    • 0Komentar

      Jakarta Barat Jadi Sorotan, PPATK Catat 89.320 Pemain Judi Online dengan Nilai Deposit Mencapai Rp600 Miliar Jakarta Barat menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian serius setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap tingginya aktivitas judi online di kawasan tersebut. Berdasarkan data yang dipublikasikan PPATK, Jakarta Barat menempati posisi kedua sebagai wilayah […]

  • Panen Raya Jagung Serentak Kalbar 2026 Capai 292,85 Ton, 100 Ton Diekspor ke Malaysia

    Panen Raya Jagung Serentak Kalbar 2026 Capai 292,85 Ton, 100 Ton Diekspor ke Malaysia

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • visibility 93
    • 0Komentar

    BENGKAYANG, KALBAR – Panen raya jagung serentak Kuartal II Tahun 2026 di Kalimantan Barat (Kalbar) berlangsung lancar dengan total hasil mencapai 292,85 ton dari lahan seluas 75 hektare. Kegiatan ini juga diiringi dengan ekspor 100 ton jagung pipil kering ke Malaysia. Sabtu(16/5). Panen raya digelar di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, dan terhubung melalui […]

  • Brimob Polda Metro Semprot Jalanan di Jakarta-Bekasi Cegah Abu Vulkanik

    Brimob Polda Metro Semprot Jalanan di Jakarta-Bekasi Cegah Abu Vulkanik

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Brimob Polda Metro Semprot Jalanan di Jakarta-Bekasi Cegah Abu Vulkanik Jakarta — Satuan Brimob Polda Metro Jaya bergerak cepat menangani dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang menjangkau sejumlah wilayah Jabodetabek. Personel kepolisian mengerahkan kendaraan taktis Armored Water Cannon (AWC) untuk menyemprot sejumlah ruas jalan. Penyemprotan dilakukan untuk membasahi permukaan jalan yang terdampak abu […]

  • BNN Sita 12,3 Ton Narkotika Sejak Oktober 2024, Klaim Selamatkan 48,3 Juta Jiwa

    BNN Sita 12,3 Ton Narkotika Sejak Oktober 2024, Klaim Selamatkan 48,3 Juta Jiwa

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • visibility 81
    • 0Komentar

    BNN Sita 12,3 Ton Narkotika Sejak Oktober 2024, Klaim Selamatkan 48,3 Juta Jiwa Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan capaian besar dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Indonesia. Sejak Oktober 2024 hingga Juli 2026, BNN berhasil menyita sebanyak 12,3 ton berbagai jenis narkotika dari hasil pengungkapan sejumlah jaringan peredaran narkoba, baik nasional maupun internasional. Dari […]

expand_less