Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Eks Dirut KBS Diduga Tak Sendirian Korupsi Uang Pakan Hewan Rp 10,2 M

Eks Dirut KBS Diduga Tak Sendirian Korupsi Uang Pakan Hewan Rp 10,2 M

  • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
  • visibility 80
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Eks Dirut KBS Diduga Tak Sendirian Korupsi Uang Pakan Hewan Rp 10,2 M

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran operasional di Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang menyeret mantan Direktur Utama, Choirul Anwar, sebagai tersangka. Dalam perkembangan terbaru, penyidik menduga tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp10,2 miliar tersebut tidak dilakukan oleh satu orang saja. Dugaan itu muncul setelah penyidik menemukan sejumlah fakta, dokumen, dan keterangan saksi yang mengindikasikan adanya keterlibatan pihak lain dalam proses pencairan maupun penggunaan anggaran operasional perusahaan.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur menyampaikan bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh bukti yang telah dikumpulkan. Menurutnya, tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan perusahaan umumnya melibatkan lebih dari satu pihak sehingga penyidik akan menelusuri kemungkinan adanya peran pihak lain yang turut bertanggung jawab. Pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi masih terus dilakukan guna memperkuat alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Dalam penyidikan sementara, diketahui bahwa dana operasional yang semestinya digunakan untuk kebutuhan pakan satwa, perawatan hewan, pemeliharaan fasilitas, serta kegiatan operasional lainnya diduga dialihkan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Penyidik menemukan adanya dugaan manipulasi laporan pertanggungjawaban sehingga penggunaan anggaran seolah-olah telah sesuai prosedur, padahal sebagian dana diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. Nilai yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi mencapai sekitar Rp7,4 miliar dari total kerugian negara sebesar Rp10,2 miliar.

Kejaksaan mengungkapkan bahwa penyidikan perkara ini tidak hanya berfokus pada aliran dana, tetapi juga menelusuri mekanisme pengambilan keputusan, persetujuan pencairan anggaran, hingga penyusunan laporan keuangan perusahaan. Seluruh dokumen administrasi, transaksi keuangan, dan keterangan para saksi akan dianalisis untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan masing-masing pihak dalam dugaan penyimpangan tersebut. Langkah ini dinilai penting agar proses penegakan hukum dapat dilakukan secara menyeluruh dan memberikan kepastian hukum.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi yang berasal dari berbagai unsur di lingkungan Kebun Binatang Surabaya maupun pihak lain yang dianggap mengetahui proses pengelolaan keuangan perusahaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa sejak awal dugaan penyimpangan terjadi hingga akhirnya menimbulkan kerugian negara. Penyidik juga tidak menutup kemungkinan akan memanggil saksi tambahan apabila ditemukan fakta baru selama proses penyidikan berlangsung.

Kasus ini turut menjadi perhatian publik karena dugaan penyalahgunaan anggaran disebut berdampak terhadap kualitas pengelolaan Kebun Binatang Surabaya. Dana yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pakan satwa dan pemeliharaan fasilitas diduga tidak sepenuhnya direalisasikan sesuai peruntukannya. Akibatnya, kondisi sejumlah fasilitas mengalami penurunan dan perawatan terhadap satwa dinilai tidak berjalan secara optimal. Temuan tersebut masih menjadi bagian dari materi penyidikan yang terus didalami oleh aparat penegak hukum.

Kejati Jawa Timur menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Apabila dalam perkembangan penyidikan ditemukan keterlibatan pihak lain, penyidik memastikan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus memperkuat tata kelola pengelolaan keuangan pada badan usaha milik daerah maupun lembaga publik lainnya agar terhindar dari praktik penyimpangan anggaran di masa mendatang.

Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi

  • Penulis: Rizki Ahmad Noviyandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Terduga Perompak Kapal di Perairan Banten Ditangkap, Kerugian Satu Kapal Capai Rp200 Juta

    Dua Terduga Perompak Kapal di Perairan Banten Ditangkap, Kerugian Satu Kapal Capai Rp200 Juta

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Dua Terduga Perompak Kapal di Perairan Banten Ditangkap, Kerugian Satu Kapal Capai Rp200 Juta CILEGON – Kepolisian menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aksi perompakan kapal di perairan Banten. Keduanya diduga menyasar kapal-kapal barang dan pengangkut batu bara yang sedang berlabuh di sekitar wilayah Merak dan Bojonegara. Barang yang menjadi incaran para pelaku adalah […]

  • Satgas Karhutla Seruyan Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan di Kartika Bakti

    Satgas Karhutla Seruyan Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan di Kartika Bakti

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Satgas Karhutla Seruyan Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan di Kartika Bakti SERUYAN – Personel gabungan Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, bergerak cepat menangani kebakaran lahan di Desa Kartika Bakti, Kecamatan Seruyan Hilir Timur. Upaya pemadaman dilakukan untuk mengendalikan api sekaligus mencegah kebakaran meluas ke area di sekitarnya. Penanganan […]

  • Raut Wajah Roy Suryo Saat Digiring ke Tahanan Jadi Sorotan, Jokowi Tegaskan Hormati Proses Hukum

    Raut Wajah Roy Suryo Saat Digiring ke Tahanan Jadi Sorotan, Jokowi Tegaskan Hormati Proses Hukum

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Raut Wajah Roy Suryo Saat Digiring ke Tahanan Jadi Sorotan, Jokowi Tegaskan Hormati Proses Hukum Perkembangan kasus yang melibatkan Roy Suryo kembali menyita perhatian publik setelah beredar sejumlah foto dan video yang memperlihatkan dirinya saat digiring petugas menuju ruang tahanan. Dalam rekaman yang beredar luas di berbagai platform media sosial, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga […]

  • Kronologi PNS Inspektorat OKI Tewas dalam Peristiwa yang Melibatkan Istrinya

    Kronologi PNS Inspektorat OKI Tewas dalam Peristiwa yang Melibatkan Istrinya

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Kronologi PNS Inspektorat OKI Tewas dalam Peristiwa yang Melibatkan Istrinya Seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berinisial AN (32), meninggal dunia dalam sebuah peristiwa kekerasan yang terjadi di sekitar tempatnya bekerja. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan istri korban berinisial DL untuk menjalani pemeriksaan terkait peristiwa […]

  • 414 SPPG Culas Raup Ratusan Miliar Duit Negara

    414 SPPG Culas Raup Ratusan Miliar Duit Negara

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • visibility 61
    • 0Komentar

    414 SPPG Culas Raup Ratusan Miliar Duit Negara Pemerintah menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan hasil penelusuran, sebanyak 414 SPPG diketahui telah menerima alokasi anggaran negara meskipun belum menjalankan operasional sebagaimana mestinya. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan […]

  • Polisi Bongkar Dugaan Sumber Dana Pembelian Sajam dan Bom Molotov Jelang Demo

    Polisi Bongkar Dugaan Sumber Dana Pembelian Sajam dan Bom Molotov Jelang Demo

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Polisi Bongkar Dugaan Sumber Dana Pembelian Sajam dan Bom Molotov Jelang Demo Kepolisian mengungkap perkembangan penyelidikan terkait dugaan persiapan aksi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan menjelang demonstrasi pada 27 Agustus 2026. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, polisi mendalami dugaan aliran dana yang digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan kelompok yang diamankan sebelum aksi berlangsung. Polda Metro Jaya […]

expand_less