Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polisi Tetapkan 14 Tersangka Baru dalam Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Seluruhnya Berstatus Pengasuh

Polisi Tetapkan 14 Tersangka Baru dalam Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Seluruhnya Berstatus Pengasuh

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi Tetapkan 14 Tersangka Baru dalam Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Seluruhnya Berstatus Pengasuh

Penyidik Polresta Yogyakarta kembali mengembangkan penyelidikan kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak yang terjadi di Daycare Little Aresha. Dalam perkembangan terbaru, kepolisian menetapkan 14 orang tersangka baru yang seluruhnya merupakan pengasuh di lembaga penitipan anak tersebut. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi serta mengumpulkan sejumlah alat bukti yang dinilai telah memenuhi unsur pidana.

Dengan adanya penambahan tersebut, jumlah tersangka dalam perkara ini meningkat menjadi 27 orang. Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan 13 tersangka yang terdiri atas unsur pengurus yayasan, kepala sekolah, serta sejumlah pengasuh. Kasus ini menjadi salah satu perkara dugaan kekerasan terhadap anak yang mendapat perhatian luas dari masyarakat karena melibatkan lembaga yang seharusnya menjadi tempat aman bagi bayi dan balita.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta menjelaskan bahwa penetapan tersangka baru merupakan hasil pendalaman terhadap pemeriksaan para pengasuh yang sebelumnya berstatus saksi. Berdasarkan hasil penyidikan, terdapat dugaan keterlibatan mereka dalam tindakan kekerasan maupun penelantaran terhadap anak-anak yang dititipkan di daycare tersebut. Meski demikian, kepolisian masih terus mendalami peran masing-masing tersangka untuk memastikan tingkat keterlibatan mereka dalam setiap peristiwa yang terjadi.

Kasus Daycare Little Aresha mulai terungkap setelah adanya laporan mengenai dugaan perlakuan tidak layak terhadap anak-anak yang berada di bawah pengasuhan lembaga tersebut. Penyidik kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman digital, meminta keterangan dari para orang tua, saksi, serta pengasuh, hingga akhirnya menemukan bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana kekerasan dan penelantaran anak.

Dalam proses penyidikan, aparat juga mengumpulkan berbagai alat bukti berupa hasil pemeriksaan medis, keterangan ahli, dokumentasi digital, hingga kesaksian sejumlah pihak yang mengetahui aktivitas di lingkungan daycare. Seluruh bukti tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk menetapkan tambahan tersangka dan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini memicu keprihatinan berbagai kalangan karena menyangkut perlindungan terhadap anak usia dini. Pemerintah daerah bersama instansi terkait melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan lembaga penitipan anak, termasuk aspek perizinan, standar operasional, kompetensi tenaga pengasuh, serta mekanisme pengawasan yang bertujuan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Sejumlah pemerhati perlindungan anak menilai bahwa peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh penyelenggara daycare untuk menerapkan standar pelayanan yang mengutamakan keselamatan, kenyamanan, serta tumbuh kembang anak. Orang tua juga diimbau lebih cermat dalam memilih tempat penitipan anak dengan memastikan legalitas, kualitas tenaga pengasuh, serta sistem pengawasan yang diterapkan oleh lembaga tersebut.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mengembangkan perkara dan tidak menutup kemungkinan adanya pendalaman terhadap pihak lain apabila ditemukan bukti tambahan. Kepolisian menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan mengedepankan perlindungan terhadap seluruh anak yang diduga menjadi korban agar memperoleh keadilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Jurnalis : Rintan

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Dalami Jumlah Gift TikTok yang Dicairkan Karyawan Vilmei, Kerugian Capai Rp1,28 Miliar

    Polisi Dalami Jumlah Gift TikTok yang Dicairkan Karyawan Vilmei, Kerugian Capai Rp1,28 Miliar

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • visibility 48
    • 0Komentar

      Polisi Dalami Jumlah Gift TikTok yang Dicairkan Karyawan Vilmei, Kerugian Capai Rp1,28 Miliar Polisi masih mendalami jumlah dan nilai gift TikTok yang diduga dicairkan oleh karyawan kreator konten MVK alias Vilmei dalam kasus penggelapan saldo milik korban. Perkara tersebut kini memasuki tahap penyidikan setelah polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Kasat Reskrim Polres Metro […]

  • Polri Tegaskan Tidak Ada Impunitas bagi Anggota yang Terlibat Kasus Narkoba

    Polri Tegaskan Tidak Ada Impunitas bagi Anggota yang Terlibat Kasus Narkoba

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Polri Tegaskan Tidak Ada Impunitas bagi Anggota yang Terlibat Kasus Narkoba Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, termasuk apabila melibatkan personel kepolisian. Penegasan tersebut disampaikan menyusul pengungkapan dugaan keterlibatan sejumlah anggota kepolisian dalam kasus narkoba. Polri memastikan tidak akan memberikan perlakuan khusus atau impunitas […]

  • Tegakkan Disiplin dan Perkokoh Sinergi, Pangdam XII/Tpr Berikan Arahan Strategis kepada Seluruh Dansat

    Tegakkan Disiplin dan Perkokoh Sinergi, Pangdam XII/Tpr Berikan Arahan Strategis kepada Seluruh Dansat

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • visibility 87
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, 27 April 2026 – Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., memimpin langsung kegiatan pembinaan dan pengarahan kepada seluruh Komandan Satuan (Dansat) jajaran melalui sarana video konferensi (vicon). Acara berlangsung di Ruang Rapat Puskodalopsdam XII/Tpr, Senin (27/4/2026). Kegiatan strategis ini digelar sebagai upaya konsolidasi organisasi guna mempertegas […]

  • Polda Jateng Salurkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

    Polda Jateng Salurkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Polda Jateng Salurkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau Musim kemarau mulai berdampak terhadap ketersediaan air bersih di sejumlah wilayah Jawa Tengah. Menanggapi kondisi tersebut, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah bersama jajaran Sipropam Polres turun langsung menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air. Kegiatan […]

  • Polisi Tangkap Tiga Orang yang Diduga Terlibat Pembakaran Lahan di OKU Timur

    Polisi Tangkap Tiga Orang yang Diduga Terlibat Pembakaran Lahan di OKU Timur

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Polisi Tangkap Tiga Orang yang Diduga Terlibat Pembakaran Lahan di OKU Timur Kepolisian menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran lahan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan. Ketiganya diamankan setelah petugas menemukan titik api di areal PT Musi Hutan Persada (MHP), Desa Banu Ayu, Kecamatan BP Peliung. Kasus tersebut […]

  • Polri Kawal Pemulangan Jenazah ABK KM Arupadatu I untuk Diserahkan kepada Keluarga

    Polri Kawal Pemulangan Jenazah ABK KM Arupadatu I untuk Diserahkan kepada Keluarga

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Polri Kawal Pemulangan Jenazah ABK KM Arupadatu I untuk Diserahkan kepada Keluarga Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memberikan pelayanan kemanusiaan dalam penanganan insiden hilangnya kapal cepat KM Arupadatu I di perairan Selat Sunda. Salah satu bentuk pelayanan tersebut dilakukan melalui proses identifikasi dan pengawalan pemulangan jenazah salah satu anak buah kapal (ABK) yang telah […]

expand_less