Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Pemprov DKI Cabut KJP Pelaku Perundungan Bocah hingga Tersengat Listrik di Jakarta Pusat

Pemprov DKI Cabut KJP Pelaku Perundungan Bocah hingga Tersengat Listrik di Jakarta Pusat

  • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
  • visibility 69
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemprov DKI Cabut KJP Pelaku Perundungan Bocah hingga Tersengat Listrik di Jakarta Pusat

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perundungan yang terlibat dalam kasus seorang bocah yang mengalami insiden hingga tersengat aliran listrik di wilayah Jakarta Pusat. Sebagai bentuk sanksi, pemerintah memutuskan untuk mencabut fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang selama ini diterima oleh pelaku. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus menegaskan bahwa bantuan pendidikan harus digunakan oleh peserta didik yang menunjukkan perilaku baik dan bertanggung jawab.

Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah beredar informasi mengenai aksi perundungan yang dialami seorang anak hingga berujung pada kejadian yang membahayakan keselamatannya. Peristiwa itu memicu keprihatinan masyarakat dan mendorong berbagai pihak untuk meminta adanya penanganan yang serius, baik dari aspek hukum maupun pembinaan terhadap pelaku.

Pemprov DKI Jakarta menilai bahwa tindakan perundungan tidak dapat ditoleransi karena bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan, etika, serta tujuan pembentukan karakter peserta didik. Oleh karena itu, selain memberikan sanksi administratif berupa pencabutan KJP, pemerintah juga mendorong adanya pendampingan dan pembinaan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Program Kartu Jakarta Pintar sendiri merupakan bantuan sosial di bidang pendidikan yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu untuk mendukung kebutuhan belajar. Pemerintah menegaskan bahwa penerima manfaat tidak hanya dituntut memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga diharapkan mampu menjaga sikap, perilaku, dan kedisiplinan selama mengikuti proses pendidikan.

Menurut pemerintah daerah, bantuan pendidikan bukan sekadar bentuk dukungan finansial, melainkan juga bagian dari upaya menciptakan generasi muda yang berintegritas, berkarakter, dan memiliki kepedulian sosial. Karena itu, setiap tindakan yang mengarah pada kekerasan, intimidasi, atau perundungan dapat menjadi pertimbangan dalam evaluasi penerima manfaat program tersebut.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pihak, termasuk orang tua, guru, dan lingkungan sekitar, mengenai pentingnya pengawasan terhadap perilaku anak-anak dan remaja. Perundungan yang dianggap sebagai candaan sering kali berdampak serius terhadap korban, baik secara fisik maupun psikologis. Oleh sebab itu, diperlukan kerja sama dari berbagai elemen masyarakat untuk mencegah terjadinya tindakan serupa.

Pemerintah berharap langkah tegas yang diambil dapat menjadi pembelajaran bagi para pelajar agar lebih menghormati sesama, menjunjung nilai kemanusiaan, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik. Selain itu, sekolah diharapkan terus meningkatkan program edukasi mengenai bahaya perundungan dan pentingnya membangun budaya saling menghargai.

Dengan adanya sanksi tersebut, Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan perundungan. Pemerintah juga memastikan bahwa program bantuan pendidikan akan terus dievaluasi agar benar-benar memberikan manfaat bagi siswa yang membutuhkan sekaligus mendukung terbentuknya karakter generasi penerus bangsa yang positif.

Jurnalis : Hanadia

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terlibat Kejar-kejaran, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 Kilogram Ganja dari PNG ke Jayapura

    Terlibat Kejar-kejaran, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 Kilogram Ganja dari PNG ke Jayapura

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Terlibat Kejar-kejaran, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 Kilogram Ganja dari PNG ke Jayapura Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja yang diduga dibawa dari wilayah Papua Nugini (PNG) menuju Jayapura, Papua. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan barang bukti ganja dengan berat sekitar 14 kilogram. Pengungkapan kasus tersebut berlangsung […]

  • Ketua DPD LSM KPK-RI Soroti Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kepri, Iman Sutiawan

    Ketua DPD LSM KPK-RI Soroti Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kepri, Iman Sutiawan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • visibility 81
    • 0Komentar

        Tanjungpinang – Kepulauan Riau,Kepri, — Ketua DPD LSM KPK-RI, Encek Taufik, menyoroti aksi berkendara tanpa helm yang diduga dilakukan Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Iman Sutiawan, saat melintas di jalan raya Kota Batam. Aksi tersebut viral di sejumlah platform media sosial dan menuai berbagai tanggapan dari masyarakat.   Menurut Encek Taufik, tindakan tersebut […]

  • Polres Bogor PTDH 3 Personel Terlibat Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

    Polres Bogor PTDH 3 Personel Terlibat Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Polres Bogor PTDH 3 Personel Terlibat Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Polres Bogor menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH terhadap tiga personelnya yang terbukti melakukan pelanggaran berat terkait disiplin dan penyalahgunaan narkoba. Upacara pemberhentian tersebut digelar di Mako Polres Bogor pada Senin, 7 September 2026. Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto. […]

  • Pria di Mesuji Ditembak Saat Menagih Utang Rp20 Juta, Terduga Pelaku Masih Diburu Polisi

    Pria di Mesuji Ditembak Saat Menagih Utang Rp20 Juta, Terduga Pelaku Masih Diburu Polisi

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • visibility 66
    • 0Komentar

      Pria di Mesuji Ditembak Saat Menagih Utang Rp20 Juta, Terduga Pelaku Masih Diburu Polisi Seorang pria berusia 49 tahun bernama Mersiyanto menjadi korban penembakan di Kabupaten Mesuji, Lampung. Peristiwa tersebut terjadi ketika korban diduga mendatangi seseorang untuk menagih utang senilai Rp20 juta. Insiden itu kemudian berujung pada keributan dan tindakan kekerasan yang menyebabkan korban […]

  • Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30: Wamendagr Bima Dorong Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Efisien

    Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30: Wamendagr Bima Dorong Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Efisien

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan otonomi daerah. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Plaza Gedung A, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (27/4/2026). Dalam amanatnya, Bima menegaskan bahwa otonomi daerah […]

  • Polri Kerahkan 210 Personel Brimob dan Bareskrim untuk Tangani Karhutla, Kawasan IKN Jadi Prioritas

    Polri Kerahkan 210 Personel Brimob dan Bareskrim untuk Tangani Karhutla, Kawasan IKN Jadi Prioritas

    • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Polri Kerahkan 210 Personel Brimob dan Bareskrim untuk Tangani Karhutla, Kawasan IKN Jadi Prioritas JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengerahkan 210 personel gabungan dari Korps Brigade Mobil (Brimob) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Pengerahan personel ini dilakukan untuk membantu […]

expand_less