Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Pemprov DKI Cabut KJP Pelaku Perundungan Bocah hingga Tersengat Listrik di Jakarta Pusat

Pemprov DKI Cabut KJP Pelaku Perundungan Bocah hingga Tersengat Listrik di Jakarta Pusat

  • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemprov DKI Cabut KJP Pelaku Perundungan Bocah hingga Tersengat Listrik di Jakarta Pusat

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perundungan yang terlibat dalam kasus seorang bocah yang mengalami insiden hingga tersengat aliran listrik di wilayah Jakarta Pusat. Sebagai bentuk sanksi, pemerintah memutuskan untuk mencabut fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang selama ini diterima oleh pelaku. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus menegaskan bahwa bantuan pendidikan harus digunakan oleh peserta didik yang menunjukkan perilaku baik dan bertanggung jawab.

Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah beredar informasi mengenai aksi perundungan yang dialami seorang anak hingga berujung pada kejadian yang membahayakan keselamatannya. Peristiwa itu memicu keprihatinan masyarakat dan mendorong berbagai pihak untuk meminta adanya penanganan yang serius, baik dari aspek hukum maupun pembinaan terhadap pelaku.

Pemprov DKI Jakarta menilai bahwa tindakan perundungan tidak dapat ditoleransi karena bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan, etika, serta tujuan pembentukan karakter peserta didik. Oleh karena itu, selain memberikan sanksi administratif berupa pencabutan KJP, pemerintah juga mendorong adanya pendampingan dan pembinaan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Program Kartu Jakarta Pintar sendiri merupakan bantuan sosial di bidang pendidikan yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu untuk mendukung kebutuhan belajar. Pemerintah menegaskan bahwa penerima manfaat tidak hanya dituntut memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga diharapkan mampu menjaga sikap, perilaku, dan kedisiplinan selama mengikuti proses pendidikan.

Menurut pemerintah daerah, bantuan pendidikan bukan sekadar bentuk dukungan finansial, melainkan juga bagian dari upaya menciptakan generasi muda yang berintegritas, berkarakter, dan memiliki kepedulian sosial. Karena itu, setiap tindakan yang mengarah pada kekerasan, intimidasi, atau perundungan dapat menjadi pertimbangan dalam evaluasi penerima manfaat program tersebut.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pihak, termasuk orang tua, guru, dan lingkungan sekitar, mengenai pentingnya pengawasan terhadap perilaku anak-anak dan remaja. Perundungan yang dianggap sebagai candaan sering kali berdampak serius terhadap korban, baik secara fisik maupun psikologis. Oleh sebab itu, diperlukan kerja sama dari berbagai elemen masyarakat untuk mencegah terjadinya tindakan serupa.

Pemerintah berharap langkah tegas yang diambil dapat menjadi pembelajaran bagi para pelajar agar lebih menghormati sesama, menjunjung nilai kemanusiaan, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik. Selain itu, sekolah diharapkan terus meningkatkan program edukasi mengenai bahaya perundungan dan pentingnya membangun budaya saling menghargai.

Dengan adanya sanksi tersebut, Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan perundungan. Pemerintah juga memastikan bahwa program bantuan pendidikan akan terus dievaluasi agar benar-benar memberikan manfaat bagi siswa yang membutuhkan sekaligus mendukung terbentuknya karakter generasi penerus bangsa yang positif.

Jurnalis : Hanadia

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MK Kabulkan Gugatan Ojol soal Skema Kuota Internet Hangus, Tegaskan Perlindungan Hak Konsumen Digital

    MK Kabulkan Gugatan Ojol soal Skema Kuota Internet Hangus, Tegaskan Perlindungan Hak Konsumen Digital

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • visibility 28
    • 0Komentar

    MK Kabulkan Gugatan Ojol soal Skema Kuota Internet Hangus, Tegaskan Perlindungan Hak Konsumen Digital Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh pekerja ojek online (ojol) terkait kebijakan skema kuota internet yang dianggap merugikan pengguna. Putusan tersebut menjadi perhatian karena menyangkut hak masyarakat dalam memperoleh layanan telekomunikasi yang adil, terutama bagi kelompok pekerja yang […]

  • Gunakan Kain Menyerupai Pocong untuk Menakut-nakuti Warga, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Polisi

    Gunakan Kain Menyerupai Pocong untuk Menakut-nakuti Warga, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Polisi

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Gunakan Kain Menyerupai Pocong untuk Menakut-nakuti Warga, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Polisi Aksi dua pemuda di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, yang menggunakan kain menyerupai pocong untuk menakut-nakuti warga berakhir di tangan aparat kepolisian. Perbuatan yang semula dianggap sebagai candaan tersebut ternyata menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan memicu berbagai laporan dari warga yang […]

  • Polisi Tangkap Dua Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Permukiman Koja, Satu Pelaku Masih Diburu

    Polisi Tangkap Dua Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Permukiman Koja, Satu Pelaku Masih Diburu

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Polisi Tangkap Dua Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Permukiman Koja, Satu Pelaku Masih Diburu Jakarta – Aparat Kepolisian berhasil menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pelemparan bom molotov di sebuah gang sempit kawasan permukiman Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Penangkapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan rekaman kamera pengawas […]

  • Dinamisasi Organisasi, Kapolres Demak Lantik Iptu Akhmad Nurkholis Jadi Kapolsek Mijen

    Dinamisasi Organisasi, Kapolres Demak Lantik Iptu Akhmad Nurkholis Jadi Kapolsek Mijen

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DEMAK – Kepolisian Resor Demak menggelar upacara pelantikan pejabat baru dan kenaikan pangkat pengabdian di Aula Wicaksana Laghawa, Rabu (29/4/2026). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, disertai pejabat utama dan seluruh Kapolsek jajaran. Dalam kesempatan tersebut, Iptu Akhmad Nurkholis resmi dilantik menjabat sebagai Kapolsek Mijen, menggantikan Kompol Khoirul Anam yang kini […]

  • KPK Siapkan Lelang Aset Rampasan Kasus Taspen dan Kemnaker, Beragam Kendaraan hingga Barang Mewah Masuk Daftar

    KPK Siapkan Lelang Aset Rampasan Kasus Taspen dan Kemnaker, Beragam Kendaraan hingga Barang Mewah Masuk Daftar

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • visibility 32
    • 0Komentar

      KPK Siapkan Lelang Aset Rampasan Kasus Taspen dan Kemnaker, Beragam Kendaraan hingga Barang Mewah Masuk Daftar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang berbagai aset hasil rampasan negara yang berasal dari perkara dugaan korupsi di PT Taspen dan proyek pengadaan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pelelangan tersebut dijadwalkan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia […]

  • Mobil Polisi Diserang Saat Patroli, Ratusan Barang Berbahaya Diamankan di Kwamki Narama

    Mobil Polisi Diserang Saat Patroli, Ratusan Barang Berbahaya Diamankan di Kwamki Narama

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Mobil Polisi Diserang Saat Patroli, Ratusan Barang Berbahaya Diamankan di Kwamki Narama Aparat kepolisian meningkatkan kegiatan patroli dan penertiban di wilayah Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menyusul meningkatnya gangguan keamanan dan konflik antarkelompok. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang berpotensi digunakan untuk melakukan kekerasan. Patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah wilayah yang […]

expand_less