Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Pemprov DKI Cabut KJP Pelaku Perundungan Bocah hingga Tersengat Listrik di Jakarta Pusat

Pemprov DKI Cabut KJP Pelaku Perundungan Bocah hingga Tersengat Listrik di Jakarta Pusat

  • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemprov DKI Cabut KJP Pelaku Perundungan Bocah hingga Tersengat Listrik di Jakarta Pusat

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perundungan yang terlibat dalam kasus seorang bocah yang mengalami insiden hingga tersengat aliran listrik di wilayah Jakarta Pusat. Sebagai bentuk sanksi, pemerintah memutuskan untuk mencabut fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang selama ini diterima oleh pelaku. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus menegaskan bahwa bantuan pendidikan harus digunakan oleh peserta didik yang menunjukkan perilaku baik dan bertanggung jawab.

Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah beredar informasi mengenai aksi perundungan yang dialami seorang anak hingga berujung pada kejadian yang membahayakan keselamatannya. Peristiwa itu memicu keprihatinan masyarakat dan mendorong berbagai pihak untuk meminta adanya penanganan yang serius, baik dari aspek hukum maupun pembinaan terhadap pelaku.

Pemprov DKI Jakarta menilai bahwa tindakan perundungan tidak dapat ditoleransi karena bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan, etika, serta tujuan pembentukan karakter peserta didik. Oleh karena itu, selain memberikan sanksi administratif berupa pencabutan KJP, pemerintah juga mendorong adanya pendampingan dan pembinaan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Program Kartu Jakarta Pintar sendiri merupakan bantuan sosial di bidang pendidikan yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu untuk mendukung kebutuhan belajar. Pemerintah menegaskan bahwa penerima manfaat tidak hanya dituntut memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga diharapkan mampu menjaga sikap, perilaku, dan kedisiplinan selama mengikuti proses pendidikan.

Menurut pemerintah daerah, bantuan pendidikan bukan sekadar bentuk dukungan finansial, melainkan juga bagian dari upaya menciptakan generasi muda yang berintegritas, berkarakter, dan memiliki kepedulian sosial. Karena itu, setiap tindakan yang mengarah pada kekerasan, intimidasi, atau perundungan dapat menjadi pertimbangan dalam evaluasi penerima manfaat program tersebut.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pihak, termasuk orang tua, guru, dan lingkungan sekitar, mengenai pentingnya pengawasan terhadap perilaku anak-anak dan remaja. Perundungan yang dianggap sebagai candaan sering kali berdampak serius terhadap korban, baik secara fisik maupun psikologis. Oleh sebab itu, diperlukan kerja sama dari berbagai elemen masyarakat untuk mencegah terjadinya tindakan serupa.

Pemerintah berharap langkah tegas yang diambil dapat menjadi pembelajaran bagi para pelajar agar lebih menghormati sesama, menjunjung nilai kemanusiaan, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik. Selain itu, sekolah diharapkan terus meningkatkan program edukasi mengenai bahaya perundungan dan pentingnya membangun budaya saling menghargai.

Dengan adanya sanksi tersebut, Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan perundungan. Pemerintah juga memastikan bahwa program bantuan pendidikan akan terus dievaluasi agar benar-benar memberikan manfaat bagi siswa yang membutuhkan sekaligus mendukung terbentuknya karakter generasi penerus bangsa yang positif.

Jurnalis : Hanadia

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konsolidasi Organisasi, DPP LBH Harimau Raya Resmi Serahkan SK Pengurus DPD DKI Jakarta

    Konsolidasi Organisasi, DPP LBH Harimau Raya Resmi Serahkan SK Pengurus DPD DKI Jakarta

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • visibility 53
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harimau Raya mengambil langkah strategis dalam rangka penataan organisasi dengan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengukuhan pengurus kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta. Kegiatan penyerahan SK tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP LBH Harimau Raya, Dimas Wahyu, S.H., P.id, didampingi oleh jajaran […]

  • Kapolsek Bekasi Barat Sosialisasi Sabuk Kamtibmas di Kelurahan Kranji

    Kapolsek Bekasi Barat Sosialisasi Sabuk Kamtibmas di Kelurahan Kranji

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Kota Bekasi, – Kapolsek Bekasi Barat AKP Dr. H. Wahyudi, SH., MH., bersama jajaran melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sabuk Kamtibmas kepada warga RW 05 Kelurahan Kranji, Bekasi Barat, pada Sabtu, 2 Mei 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Sekretariat RW 05 tersebut turut dihadiri Kanit Binmas IPTU Samsul Ma’arif dan Bhabinkamtibmas Kranji AIPTU Syaripulloh, serta pengurus […]

  • Saat Polisi Tak Lagi Wajib Mundur atau Pensiun untuk Menjabat Posisi Sipil

    Saat Polisi Tak Lagi Wajib Mundur atau Pensiun untuk Menjabat Posisi Sipil

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Saat Polisi Tak Lagi Wajib Mundur atau Pensiun untuk Menjabat Posisi Sipil Wacana mengenai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dapat menduduki jabatan sipil tanpa harus mengundurkan diri atau pensiun kembali menjadi perbincangan di tengah dinamika reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan. Perubahan tersebut dinilai memiliki dampak yang cukup besar terhadap hubungan antara institusi […]

  • Aksi Demonstrasi Ojol dan Mahasiswa Digelar di Jakarta Pusat, Sebanyak 1.246 Personel Gabungan Disiagakan

    Aksi Demonstrasi Ojol dan Mahasiswa Digelar di Jakarta Pusat, Sebanyak 1.246 Personel Gabungan Disiagakan

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Aksi Demonstrasi Ojol dan Mahasiswa Digelar di Jakarta Pusat, Sebanyak 1.246 Personel Gabungan Disiagakan Aksi unjuk rasa yang melibatkan pengemudi ojek online (ojol) bersama sejumlah elemen mahasiswa digelar di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (2/7/2026). Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta menjaga ketertiban selama penyampaian aspirasi berlangsung, aparat kepolisian mengerahkan sebanyak 1.246 personel gabungan yang […]

  • Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Singgung Pemilu 2029 di Hadapan Wakapolri, Sebut Situasi Politik Mulai Menghangat

    Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Singgung Pemilu 2029 di Hadapan Wakapolri, Sebut Situasi Politik Mulai Menghangat

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Singgung Pemilu 2029 di Hadapan Wakapolri, Sebut Situasi Politik Mulai Menghangat Rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) turut diwarnai pembahasan mengenai dinamika politik menuju Pemilu 2029. Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan menyinggung mulai munculnya […]

  • Polisi Amankan Kurir Narkotika yang Sembunyikan Sabu di Dalam Kaleng Biskuit di Jakarta Timur

    Polisi Amankan Kurir Narkotika yang Sembunyikan Sabu di Dalam Kaleng Biskuit di Jakarta Timur

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Polisi Amankan Kurir Narkotika yang Sembunyikan Sabu di Dalam Kaleng Biskuit di Jakarta Timur Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta Timur dengan menangkap seorang kurir yang diduga membawa sabu menggunakan modus penyamaran di dalam kaleng biskuit. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam memberantas jaringan peredaran narkoba yang terus […]

expand_less