Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Lima Debt Collector di Kalideres Ditangkap Usai Diduga Ancam dan Coba Rampas Motor, Korban Mengaku Diintimidasi

Lima Debt Collector di Kalideres Ditangkap Usai Diduga Ancam dan Coba Rampas Motor, Korban Mengaku Diintimidasi

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Lima Debt Collector di Kalideres Ditangkap Usai Diduga Ancam dan Coba Rampas Motor, Korban Mengaku Diintimidasi

JAKARTA — Kasus dugaan intimidasi dan upaya perampasan sepeda motor yang melibatkan sekelompok penagih utang atau debt collector terjadi di kawasan Jalan Menceng Raya, Kalideres, Jakarta Barat. Dalam peristiwa tersebut, seorang pengendara bernama Eko Febriansyah mengaku mendapat ancaman setelah menolak permintaan sejumlah orang yang hendak memeriksa kendaraannya. Polisi kemudian mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (20/10/2026), ketika Eko sedang dalam perjalanan menuju tempat kerja. Berdasarkan pengakuannya, ia tiba-tiba dipepet oleh sejumlah orang yang menggunakan sepeda motor hingga nyaris kehilangan keseimbangan. Kelompok tersebut kemudian mempersoalkan kendaraan yang digunakannya karena disebut tidak dilengkapi pelat nomor.

Eko mengaku keberatan dengan tindakan tersebut karena orang-orang yang menghentikannya bukan petugas kepolisian. Ia mempertanyakan kewenangan mereka untuk memeriksa kendaraan secara langsung. Namun, situasi justru memanas setelah dirinya menolak mengikuti permintaan kelompok tersebut.

Menurut keterangan Eko, salah seorang pria menarik kerah bajunya ketika terjadi adu mulut. Ia juga mengaku kendaraannya ditabrak saat berusaha memutar balik untuk mencari pertolongan. Kejadian tersebut membuatnya merasa terancam dan khawatir terhadap keselamatan dirinya maupun kendaraan yang dibawanya.

Dalam situasi tersebut, Eko berinisiatif melakukan panggilan video dengan seorang anggota Polsek Kalideres. Langkah itu dilakukan untuk meminta bantuan sekaligus memberi tahu pihak kepolisian mengenai kejadian yang sedang dialaminya. Namun, menurut pengakuan korban, kelompok tersebut justru meremehkan anggota polisi yang dihubunginya.

Eko menyebut salah seorang pria mengaku memiliki orang yang menjadi pelindung atau beking di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Klaim tersebut, sebagaimana disampaikan korban, menambah kekhawatirannya saat menghadapi kelompok yang diduga melakukan intimidasi tersebut. Pengakuan mengenai beking itu masih perlu dipahami sebagai keterangan korban dan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya keterlibatan anggota kepolisian.

Merasa situasi tidak aman, Eko kemudian berupaya mencari bantuan keluarga. Ia pulang untuk mengambil Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan mengajak pamannya agar dapat membantu menghadapi persoalan tersebut. Setelah itu, ia melaporkan kejadian yang dialaminya melalui layanan darurat kepolisian 110.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. Tim dari Polsek Kalideres bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mendatangi lokasi yang diinformasikan korban untuk melakukan penindakan. Dalam proses tersebut, petugas mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam dugaan pengancaman dan upaya perampasan kendaraan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi menyampaikan bahwa kelima orang yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami peran masing-masing orang dalam perkara tersebut untuk memastikan keterlibatan mereka berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan.

Selain mengamankan para tersangka, polisi turut menyita lima unit sepeda motor yang berkaitan dengan penanganan perkara. Satu kendaraan merupakan milik korban, sedangkan empat unit lainnya diduga digunakan oleh orang-orang yang terlibat dalam kejadian itu. Barang bukti tersebut akan menjadi bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam penanganan kasus ini, para tersangka dipersangkakan dengan ketentuan Pasal 17 juncto Pasal 479 KUHP dan/atau Pasal 448 KUHP, sebagaimana disampaikan pihak kepolisian. Penerapan pasal tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki. Proses hukum selanjutnya akan menentukan pertanggungjawaban masing-masing tersangka berdasarkan bukti yang tersedia.

Kasus ini kembali menjadi perhatian terhadap praktik penagihan utang di jalanan, khususnya apabila disertai dugaan intimidasi, ancaman, atau pemaksaan. Persoalan pembayaran kredit dan penagihan kewajiban tidak seharusnya diselesaikan melalui tindakan yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun mengambil alih kendaraan secara paksa tanpa dasar dan prosedur yang sah.

Masyarakat juga perlu memahami bahwa seseorang yang mengaku sebagai penagih utang tidak otomatis memiliki kewenangan seperti aparat penegak hukum. Apabila terjadi perselisihan terkait kendaraan atau kewajiban kredit, penyelesaiannya perlu mengikuti ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku. Setiap dugaan tindak pidana dapat dilaporkan kepada kepolisian untuk ditangani sesuai kewenangannya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengalami atau mengetahui tindak pidana agar segera mencari bantuan dan menyampaikan laporan melalui layanan kepolisian 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat. Respons cepat terhadap laporan masyarakat diharapkan dapat membantu mencegah kejadian serupa serta menjaga keamanan di lingkungan publik.

Penangkapan lima orang dalam kasus Kalideres ini menjadi bagian dari proses penegakan hukum atas dugaan intimidasi dan upaya perampasan kendaraan. Sementara itu, klaim mengenai adanya beking di Mabes Polri masih merupakan pengakuan yang disampaikan korban. Perkembangan penyidikan diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai rangkaian kejadian, peran setiap pihak, dan fakta hukum yang dapat dibuktikan.

Jurnalis : Ghazy Fikri Izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Dugaan Pungli PBG, Polisi Geledah Kantor Bupati dan Rumah Jabatan Bupati Gowa

    Kasus Dugaan Pungli PBG, Polisi Geledah Kantor Bupati dan Rumah Jabatan Bupati Gowa

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Kasus Dugaan Pungli PBG, Polisi Geledah Kantor Bupati dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Tim gabungan kepolisian melakukan penggeledahan di dua lokasi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, sebagai bagian dari penyidikan dugaan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dalam proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Penggeledahan berlangsung pada Senin, 21 September 2026, […]

  • TNI Rebut Delapan Senjata dalam Operasi Penindakan terhadap OPM di Papua

    TNI Rebut Delapan Senjata dalam Operasi Penindakan terhadap OPM di Papua

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • visibility 59
    • 0Komentar

      TNI Rebut Delapan Senjata dalam Operasi Penindakan terhadap OPM di Papua Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan perkembangan terbaru operasi penindakan terhadap kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) di wilayah Papua. Berdasarkan laporan yang diterimanya dari Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan), sebanyak delapan pucuk senjata berhasil direbut dari kelompok tersebut. Informasi mengenai keberhasilan […]

  • Foto Turun Langsung ke Lahan Gambut Banjarbaru, Kapolda Kalsel dan Wamenko Pangan Kerahkan 300 Pompa Air Padamkan Karhutla

    Foto Turun Langsung ke Lahan Gambut Banjarbaru, Kapolda Kalsel dan Wamenko Pangan Kerahkan 300 Pompa Air Padamkan Karhutla

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Foto Turun Langsung ke Lahan Gambut Banjarbaru, Kapolda Kalsel dan Wamenko Pangan Kerahkan 300 Pompa Air Padamkan Karhutla Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan di wilayah Kalimantan Selatan. Kapolda Kalimantan Selatan bersama Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan turun langsung meninjau kondisi lahan gambut di Banjarbaru yang terdampak kebakaran. Peninjauan tersebut dilakukan untuk […]

  • Pertamax Turbo Resmi Naik Mulai Juni 2026, Cek Daftar Harga BBM Terbaru Pertamina

    Pertamax Turbo Resmi Naik Mulai Juni 2026, Cek Daftar Harga BBM Terbaru Pertamina

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Pertamax Turbo Naik Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi JAKARTA, 31 Mei 2026 – PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang akan berlaku mulai 1 Juni 2026. Penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi rutin perusahaan dalam menyesuaikan harga jual BBM dengan perkembangan harga minyak mentah […]

  • Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan

    Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan Bareskrim Polri bersama Polda Maluku dan Polda Jawa Tengah mengungkap dugaan praktik perjudian yang berlangsung di sebuah lokasi yang dikenal dengan sebutan “Gedung SB” di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 71 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pengungkapan kasus ini […]

  • Pastikan Hunian Layak, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Perumahan di Sorong

    Pastikan Hunian Layak, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Perumahan di Sorong

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Sorong — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meninjau langsung program perumahan rakyat di Perumahan Kadar Malibera Residence III, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (27/4/2026). Dalam peninjauan tersebut, Mendagri bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengecek kondisi bangunan serta berdialog dengan […]

expand_less