Polda Metro Jaya Telusuri Akar Masalah Narkoba di Kampung Boncos, Polisi Datangi Rumah Warga untuk Pendataan
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polda Metro Jaya Telusuri Akar Masalah Narkoba di Kampung Boncos, Polisi Datangi Rumah Warga untuk Pendataan
JAKARTA – Polda Metro Jaya terus mengintensifkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Kampung Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Kali ini, kepolisian tidak hanya mengedepankan penindakan terhadap dugaan pelaku kejahatan narkotika, tetapi juga melakukan pendekatan sosial dengan mendata warga secara langsung dari rumah ke rumah. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi masyarakat, mengidentifikasi persoalan sosial, serta mencari faktor-faktor yang diduga berkaitan dengan munculnya persoalan narkoba di kawasan tersebut.
Pendataan warga menjadi bagian dari strategi penanganan yang lebih menyeluruh. Polisi berupaya memperoleh gambaran mengenai kondisi ekonomi keluarga, tingkat pengangguran, kebutuhan pekerjaan, hingga kondisi lingkungan tempat tinggal masyarakat. Informasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menyusun program pemberdayaan yang sesuai dengan kebutuhan warga.
Langkah ini menunjukkan bahwa penanganan kawasan rawan narkotika tidak cukup hanya dilakukan melalui operasi penangkapan dan penggeledahan. Persoalan sosial yang dihadapi masyarakat juga perlu mendapatkan perhatian agar upaya pencegahan dapat berjalan secara berkelanjutan. Dengan mengetahui kondisi warga secara langsung, kepolisian dapat mengidentifikasi kebutuhan yang selama ini belum tertangani secara optimal.
Program pendataan tersebut juga berkaitan dengan upaya Polda Metro Jaya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pengangguran. Keterbatasan kesempatan kerja dinilai perlu direspons melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, khususnya instansi yang memiliki program pelatihan dan penempatan tenaga kerja.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso sebelumnya telah menyampaikan rencana koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja. Kerja sama tersebut diarahkan untuk membuka akses pekerjaan bagi warga Kampung Boncos dan Kampung Ambon melalui program Polisi Peduli Pengangguran.
Program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi lowongan pekerjaan sekaligus mempermudah akses terhadap kesempatan kerja. Dengan adanya aktivitas ekonomi yang lebih produktif, warga diharapkan memiliki alternatif penghidupan yang dapat mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga.
Upaya sosial tersebut berjalan beriringan dengan rangkaian operasi pemberantasan narkotika yang sebelumnya dilakukan aparat gabungan di Kampung Boncos dan Kampung Ambon. Pada Jumat (9/10/2026), Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya menggelar penggerebekan di kedua kawasan tersebut. Dalam operasi itu, petugas mengamankan 24 orang, terdiri atas delapan orang dari Kampung Boncos dan 16 orang dari Kampung Ambon.
Operasi tersebut melibatkan sekitar 700 personel gabungan dari sejumlah unsur kepolisian dan instansi terkait. Petugas menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika. Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain sabu, ganja, etomidate, alat isap, timbangan, serta beberapa senjata tajam dan benda yang diduga berkaitan dengan aktivitas di lokasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan bahwa orang-orang yang diamankan masih harus menjalani pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing. Pemeriksaan tersebut diperlukan guna membedakan pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika dengan mereka yang merupakan pengguna.
Polisi juga mendalami dugaan adanya praktik penyewaan sejumlah fasilitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Fasilitas yang ditemukan antara lain alat isap, kamar indekos, hingga kendaraan bermotor. Temuan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengetahui pola aktivitas serta kemungkinan adanya jaringan yang beroperasi di kawasan tersebut.
Dalam penanganannya, kepolisian menyatakan bahwa orang yang terbukti sebagai pengguna akan dipertimbangkan untuk menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika akan diproses berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan.
Selain operasi besar pada Oktober, aparat kepolisian juga kembali melakukan penggerebekan di Kampung Boncos pada Jumat (30/10/2026). Dalam kegiatan yang melibatkan ratusan personel tersebut, petugas mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Polisi turut menemukan sejumlah barang bukti berupa paket sabu, ganja, alat isap, serta benda lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas di lokasi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi menyampaikan bahwa pengawasan terhadap kawasan tersebut akan terus dilakukan. Kepolisian juga berupaya mencegah lokasi yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas narkotika kembali dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurut kepolisian, penanganan Kampung Boncos membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Selain aparat penegak hukum, pemerintah daerah, perangkat wilayah, tokoh masyarakat, dan keluarga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman. Pengawasan bersama diharapkan dapat mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika sekaligus mendorong warga untuk berani melaporkan aktivitas mencurigakan.
Perhatian terhadap kondisi permukiman juga menjadi bagian dari pembenahan kawasan. Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait bersama Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto meninjau calon penerima bantuan Program Bedah Rumah di Kampung Boncos pada 31 Oktober 2026. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi hunian warga yang membutuhkan perbaikan.
Salah satu rumah yang dikunjungi diketahui dihuni oleh 13 orang dengan luas bangunan sekitar 35 meter persegi. Kondisi bangunan tersebut mengalami sejumlah kerusakan, termasuk pada bagian atap, ring balok, serta fasilitas sanitasi dan ventilasi. Pemerintah merencanakan pelaksanaan program bedah rumah sebagai salah satu langkah meningkatkan kelayakan tempat tinggal masyarakat.
Di sisi lain, kepolisian juga mendorong komunikasi langsung dengan warga agar penanganan persoalan narkotika tidak menimbulkan jarak antara aparat dan masyarakat. Melalui dialog serta kunjungan ke rumah-rumah, petugas dapat mendengar kebutuhan warga sekaligus memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Pendekatan tersebut penting karena dampak narkotika tidak hanya dirasakan oleh pengguna atau pihak yang terlibat dalam peredaran, tetapi juga dapat memengaruhi keluarga dan lingkungan sekitarnya. Anak-anak, misalnya, membutuhkan lingkungan yang aman agar tidak terpapar aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran zat terlarang. Karena itu, pemulihan kondisi sosial masyarakat menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan setelah operasi penindakan.
Polda Metro Jaya berharap pendataan warga, pembukaan akses pekerjaan, pembenahan permukiman, serta pengawasan keamanan dapat berjalan secara terpadu. Data yang diperoleh dari rumah ke rumah diharapkan membantu pemerintah menentukan kebutuhan prioritas, sementara kepolisian tetap menjalankan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Melalui kombinasi penindakan, pencegahan, pemberdayaan ekonomi, dan perbaikan lingkungan, penanganan Kampung Boncos diarahkan tidak hanya untuk menghentikan aktivitas narkotika dalam jangka pendek, tetapi juga mencegah kawasan tersebut kembali menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Keberhasilan upaya tersebut membutuhkan konsistensi aparat serta dukungan aktif masyarakat dan pemerintah daerah.
Jurnalis : Rika Anggun Lestari
- Penulis: Rika Anggun Lestari


Saat ini belum ada komentar