Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Investigasi » Korlantas Polri Rampungkan Olah TKP Kecelakaan Maut Truk Molen di Bekasi, Sopir Ditetapkan Tersangka

Korlantas Polri Rampungkan Olah TKP Kecelakaan Maut Truk Molen di Bekasi, Sopir Ditetapkan Tersangka

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Korlantas Polri Rampungkan Olah TKP Kecelakaan Maut Truk Molen di Bekasi, Sopir Ditetapkan Tersangka

BEKASI – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah merampungkan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut yang melibatkan sebuah truk molen di Jalan Cut Mutia, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam penyelidikan tersebut, petugas menggunakan teknologi pemindaian tiga dimensi atau 3D scanning untuk mengungkap penyebab kecelakaan yang menewaskan enam orang dan menyebabkan enam korban lainnya mengalami luka-luka.

Olah TKP dilaksanakan pada Senin (2/11/2026) dengan melibatkan Korlantas Polri, Polda Metro Jaya, serta Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk mengumpulkan bukti ilmiah, mulai dari kondisi jalan, posisi kendaraan, titik benturan, hingga kemungkinan adanya gangguan teknis pada truk molen yang terlibat kecelakaan.

Kasubdit Tata Tertib Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri, Kombes Pol Mario Christy, menjelaskan bahwa proses penyelidikan menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA). Metode tersebut bertujuan merekonstruksi rangkaian kejadian berdasarkan bukti fisik dan hasil analisis teknis sehingga penyebab kecelakaan dapat diketahui secara lebih objektif.

Menurut Mario, terdapat sejumlah faktor yang harus diperiksa dalam mengungkap kecelakaan lalu lintas, terutama yang berkaitan dengan kondisi kendaraan dan karakteristik jalan. Karena itu, petugas tidak hanya memeriksa kendaraan yang terlibat, tetapi juga melakukan pengukuran terhadap kondisi lingkungan di sekitar lokasi kejadian.

Dalam proses pemeriksaan, tim Korlantas turut menggunakan drone untuk memindai kontur dan geometri jalan. Teknologi tersebut dimanfaatkan untuk mendapatkan gambaran lebih terperinci mengenai kondisi permukaan jalan, termasuk sudut kemiringan pada bagian turunan yang berada di sekitar lokasi kecelakaan.

Pemeriksaan kemiringan jalan menjadi salah satu bagian penting karena penyidik ingin mengetahui apakah kondisi geografis tersebut berpotensi memengaruhi laju kendaraan sebelum kecelakaan terjadi. Hasil pengukuran nantinya akan dianalisis dan direkonstruksi untuk mengetahui hubungan antara kondisi jalan dengan pergerakan truk molen.

Selain kondisi jalan, petugas melakukan pemindaian tiga dimensi terhadap sejumlah titik penting di lokasi kejadian. Pemeriksaan dimulai dari titik awal kendaraan, lokasi terjadinya benturan pertama, hingga posisi akhir kendaraan setelah mengalami kecelakaan.

Mario menjelaskan bahwa seluruh titik tersebut telah didokumentasikan menggunakan teknologi pemindaian tiga dimensi. Data yang diperoleh akan menjadi bukti elektronik sekaligus bahan pendukung bagi penyidik dalam menyusun rekonstruksi peristiwa.

Setelah pemeriksaan di lokasi jalan selesai, tim Korlantas melanjutkan pemeriksaan terhadap kendaraan truk molen yang terlibat kecelakaan. Pemindaian kendaraan diperlukan untuk mendalami kemungkinan adanya kerusakan atau gangguan teknis yang dapat memengaruhi sistem pengoperasian kendaraan, khususnya bagian pengereman.

Menurut Mario, hasil pemeriksaan Korlantas Polri dan analisis yang dilakukan Polda Metro Jaya akan dikombinasikan. Penggabungan hasil tersebut diharapkan menghasilkan gambaran yang lebih lengkap mengenai faktor penyebab kecelakaan, baik dari aspek kendaraan maupun kondisi jalan.

Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan harus dilakukan secara ilmiah dan tidak terburu-buru dalam menetapkan kesimpulan. Setiap temuan di lapangan perlu dicocokkan dengan hasil pemeriksaan kendaraan serta keterangan pihak-pihak yang memiliki kompetensi di bidang terkait.

Sementara itu, kecelakaan maut tersebut terjadi pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Cut Mutia, tepatnya di depan Universitas Bina Sarana Informatika (BSI), kawasan Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Kota Bekasi.

Truk molen bernomor polisi B 9548 MV diketahui melaju dari arah Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi menuju kawasan Rawapanjang. Dalam perjalanan, kendaraan tersebut diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman sehingga pengemudi kehilangan kendali.

Truk kemudian bergerak ke arah kiri dan menabrak sejumlah orang yang berada di sekitar halte serta tepi jalan. Kendaraan tersebut juga menghantam bagian tembok bangunan sebelum akhirnya mengalami kecelakaan yang mengakibatkan banyak korban.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Joko Sembodo sebelumnya menjelaskan bahwa dugaan awal kecelakaan berkaitan dengan gangguan sistem pengereman atau rem blong. Meski demikian, penyebab pasti peristiwa tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan hasil analisis kecelakaan.

Akibat kejadian tersebut, sebanyak 12 orang menjadi korban. Enam orang dinyatakan meninggal dunia, sedangkan enam lainnya mengalami luka-luka dan mendapatkan penanganan medis di sejumlah rumah sakit di Kota Bekasi.

Enam korban meninggal dunia masing-masing bernama Adisa, Siti Habiah, Adisha Raiqa Syafia, Siti Nur Latifah, Muhamad Ferdiansa, dan Soemiyati. Sementara enam korban luka-luka tercatat bernama Sodik, Dian, Muhammad Maulana, Nur Jamilah, Raihan, dan Fatuh.

Besarnya jumlah korban membuat proses penanganan perkara mendapatkan perhatian serius dari jajaran kepolisian. Penyidik tidak hanya mendalami kondisi kendaraan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya faktor lain yang berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan tersebut.

Dalam perkembangan penanganan kasus, Polres Metro Bekasi Kota telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan pada Minggu (1/11/2026) malam. Langkah tersebut dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan awal dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana menyampaikan bahwa pengemudi truk molen berinisial TM telah ditetapkan sebagai tersangka melalui gelar perkara yang dilaksanakan pada Senin (2/11/2026). Penetapan tersebut merupakan bagian dari proses hukum atas kecelakaan yang menyebabkan enam orang meninggal dunia.

Selain menetapkan tersangka, penyidik juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Pengiriman SPDP menjadi bagian dari mekanisme koordinasi antara penyidik kepolisian dan pihak kejaksaan dalam proses penanganan perkara pidana.

Polisi juga berencana mendalami kemungkinan adanya tanggung jawab pihak lain yang berkaitan dengan operasional kendaraan. Pemeriksaan terhadap aspek teknis kendaraan dan pihak perusahaan menjadi bagian penting untuk mengetahui apakah terdapat faktor perawatan, kelayakan kendaraan, atau unsur lain yang berkontribusi terhadap kecelakaan.

Hasil olah TKP Korlantas Polri nantinya akan menjadi salah satu bahan penting dalam melengkapi berkas penyidikan. Seluruh temuan di lapangan akan dicocokkan dengan keterangan saksi, pemeriksaan kendaraan, serta hasil analisis teknis sebelum penyidik mengambil langkah hukum berikutnya.

Peristiwa tragis di Jalan Cut Mutia tersebut kembali menjadi pengingat pentingnya pemeriksaan kondisi kendaraan sebelum digunakan di jalan raya. Pemilik kendaraan angkutan barang maupun pengemudi diharapkan memastikan seluruh komponen kendaraan, terutama sistem pengereman, berada dalam kondisi laik jalan untuk meminimalkan risiko kecelakaan.

Polisi memastikan proses penyelidikan dan penyidikan akan terus dilanjutkan guna memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban. Dengan dukungan analisis ilmiah dari Korlantas Polri serta pemeriksaan lanjutan oleh Polres Metro Bekasi Kota, penyebab kecelakaan diharapkan dapat terungkap berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jurnalis : Rika Anggun Lestari

author avatar
Rika Anggun Lestari
  • Penulis: Rika Anggun Lestari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less