Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » Polres Kuansing Musnahkan 47 Rakit Tambang Emas Ilegal dalam Sepekan, Penertiban PETI Terus Diintensifkan

Polres Kuansing Musnahkan 47 Rakit Tambang Emas Ilegal dalam Sepekan, Penertiban PETI Terus Diintensifkan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Kuansing Musnahkan 47 Rakit Tambang Emas Ilegal dalam Sepekan, Penertiban PETI Terus Diintensifkan

KUANTAN SINGINGI – Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, terus mengintensifkan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu satu pekan, mulai 24 hingga 30 Oktober 2026, aparat kepolisian bersama jajaran polsek berhasil memusnahkan sebanyak 47 unit rakit yang digunakan untuk kegiatan pertambangan ilegal.

Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan aktivitas pertambangan tanpa izin yang masih menjadi perhatian di Kabupaten Kuantan Singingi. Selama periode tersebut, Polres Kuansing bersama seluruh polsek jajaran melaksanakan 13 kegiatan penindakan di sejumlah lokasi yang terindikasi menjadi tempat berlangsungnya aktivitas PETI.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana mengatakan, kegiatan penertiban dilakukan sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas praktik pertambangan ilegal sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, aktivitas PETI tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan alam dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Hidayat menegaskan bahwa upaya pemberantasan PETI tidak akan berhenti pada penindakan sesaat. Kepolisian berkomitmen melaksanakan operasi secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh jajaran polsek agar pengawasan terhadap lokasi-lokasi pertambangan ilegal dapat terus ditingkatkan.

“Penertiban PETI akan terus kami lakukan secara berkelanjutan bersama Polsek jajaran. Kami juga mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan imbauan agar masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal,” ujar AKBP Hidayat Perdana dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026).

Berdasarkan hasil rekapitulasi kegiatan selama 24 hingga 30 Oktober 2026, sebanyak 47 rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin telah dimusnahkan. Rakit-rakit tersebut menjadi sasaran penertiban karena merupakan sarana yang digunakan dalam kegiatan pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Meski berhasil memusnahkan puluhan sarana pertambangan, dalam rangkaian operasi tersebut petugas tidak mengamankan pelaku. Hal itu disebabkan orang-orang yang diduga menjalankan aktivitas PETI tidak berada di lokasi ketika petugas kepolisian tiba. Dengan demikian, selama periode penertiban tersebut tidak terdapat laporan polisi maupun tersangka yang ditetapkan.

Selain melakukan penindakan di lapangan, Polres Kuansing juga memperkuat pendekatan pencegahan melalui kegiatan mitigasi, sosialisasi, dan penyampaian imbauan kepada masyarakat. Tercatat sebanyak 140 kegiatan preventif telah dilaksanakan selama sepekan. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman warga mengenai risiko pertambangan ilegal serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mendukung upaya pemberantasan PETI. Warga diminta tidak melakukan, memfasilitasi, maupun terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin. Dukungan masyarakat dinilai penting karena pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal membutuhkan kerja sama antara aparat kepolisian dan lingkungan sekitar.

Aktivitas pertambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan berbagai persoalan lingkungan, terutama apabila dilakukan tanpa memperhatikan kaidah pengelolaan pertambangan yang aman. Kerusakan kawasan sungai, perubahan kondisi lingkungan, hingga ancaman terhadap keselamatan warga menjadi sejumlah risiko yang perlu diantisipasi. Karena itu, upaya penertiban tidak hanya diarahkan pada penghentian aktivitas ilegal, tetapi juga pencegahan agar kegiatan serupa tidak kembali berlangsung.

Polres Kuantan Singingi bersama seluruh polsek jajaran memastikan kegiatan penertiban akan terus dilanjutkan. Kepolisian juga akan mengoptimalkan langkah mitigasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari strategi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus melindungi kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Melalui rangkaian operasi tersebut, kepolisian berharap kesadaran masyarakat terhadap dampak pertambangan ilegal semakin meningkat. Penindakan terhadap sarana PETI, disertai sosialisasi dan keterlibatan warga, diharapkan dapat mendukung upaya pengendalian aktivitas penambangan tanpa izin secara berkelanjutan.

Jurnalis : Rika Anggun Lestari

author avatar
Rika Anggun Lestari
  • Penulis: Rika Anggun Lestari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less