Remaja 17 Tahun Asal Bekasi Ditemukan di Bali, Polisi Serahkan ke Dinas Sosial untuk Penanganan
- calendar_month 23 jam yang lalu
- visibility 13
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Remaja 17 Tahun Asal Bekasi Ditemukan di Bali, Polisi Serahkan ke Dinas Sosial untuk Penanganan
KARANGASEM – Seorang remaja perempuan berinisial I (17), asal Bekasi, Jawa Barat, menjadi perhatian setelah melakukan perjalanan seorang diri ke Bali untuk menemui kekasihnya. Remaja tersebut diketahui berkenalan dengan seorang pemuda berinisial IKWA (17) melalui permainan daring PUBG sebelum menjalin hubungan asmara. Peristiwa ini terungkap setelah pihak keluarga merasa khawatir dan melaporkannya kepada kepolisian melalui layanan darurat 110.
Berdasarkan informasi yang diberitakan detikNews pada Selasa, 20 Oktober 2026, remaja perempuan tersebut tiba di wilayah Karangasem, Bali, pada Minggu malam, 18 Oktober 2026. Ia mendatangi rumah IKWA yang berada di kawasan Jasri, Kelurahan Subagan, Kabupaten Karangasem. Kedatangannya dilakukan tanpa sepengetahuan keluarga di Bekasi sehingga menimbulkan kekhawatiran dari pihak keluarga mengenai kondisi dan keselamatannya.
Sebelum tiba di Karangasem, remaja tersebut dijemput oleh IKWA di Terminal Ubung, Denpasar. Setelah bertemu, keduanya kemudian menuju rumah IKWA untuk sementara waktu. Menurut keterangan yang diberitakan, remaja perempuan itu mengaku datang ke Bali atas kemauannya sendiri dengan alasan mencari pekerjaan dan berencana tinggal di rumah kekasihnya tersebut.
Keberadaan remaja yang masih berusia di bawah 18 tahun itu kemudian menjadi perhatian keluarga. Orang tua IKWA dilaporkan merasa khawatir apabila situasi tersebut menimbulkan persoalan di kemudian hari. Atas pertimbangan tersebut, mereka menghubungi kepolisian melalui layanan 110 agar kondisi kedua remaja dapat ditangani oleh pihak berwenang.
Kasi Humas Polres Karangasem, Ipda I Nengah Artono, menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan kekhawatiran terhadap keberadaan dua remaja yang masih di bawah umur. Menurut keterangannya, laporan diperlukan agar kepolisian dapat menindaklanjuti situasi tersebut dan memastikan keduanya mendapatkan penanganan yang sesuai dengan kondisi mereka.
Dalam proses pemeriksaan, polisi juga menemukan kendala komunikasi antara remaja perempuan tersebut dan keluarganya di Bekasi. Ia disebut tidak menghubungi orang tuanya sejak melakukan perjalanan ke Bali. Selain itu, berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam pemberitaan, remaja tersebut mengaku tidak menyimpan nomor telepon orang tua maupun kerabat dekatnya di daerah asal.
Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam proses penanganan oleh petugas. Mengingat remaja perempuan itu masih berusia 17 tahun dan berada jauh dari keluarga, diperlukan langkah penanganan yang mempertimbangkan keselamatan, kebutuhan, serta kepentingan terbaik bagi dirinya. Informasi yang tersedia tidak menyebutkan adanya keputusan hukum yang menyatakan bahwa remaja tersebut melakukan pelanggaran.
Setelah dilakukan penanganan, Polres Karangasem menyerahkan remaja perempuan tersebut kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial untuk memperoleh penanganan lebih lanjut. Ipda I Nengah Artono menyampaikan bahwa penyerahan tersebut dilakukan agar pihak terkait dapat memberikan pendampingan sesuai kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi remaja yang bersangkutan.
Peristiwa ini juga memperlihatkan pentingnya perhatian keluarga terhadap aktivitas dan komunikasi anak, terutama ketika interaksi yang awalnya berlangsung melalui permainan daring berkembang menjadi hubungan pribadi di dunia nyata. Pertemanan melalui internet dapat mempertemukan orang dari berbagai daerah, tetapi perjalanan untuk menemui seseorang yang dikenal secara daring tetap memerlukan pertimbangan keselamatan, perencanaan yang matang, dan keterlibatan orang dewasa tepercaya.
Bagi remaja yang berencana mencari pekerjaan di luar daerah, informasi mengenai lowongan kerja dan tempat tinggal juga perlu diperiksa secara cermat. Komunikasi terbuka dengan keluarga atau wali dapat membantu memastikan perjalanan dilakukan secara aman serta mengurangi risiko menghadapi situasi yang tidak diharapkan. Dalam kasus ini, alasan mencari pekerjaan disampaikan oleh remaja tersebut, sementara pemberitaan juga menjelaskan bahwa tujuan perjalanannya adalah menemui kekasihnya di Bali.
Hingga informasi yang diberitakan pada Selasa, 20 Oktober 2026, penanganan remaja asal Bekasi itu telah diserahkan kepada Satpol PP dan Dinas Sosial. Langkah berikutnya diarahkan pada pemberian penanganan sesuai kebutuhan serta kepentingan terbaik bagi remaja tersebut. Tidak terdapat keterangan lebih lanjut dalam informasi yang tersedia mengenai kepastian kepulangannya ke Bekasi ataupun perkembangan pendampingan setelah penyerahan kepada instansi terkait.
Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha
- Penulis: Wafiq Qodriyatussoleha


Saat ini belum ada komentar