Satlantas Polres Kediri Kota Sosialisasikan Operasi Patuh Semeru 2026, Ajak Warga Utamakan Keselamatan
- calendar_month Kamis, 29 Okt 2026
- visibility 12
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Satlantas Polres Kediri Kota Sosialisasikan Operasi Patuh Semeru 2026, Ajak Warga Utamakan Keselamatan
KEDIRI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026. Salah satu upaya yang dilakukan yakni menyapa warga secara langsung di kawasan Taman Brantas, Kota Kediri, Jawa Timur, sembari menyampaikan informasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (27/10/2026) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengguna jalan.
Melalui pendekatan yang komunikatif dan humanis, petugas Satlantas berinteraksi dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan keselamatan berkendara. Warga juga diberikan pemahaman mengenai pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan tujuan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Kasi Humas Polres Kediri Kota AKP Sundari, S.H., menjelaskan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama bagi setiap pengguna jalan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak hanya diperlukan untuk menghindari sanksi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam melindungi diri sendiri dan orang lain selama berkendara.
Ia mengajak masyarakat agar selalu tertib saat berada di jalan, memperhatikan kondisi lalu lintas, serta tidak mengabaikan ketentuan yang berlaku. Kesadaran tersebut dinilai penting karena berbagai pelanggaran dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, pesan keselamatan terus disampaikan melalui kegiatan sosialisasi yang menyentuh masyarakat secara langsung.
Selain memberikan imbauan mengenai ketertiban berlalu lintas, petugas juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkomunikasi dengan warga mengenai pelayanan yang diberikan oleh anggota Satlantas Polres Kediri Kota. Interaksi ini menjadi ruang bagi kepolisian untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memperkuat pemahaman mengenai pentingnya kerja sama dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.
AKP Sundari menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Semeru tidak semata-mata berorientasi pada penindakan terhadap pelanggar. Upaya edukasi dan pembentukan kebiasaan berkendara yang baik menjadi bagian penting agar masyarakat memiliki kesadaran untuk mematuhi peraturan tanpa harus menunggu kehadiran petugas. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku pengguna jalan secara berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Semeru 2026 mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui penyuluhan, sosialisasi, serta penyampaian imbauan keselamatan. Sementara itu, penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional, proporsional, dan humanis. Kepolisian juga memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai salah satu sarana penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.
Sejumlah jenis pelanggaran menjadi perhatian dalam operasi tersebut. Di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI), pengemudi atau penumpang kendaraan yang tidak mengenakan sabuk keselamatan, pelanggaran rambu dan marka jalan, melawan arus, serta penggunaan telepon seluler saat berkendara.
Penggunaan helm berstandar SNI dan sabuk keselamatan merupakan bagian penting dari upaya melindungi pengendara maupun penumpang ketika terjadi kecelakaan. Sementara itu, perilaku melawan arus, mengabaikan rambu, dan menggunakan telepon seluler saat mengemudi dapat mengurangi kewaspadaan serta meningkatkan potensi terjadinya insiden di jalan raya. Karena itu, masyarakat diminta tidak menganggap pelanggaran tersebut sebagai hal sepele.
Satlantas Polres Kediri Kota juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum digunakan. Pengguna jalan diminta melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi batas kecepatan, serta menghindari aktivitas berkendara ketika kondisi tubuh sedang tidak fit. Langkah sederhana tersebut dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan yang disebabkan oleh faktor kendaraan maupun kelalaian manusia.
Dalam imbauannya, AKP Sundari mengingatkan bahwa kelalaian sesaat di jalan dapat menimbulkan dampak serius bagi pengendara, penumpang, maupun orang lain. Ia mengajak masyarakat untuk selalu mempertimbangkan keselamatan dalam setiap perjalanan, mengingat ada keluarga yang menantikan kepulangan mereka di rumah. Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa tertib berlalu lintas berkaitan langsung dengan keselamatan dan kehidupan banyak orang.
Respons positif masyarakat terhadap kegiatan sosialisasi di Taman Brantas menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi antara kepolisian dan warga. Melalui pendekatan langsung, pesan keselamatan diharapkan dapat diterima dengan lebih mudah dan diterapkan dalam aktivitas sehari-hari. Edukasi yang dilakukan secara berkesinambungan juga diharapkan membentuk budaya berlalu lintas yang lebih disiplin di wilayah Kota Kediri.
Polres Kediri Kota berharap Operasi Patuh Semeru 2026 dapat meningkatkan kepatuhan pengguna jalan, mengurangi angka kecelakaan, serta menekan jumlah korban luka berat dan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas. Melalui sinergi antara petugas dan masyarakat, upaya menciptakan lalu lintas yang aman di wilayah hukum Polres Kediri Kota diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Jurnalis : Rika Anggun Lestari
- Penulis: Rika Anggun Lestari


Saat ini belum ada komentar