Kemensos dan Sespim Lemdiklat Polri Perkuat Sinergi Penanganan Bencana dan Pembinaan Siswa Sekolah Rakyat
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kemensos dan Sespim Lemdiklat Polri Perkuat Sinergi Penanganan Bencana dan Pembinaan Siswa Sekolah Rakyat
JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) memperkuat sinergi dengan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri untuk meningkatkan efektivitas penanganan bencana alam, pelaksanaan rehabilitasi sosial, serta pembentukan karakter siswa Sekolah Rakyat. Kolaborasi lintas lembaga tersebut dinilai penting untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan bantuan dan pendampingan.
Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam audiensi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono bersama Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Muhammad Sabilul Alif dan 16 peserta didik Sespim Lemdiklat Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-36 Tahun Anggaran 2026. Pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, pada Senin (26/10/2026).
Dalam pertemuan itu, Agus Jabo menekankan bahwa sejumlah program Kemensos memiliki keterkaitan langsung dengan tugas dan fungsi TNI-Polri. Oleh karena itu, kerja sama antarlembaga perlu terus diperkuat agar berbagai program sosial dapat terlaksana secara cepat, terkoordinasi, dan sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan.
Salah satu bidang yang menjadi perhatian utama adalah penanganan bencana alam. Agus menjelaskan, kecepatan penyaluran bantuan menjadi faktor penting dalam memenuhi kebutuhan dasar warga terdampak, terutama dalam situasi darurat ketika masyarakat membutuhkan makanan, logistik, dan berbagai kebutuhan pokok lainnya.
Menurut Agus, keterlambatan distribusi bantuan dapat memperberat kondisi masyarakat yang sedang menghadapi bencana. Karena itu, koordinasi antara Kemensos dan TNI-Polri diperlukan agar bantuan dapat segera menjangkau warga yang membutuhkan. Dukungan tersebut menjadi semakin penting ketika bencana melanda daerah yang sulit diakses melalui jalur distribusi biasa.
Dalam situasi tertentu, wilayah terdampak bencana dapat mengalami keterbatasan akses akibat kondisi geografis maupun kerusakan sarana transportasi. Untuk menghadapi kendala tersebut, Kemensos membutuhkan dukungan personel, peralatan, serta kemampuan operasional TNI-Polri agar penyaluran bantuan logistik dan kebutuhan pangan tetap dapat dilakukan.
Agus menilai, kemampuan operasional aparat dapat membantu membuka akses menuju lokasi yang sulit dijangkau. Dengan koordinasi yang cepat dan pembagian tugas yang jelas, proses distribusi bantuan diharapkan berlangsung lebih efektif sehingga kebutuhan masyarakat terdampak dapat segera terpenuhi.
Selain penanganan bencana, kerja sama Kemensos dengan Polri dan TNI juga diperlukan dalam pelaksanaan program rehabilitasi sosial. Sejumlah kelompok yang membutuhkan perhatian meliputi korban tindak pidana terorisme, korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
Penanganan kelompok tersebut membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga memperhatikan pemulihan kondisi sosial dan kebutuhan individu. Koordinasi antara lembaga sosial dan aparat penegak hukum diharapkan dapat membantu memastikan korban memperoleh pendampingan sesuai kondisi dan kebutuhannya.
Dalam konteks rehabilitasi sosial, kerja sama lintas lembaga juga penting untuk menghindari keterlambatan penanganan serta memastikan program bantuan berjalan secara terarah. Kemensos memiliki peran dalam memberikan dukungan sosial, sementara kepolisian dan unsur TNI dapat membantu sesuai tugas, kewenangan, serta kebutuhan penanganan di lapangan.
Agus Jabo turut menyoroti program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pelaksanaan program tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyediaan akses pendidikan bagi anak-anak, tetapi juga membutuhkan pendampingan sosial dan pembentukan karakter agar peserta didik dapat berkembang secara optimal.
Ia menilai, sebagian anak yang mengikuti Sekolah Rakyat membutuhkan pendekatan pendampingan yang sesuai dengan latar belakang dan persoalan yang mereka hadapi. Karena itu, koordinasi antara Kemensos dan Polri diharapkan dapat membantu menangani berbagai persoalan siswa secara lebih tepat, dengan tetap mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak.
Agus berharap komunikasi dan kerja sama yang terjalin dapat mempercepat penyelesaian persoalan yang muncul di lapangan. Penanganan terhadap siswa yang membutuhkan bantuan, menurutnya, perlu mengedepankan pendekatan rehabilitasi dan pendampingan, bukan semata-mata melihat persoalan dari sudut pandang hukum.
Selain mendukung aspek sosial dan pendidikan, keterlibatan TNI-Polri juga dinilai berpotensi membantu pembentukan karakter siswa Sekolah Rakyat. Nilai kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, dan kebiasaan positif menjadi bagian penting dalam proses pembinaan anak selama mengikuti pendidikan.
Agus mencontohkan adanya perubahan kebiasaan pada siswa setelah menjalani kegiatan di Sekolah Rakyat. Anak-anak yang sebelumnya mengalami kesulitan bangun pagi mulai terbiasa bangun lebih awal untuk mengikuti aktivitas harian, termasuk menjalankan ibadah. Perubahan tersebut menjadi salah satu gambaran pembentukan rutinitas dan kedisiplinan yang ingin dikembangkan melalui lingkungan pendidikan.
Ia juga menyampaikan bahwa perubahan perilaku dan kebiasaan siswa mulai terlihat sejak Sekolah Rakyat beroperasi pada 2025. Program ini diharapkan tidak hanya memperluas kesempatan memperoleh pendidikan, tetapi juga membantu membangun kemandirian, tanggung jawab, serta kemampuan anak dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Penguatan sinergi antara Kemensos dan Sespim Lemdiklat Polri menjadi bagian dari upaya menyelaraskan pemahaman mengenai tantangan sosial yang membutuhkan penanganan bersama. Melalui pertemuan tersebut, peserta didik Sespim diharapkan dapat memperoleh pemahaman mengenai peran sektor sosial dalam penanganan bencana, rehabilitasi sosial, dan pengembangan pendidikan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian.
Ke depan, koordinasi antarlembaga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Percepatan distribusi bantuan bencana, penguatan rehabilitasi sosial, serta pendampingan siswa Sekolah Rakyat menjadi beberapa bidang yang membutuhkan kolaborasi dan pembagian peran yang jelas.
Melalui sinergi tersebut, Kemensos dan Sespim Lemdiklat Polri mendorong pendekatan pelayanan yang mengutamakan kecepatan, koordinasi, dan kepedulian sosial. Kerja sama ini diharapkan dapat membantu meningkatkan efektivitas penanganan bencana, memperkuat pendampingan bagi kelompok rentan, serta mendukung pembentukan karakter siswa Sekolah Rakyat secara berkelanjutan.
Jurnalis : Rika Anggun Lestari
- Penulis: Rika Anggun Lestari


Saat ini belum ada komentar