Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Investigasi » Bareskrim Polri Ungkap Tiga Kasus Judi Online, Dana Puluhan Miliar Disita dan Dibekukan

Bareskrim Polri Ungkap Tiga Kasus Judi Online, Dana Puluhan Miliar Disita dan Dibekukan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Bareskrim Polri Ungkap Tiga Kasus Judi Online, Dana Puluhan Miliar Disita dan Dibekukan

Bareskrim Polri kembali mengungkap sejumlah perkara tindak pidana perjudian daring yang memanfaatkan perkembangan teknologi digital. Dalam pengungkapan terbaru, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangani tiga laporan polisi yang berkaitan dengan aktivitas perjudian online serta penggunaan media sosial sebagai sarana untuk mengarahkan masyarakat menuju layanan perjudian.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memutus jaringan perjudian daring yang dinilai terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi. Polisi tidak hanya melakukan penindakan terhadap pihak yang diduga terlibat, tetapi juga menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan, penanganan tiga perkara tersebut menunjukkan komitmen Polri untuk terus memberantas tindak pidana perjudian online. Menurutnya, penindakan dilakukan secara berkelanjutan terhadap jaringan yang memanfaatkan sarana digital.

Dalam perkara yang diungkap, polisi menemukan penggunaan sejumlah situs serta media sosial dalam aktivitas yang sedang diselidiki. Salah satu pola yang ditemukan adalah pemanfaatan kolom komentar pada media sosial untuk menyebarkan informasi yang mengarahkan pengguna menuju layanan perjudian daring.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Dr. Adex Yudiswan menjelaskan bahwa perkembangan teknologi membuat pola perjudian daring semakin kompleks. Pelaku dapat memanfaatkan berbagai sarana digital untuk menjangkau masyarakat dalam jumlah besar.

Menurut Adex, praktik perjudian daring juga memiliki sisi yang merugikan masyarakat karena dapat memanfaatkan teknologi untuk menarik dan mengambil uang pengguna. Karena itu, penanganan tidak hanya diarahkan pada aktivitas perjudian, tetapi juga terhadap aspek keuangan yang muncul dari tindak pidana tersebut.

Dalam pengungkapan kali ini, aparat turut melakukan penyitaan dan pembekuan sejumlah dana yang diduga berkaitan dengan perkara. Nilai dana yang ditelusuri mencapai puluhan miliar rupiah. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menghambat aliran keuntungan yang diduga berasal dari aktivitas melawan hukum.

Penelusuran aliran dana menjadi salah satu bagian penting dalam pemberantasan perjudian online. Dengan mengikuti pergerakan dana, penyidik dapat mendalami hubungan antara pihak-pihak yang diduga terlibat serta mengidentifikasi kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Selain penindakan pidana, Polri juga menggandeng pihak terkait dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang yang berpotensi berkaitan dengan hasil kejahatan. Pendekatan tersebut dilakukan agar penanganan perkara tidak berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga dapat menyasar aliran keuntungan yang diduga berasal dari aktivitas ilegal.

Polisi menilai pemberantasan perjudian online membutuhkan kerja sama lintas lembaga. Perkembangan teknologi yang berlangsung cepat membuat aparat perlu terus meningkatkan kemampuan penyelidikan digital serta memperkuat koordinasi dengan lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengawasan transaksi keuangan.

Secara nasional, Polri mencatat adanya penurunan jumlah perkara perjudian online yang ditangani dari tahun ke tahun. Pada 2024 tercatat 1.626 kasus dengan 1.999 tersangka. Angka tersebut kemudian turun pada 2025 menjadi 665 kasus dengan 744 tersangka.

Sementara hingga September 2026, Polri mencatat 55 kasus perjudian online dengan 123 tersangka. Data tersebut menjadi salah satu gambaran mengenai penindakan yang telah dilakukan kepolisian terhadap praktik perjudian berbasis digital.

Meski demikian, polisi menyadari bahwa perkembangan teknologi dapat membuat pola kejahatan berubah dengan cepat. Karena itu, upaya pemberantasan tetap dilakukan melalui penyelidikan, penindakan, pemblokiran maupun pembekuan dana yang berkaitan dengan perkara, serta pengembangan terhadap pihak lain yang diduga terlibat.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online. Selain berpotensi menimbulkan kerugian finansial, aktivitas tersebut juga dapat menimbulkan persoalan hukum bagi pihak yang terlibat.

Bareskrim Polri memastikan penyidikan terhadap tiga perkara tersebut masih terus dikembangkan. Polisi akan mendalami bukti-bukti yang telah diperoleh untuk mengetahui keseluruhan jaringan serta memastikan pertanggungjawaban hukum setiap pihak berdasarkan perannya.

Langkah penyitaan dan pembekuan dana menjadi bagian dari strategi kepolisian untuk memutus mata rantai perjudian online. Dengan menggabungkan penindakan pidana dan penelusuran aliran keuangan, aparat berharap praktik perjudian berbasis digital dapat ditekan dan dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan.

Jurnalis : Danilo Fernandes

 

  • Penulis: Danilo Fernandes

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhayangkari Kerahkan 74 Tenaga Kesehatan Layani Warga Aceh Tamiang

    Bhayangkari Kerahkan 74 Tenaga Kesehatan Layani Warga Aceh Tamiang

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Bhayangkari Kerahkan 74 Tenaga Kesehatan Layani Warga Aceh Tamiang Bhayangkari menggelar kegiatan bakti kesehatan bagi masyarakat di Desa Jamur Labu, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (24/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 74 tenaga kesehatan diterjunkan untuk memberikan pelayanan medis secara gratis kepada warga. Puluhan tenaga kesehatan yang terlibat terdiri dari dokter, petugas laboratorium, paramedis, apoteker, […]

  • Polri Jamin Kegiatan Ekonomi Nasional Tetap Aman dan Kondusif

    Polri Jamin Kegiatan Ekonomi Nasional Tetap Aman dan Kondusif

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Polri Jamin Kegiatan Ekonomi Nasional Tetap Aman dan Kondusif Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di berbagai wilayah Indonesia tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif sehingga aktivitas perekonomian nasional dapat berlangsung dengan baik. Kepastian tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat […]

  • RSUD Ryacudu Kotabumi Lampung Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya

    RSUD Ryacudu Kotabumi Lampung Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • visibility 54
    • 0Komentar

      RSUD Ryacudu Kotabumi Lampung Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara, mengalami kebakaran pada Minggu malam, 30 Agustus 2026. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB dan melanda salah satu bangunan yang berada di area rumah sakit. Bangunan yang terdampak kebakaran diketahui merupakan gudang Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah […]

  • Polri Perkuat Koordinasi PPNS melalui Rakor Korwas PPNS 2026

    Polri Perkuat Koordinasi PPNS melalui Rakor Korwas PPNS 2026

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Polri Perkuat Koordinasi PPNS melalui Rakor Korwas PPNS 2026 Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pembinaan (Rakor Korwas) PPNS Tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas koordinasi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum serta memperkuat hubungan kerja […]

  • Sidang Lanjutan Eks Bupati Bekasi di Tipikor Bandung, Jaksa Hadirkan Saksi Bongkar Skema Suap Rp12,4 Miliar

    Sidang Lanjutan Eks Bupati Bekasi di Tipikor Bandung, Jaksa Hadirkan Saksi Bongkar Skema Suap Rp12,4 Miliar

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Bandung, 11 Mei 2026 – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, Senin (11/5) pukul 10.00 WIB di Ruang Soerjadi, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. Sidang dengan nomor perkara 43/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg ini beragenda […]

  • Brimob Polda Jateng Kembali Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Semarang

    Brimob Polda Jateng Kembali Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Semarang

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Brimob Polda Jateng Kembali Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Semarang Brimob Polda Jawa Tengah kembali menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan di wilayah Semarang. Penyaluran tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih akibat kondisi cuaca kering yang berlangsung di sejumlah wilayah. Bantuan air […]

expand_less