Polda Papua Gerebek Kampung Vietnam di Jayapura, 10 Orang Diamankan dan 10 Kilogram Ganja Disita
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 11
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polda Papua Gerebek Kampung Vietnam di Jayapura, 10 Orang Diamankan dan 10 Kilogram Ganja Disita
JAYAPURA – Kepolisian Daerah Papua menggelar operasi pemberantasan narkoba di Kampung Vietnam, kawasan Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, pada Sabtu (24/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam perkara narkotika serta menyita ganja kering dengan berat total mencapai 10 kilogram.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menindak dugaan peredaran narkoba di wilayah Jayapura. Selain mengamankan sejumlah orang, petugas turut menemukan beberapa barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas berbahaya, termasuk senjata dan benda tajam. Seluruh temuan tersebut menjadi bagian dari penanganan kepolisian untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi di lokasi.
Sepuluh Orang Diamankan dalam Operasi
Berdasarkan informasi yang dilaporkan, dari 10 orang yang diamankan, enam di antaranya merupakan warga negara Papua Nugini (PNG), sedangkan empat lainnya adalah warga negara Indonesia (WNI). Identitas dan dugaan keterlibatan masing-masing orang masih perlu ditelusuri lebih lanjut melalui proses pemeriksaan oleh aparat kepolisian.
Pengamanan terhadap orang-orang tersebut dilakukan saat petugas melaksanakan razia narkoba di kawasan Kampung Vietnam. Namun, status mereka sebagai orang yang diamankan atau terduga pelaku tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan dalam tindak pidana. Penentuan peran masing-masing pihak harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah.
### Ganja Kering dan Sejumlah Senjata Disita
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita dua karung ganja kering dengan berat keseluruhan 10 kilogram. Selain narkotika, petugas turut mengamankan dua pucuk senapan angin, satu pucuk senjata jenis softgun, dua bilah sangkur, serta dua bilah golok.
Barang-barang tersebut diamankan sebagai bagian dari hasil operasi di lokasi. Keberadaan ganja dalam jumlah tersebut menjadi salah satu fokus penanganan, sementara temuan senjata dan benda tajam juga memerlukan pemeriksaan untuk mengetahui kepemilikan serta kaitannya dengan dugaan tindak pidana.
Penyitaan barang bukti menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum terhadap dugaan peredaran narkotika. Melalui pemeriksaan lebih lanjut, penyidik dapat menelusuri asal-usul barang, pihak yang menguasainya, serta kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas lain yang melanggar hukum.
Lokasi Penggerebekan Berada di Kawasan Argapura
Penggerebekan berlangsung di Kampung Vietnam, Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua. Kawasan tersebut menjadi lokasi operasi kepolisian pada Sabtu (24/10/2026), ketika personel melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas narkoba.
Dalam dokumentasi operasi, sejumlah personel kepolisian terlihat berjaga di sekitar lokasi. Pengamanan dilakukan untuk mendukung jalannya kegiatan dan memastikan petugas dapat melaksanakan pemeriksaan serta membawa barang bukti yang ditemukan.
Meski operasi telah menghasilkan pengamanan 10 orang dan penyitaan sejumlah barang, informasi yang tersedia belum menjelaskan secara terperinci peran setiap orang yang diamankan maupun jaringan yang diduga terkait dengan barang bukti tersebut. Karena itu, penetapan tanggung jawab hukum masing-masing pihak tetap bergantung pada hasil pemeriksaan kepolisian.
Proses Hukum Menunggu Hasil Pemeriksaan
Pengungkapan kasus narkotika membutuhkan pemeriksaan terhadap barang bukti dan keterangan orang-orang yang diamankan. Penyidik perlu memastikan jenis barang yang disita, kepemilikannya, serta dugaan keterlibatan masing-masing pihak sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Perbedaan kewarganegaraan di antara orang-orang yang diamankan juga menjadi informasi yang relevan dalam proses pendataan dan pemeriksaan. Enam orang diketahui merupakan warga negara Papua Nugini, sedangkan empat lainnya warga negara Indonesia. Namun, kewarganegaraan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana.
Hingga informasi penggerebekan tersebut diberitakan pada Sabtu (24/10/2026), belum terdapat keterangan terperinci mengenai identitas seluruh orang yang diamankan, asal ganja, ataupun kemungkinan jaringan peredaran yang terlibat. Informasi lanjutan mengenai hasil pemeriksaan dan status hukum mereka masih perlu merujuk pada keterangan resmi kepolisian.
Penggerebekan di Kampung Vietnam, Jayapura Selatan, tersebut menghasilkan pengamanan 10 orang dan penyitaan 10 kilogram ganja kering, disertai sejumlah senjata serta benda tajam. Penanganan selanjutnya diperlukan untuk mengungkap asal-usul barang bukti dan memastikan peran setiap pihak berdasarkan bukti yang sah. Seluruh orang yang diamankan tetap harus diperlakukan sesuai prosedur hukum dan asas praduga tak bersalah.
Jurnalis : Rika Anggun Lestari
- Penulis: Rika Anggun Lestari


Saat ini belum ada komentar