Ungkap Penipuan Siber Lintas Negara, Ditressiber Polda Jateng Terima Apresiasi dari FBI
- calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
- visibility 14
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ungkap Penipuan Siber Lintas Negara, Ditressiber Polda Jateng Terima Apresiasi dari FBI
SEMARANG – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah menerima apresiasi dari Federal Bureau of Investigation (FBI), lembaga penegak hukum federal Amerika Serikat, atas keberhasilan mengungkap kasus penipuan daring lintas negara dengan modus pig butchering scam. Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas kerja sama penegakan hukum dalam menangani kejahatan digital yang melibatkan korban di berbagai negara.
Apresiasi itu disampaikan dalam pertemuan antara delegasi FBI dan Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (OPDAT) Kedutaan Besar Amerika Serikat dengan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan di Markas Polda Jateng. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 14 Oktober 2026, dan menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam menghadapi kejahatan siber yang semakin berkembang.
Dalam pertemuan tersebut, Son Nguyen selaku Acting FBI Legat Attaché for Indonesia and Timor-Leste menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Kapolda Jateng dan jajaran Ditressiber Polda Jateng. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas penanganan perkara penipuan daring yang memiliki dimensi lintas negara dan membutuhkan koordinasi antarlembaga penegak hukum.
Kapolda Jawa Tengah menyambut positif apresiasi tersebut. Menurutnya, kolaborasi internasional menjadi salah satu unsur penting dalam menangani kejahatan siber yang memiliki pola semakin kompleks dan tidak terbatas pada wilayah suatu negara. Kerja sama tersebut diperlukan untuk mendukung proses penyelidikan, menelusuri aktivitas digital, mengidentifikasi jaringan yang terlibat, serta memperkuat penegakan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Kejahatan siber lintas negara menghadirkan tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum. Dalam sejumlah perkara, pelaku, korban, sarana komunikasi, hingga aliran dana dapat berada di yurisdiksi yang berbeda. Kondisi tersebut membuat proses pengumpulan bukti dan penelusuran aktivitas kejahatan memerlukan koordinasi yang cermat serta pertukaran informasi melalui jalur resmi.
Direktur Reserse Siber Polda Jateng Kombes Pol. Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan bahwa apresiasi dari FBI menjadi dorongan bagi jajarannya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kemampuan dalam menangani berbagai bentuk kejahatan digital. Ia menilai, keberhasilan penanganan perkara tidak hanya bergantung pada kemampuan penyidik, tetapi juga pada kualitas koordinasi dengan lembaga terkait, termasuk mitra penegak hukum internasional.
Wahyu menjelaskan bahwa penanganan perkara penipuan siber membutuhkan kemampuan teknis yang terus diperbarui. Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi penelusuran jejak digital, analisis barang bukti elektronik, identifikasi pola komunikasi, serta pengungkapan hubungan antarpihak yang diduga terlibat dalam suatu jaringan kejahatan.
Salah satu modus yang menjadi perhatian dalam perkara tersebut adalah pig butchering scam. Modus ini umumnya memanfaatkan pendekatan komunikasi secara bertahap untuk membangun kepercayaan calon korban sebelum mengarah pada penipuan, termasuk melalui tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan. Pelaku dapat menggunakan identitas palsu dan berbagai sarana komunikasi digital untuk meyakinkan korban agar menyerahkan uang atau melakukan transaksi tertentu.
Masyarakat perlu memahami bahwa penipuan semacam ini dapat berlangsung dalam waktu tertentu dan tidak selalu mudah dikenali sejak awal. Karena itu, kewaspadaan diperlukan ketika berhadapan dengan pihak yang baru dikenal melalui internet, terutama apabila pihak tersebut menawarkan keuntungan finansial yang tidak masuk akal, mendesak pengiriman uang, atau meminta informasi pribadi dan data keuangan.
Sebagai bagian dari penguatan kapasitas penyidikan, FBI juga mengundang empat personel Ditressiber Polda Jateng untuk mengikuti program pelatihan yang direncanakan berlangsung di Bali pada November 2026. Kesempatan tersebut diharapkan dapat menambah pengetahuan dan keterampilan personel dalam menghadapi perkembangan modus kejahatan digital, sekaligus membuka ruang pertukaran pengalaman dengan pihak yang memiliki keahlian di bidang terkait.
Pelatihan tersebut diharapkan mendukung peningkatan kemampuan penyidik dalam menganalisis bukti elektronik, menelusuri aktivitas digital, serta menangani perkara yang melibatkan transaksi keuangan dan jaringan lintas negara. Dengan peningkatan kompetensi tersebut, jajaran kepolisian diharapkan semakin siap menghadapi perubahan pola kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi.
Wahyu menegaskan bahwa kerja sama dengan mitra internasional perlu terus dikembangkan seiring meningkatnya kompleksitas kejahatan di ruang digital. Pertukaran informasi melalui mekanisme yang sah, peningkatan kemampuan teknis, dan koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung proses penegakan hukum serta memperkuat perlindungan masyarakat.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Rob Nelson selaku Assistant FBI Legat Attaché for Cybercrime, Tomika Patterson selaku Resident Legat Advisor OPDAT, Cut Yunita sebagai staf lokal OPDAT, serta Ranita Agustina dari FBI Legat Office. Sejumlah pejabat utama Polda Jateng juga hadir, di antaranya Irwasda, Kabid Humas, Dirreskrimum, Dirres PPA PPO, dan Dirreskrimsus.
Apresiasi dari FBI ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat kemitraan dalam penanganan kejahatan siber, khususnya perkara yang melibatkan lebih dari satu negara. Selain meningkatkan kapasitas aparat, kolaborasi tersebut juga diharapkan membantu mempercepat koordinasi dan memperkuat pertukaran informasi sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas di internet. Pengguna layanan digital sebaiknya tidak mudah percaya terhadap tawaran investasi dengan keuntungan tinggi, tidak sembarangan mengirimkan uang kepada orang yang belum terverifikasi, serta tidak membagikan kata sandi, kode verifikasi, maupun informasi perbankan kepada pihak lain.
Apabila menemukan indikasi penipuan, masyarakat perlu menyimpan bukti komunikasi dan transaksi yang relevan serta melaporkannya kepada pihak berwenang melalui saluran resmi. Langkah tersebut dapat membantu proses penanganan laporan sekaligus mengurangi risiko kerugian lebih lanjut.
Keberhasilan pengungkapan kasus penipuan siber lintas negara ini menegaskan pentingnya peningkatan kemampuan penyidik dan penguatan kerja sama internasional dalam menghadapi ancaman di ruang digital. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, penegak hukum diharapkan mampu merespons perkembangan modus penipuan secara lebih efektif dan meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat.
Jurnalis : Ghazy Fikri Izdihar
- Penulis: Ghazi Fikri Izdihar


Saat ini belum ada komentar