Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Infotaintment » Dasco Pastikan Streamlining Telkom Tidak Berujung PHK, DPR Kawal Kesepakatan Tripartit

Dasco Pastikan Streamlining Telkom Tidak Berujung PHK, DPR Kawal Kesepakatan Tripartit

  • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
  • visibility 66
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dasco Pastikan Streamlining Telkom Tidak Berujung PHK, DPR Kawal Kesepakatan Tripartit

Proses streamlining atau penataan organisasi yang sedang dilakukan PT Telkom Indonesia dipastikan tidak akan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para karyawan. Kepastian tersebut disampaikan setelah berlangsungnya pertemuan antara Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, jajaran Komisi VI DPR RI, manajemen Telkom, serta perwakilan Serikat Karyawan Telkom (Sekar Telkom) dalam forum dialog yang membahas transformasi perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, Dasco menegaskan bahwa DPR akan mengawal secara langsung pelaksanaan kesepakatan tripartit yang melibatkan manajemen perusahaan, perwakilan pekerja, dan pemerintah. Menurutnya, proses transformasi perusahaan negara harus tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak pekerja serta menjaga keberlangsungan operasional perusahaan agar semakin kompetitif di tengah perkembangan industri telekomunikasi dan digital.

Program streamlining yang dijalankan Telkom merupakan bagian dari strategi transformasi korporasi untuk menyederhanakan struktur perusahaan, meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat fokus bisnis, serta mempercepat pembentukan strategic digital holding. Langkah tersebut dilakukan melalui konsolidasi sejumlah anak perusahaan, penggabungan beberapa entitas usaha, hingga penataan kembali unit bisnis agar lebih adaptif terhadap perubahan teknologi dan kebutuhan pasar.

Meski demikian, muncul kekhawatiran dari kalangan karyawan bahwa proses perampingan perusahaan berpotensi menimbulkan pengurangan tenaga kerja. Aspirasi tersebut kemudian disampaikan oleh Serikat Karyawan Telkom kepada DPR agar seluruh proses transformasi dilakukan secara transparan serta tetap menjamin kepastian status para pekerja.

Menanggapi hal tersebut, Dasco memastikan bahwa hasil pembahasan menghasilkan komitmen bersama untuk tidak melakukan PHK sebagai dampak langsung dari program streamlining. Seluruh proses transformasi akan dilaksanakan melalui mekanisme yang mengedepankan dialog, musyawarah, serta perlindungan terhadap hak normatif pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Dasco, transformasi perusahaan merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari agar BUMN mampu bersaing di era digital. Namun, efisiensi perusahaan tidak boleh mengorbankan kesejahteraan para pekerja yang selama ini menjadi bagian penting dalam mendukung kinerja perusahaan. Oleh karena itu, DPR akan terus mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan transformasi agar berjalan sesuai kesepakatan yang telah dicapai bersama.

Manajemen Telkom juga menyampaikan bahwa program streamlining bertujuan memperkuat daya saing perusahaan melalui penyederhanaan struktur bisnis sehingga pengambilan keputusan menjadi lebih cepat dan efisien. Selain itu, konsolidasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan sekaligus memperkuat posisi Telkom sebagai perusahaan telekomunikasi digital terbesar di Indonesia.

Perwakilan Serikat Karyawan Telkom menyambut baik adanya komitmen yang disampaikan dalam forum tersebut. Mereka berharap seluruh kesepakatan tidak hanya berhenti pada pernyataan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam implementasi di lapangan sehingga seluruh pekerja memperoleh kepastian mengenai masa depan pekerjaan mereka.

Kesepakatan tripartit tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis. Melalui komunikasi yang terbuka antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah, berbagai persoalan yang muncul selama proses transformasi diharapkan dapat diselesaikan secara dialogis tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

Pengamat ketenagakerjaan menilai pendekatan yang ditempuh dalam proses streamlining Telkom dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain yang sedang melakukan restrukturisasi. Transformasi bisnis tetap dapat dijalankan untuk meningkatkan efisiensi perusahaan tanpa harus mengorbankan tenaga kerja apabila seluruh pihak memiliki komitmen yang sama dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan perlindungan terhadap pekerja.

DPR menegaskan akan terus memantau perkembangan implementasi kesepakatan tersebut. Apabila di kemudian hari ditemukan kebijakan yang tidak sesuai dengan hasil kesepakatan tripartit, DPR siap memfasilitasi dialog lanjutan agar penyelesaian dapat dilakukan secara adil dan tetap mengedepankan kepentingan seluruh pihak. Dengan demikian, transformasi Telkom diharapkan mampu menghasilkan perusahaan yang semakin kuat, modern, dan kompetitif tanpa mengurangi perlindungan terhadap para karyawannya.

Jurnalis : Danilo Fernandes

  • Penulis: Danilo Fernandes

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Truk Pengangkut Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Dicegat di Pelalawan, Dua Pelaku Diamankan Polisi

    Truk Pengangkut Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Dicegat di Pelalawan, Dua Pelaku Diamankan Polisi

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Truk Pengangkut Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Dicegat di Pelalawan, Dua Pelaku Diamankan Polisi Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil menggagalkan upaya pengangkutan kayu yang diduga berasal dari praktik pembalakan liar atau illegal logging di Kabupaten Pelalawan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua unit truk bermuatan kayu olahan tanpa dokumen […]

  • Bareskrim Tangkap Dua Pelaku Jambret Korban di Tambun Selatan

    Bareskrim Tangkap Dua Pelaku Jambret Korban di Tambun Selatan

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Bareskrim Tangkap Dua Pelaku Jambret Korban di Tambun Selatan BEKASI — Satresmob Bareskrim Polri menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam aksi penjambretan terhadap seorang perempuan berinisial S (51) di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah rekamannya beredar di media sosial. Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya […]

  • Aksi Unjuk Rasa Digelar di Lima Titik Jakarta, Polisi Kerahkan 4.263 Personel Gabungan untuk Pengamanan

    Aksi Unjuk Rasa Digelar di Lima Titik Jakarta, Polisi Kerahkan 4.263 Personel Gabungan untuk Pengamanan

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Aksi Unjuk Rasa Digelar di Lima Titik Jakarta, Polisi Kerahkan 4.263 Personel Gabungan untuk Pengamanan Sejumlah aksi penyampaian pendapat dijadwalkan berlangsung di beberapa kawasan strategis Jakarta pada Jumat. Untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib, aparat kepolisian mengerahkan sebanyak 4.263 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta jajaran […]

  • Tiga Anggota DPRD TTU Diperiksa 9 Jam sebagai Tersangka Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha

    Tiga Anggota DPRD TTU Diperiksa 9 Jam sebagai Tersangka Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Tiga Anggota DPRD TTU Diperiksa 9 Jam sebagai Tersangka Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha Tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menjalani pemeriksaan selama sekitar sembilan jam di Polda NTT terkait perkara dugaan intimidasi terhadap dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang dikenal sebagai Dokter Icha. Pemeriksaan berlangsung pada Senin, […]

  • Jaksa Ungkap Alasan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam Proses Hukum yang Berjalan

    Jaksa Ungkap Alasan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam Proses Hukum yang Berjalan

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Jaksa Ungkap Alasan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam Proses Hukum yang Berjalan Keputusan penangguhan penahanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa menjadi perhatian publik setelah pihak kejaksaan mengungkap alasan yang mendasari kebijakan tersebut. Penangguhan diberikan setelah mempertimbangkan sejumlah aspek hukum dan administratif yang dinilai memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Jaksa […]

  • Target Prabowo: Tak Ada Lagi Gunung Sampah Tahun 2027

    Target Prabowo: Tak Ada Lagi Gunung Sampah Tahun 2027

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Target Prabowo: Tak Ada Lagi Gunung Sampah Tahun 2027 Presiden Prabowo Subianto menargetkan persoalan penumpukan sampah di berbagai daerah dapat diselesaikan secara signifikan pada akhir tahun 2027. Target tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan sekaligus menjawab tantangan perubahan iklim yang semakin dirasakan di berbagai wilayah Indonesia. […]

expand_less