Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polri dan Kemnaker Berhasil Mediasi Sengketa Ketenagakerjaan, Perusahaan Sepakati Pembayaran Hak Buruh Rp12,7 Miliar

Polri dan Kemnaker Berhasil Mediasi Sengketa Ketenagakerjaan, Perusahaan Sepakati Pembayaran Hak Buruh Rp12,7 Miliar

  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polri dan Kemnaker Berhasil Mediasi Sengketa Ketenagakerjaan, Perusahaan Sepakati Pembayaran Hak Buruh Rp12,7 Miliar

Perselisihan hubungan industrial yang melibatkan PT Amos Indah Indonesia dengan para pekerjanya akhirnya mencapai titik penyelesaian setelah dimediasi oleh Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Melalui proses mediasi tersebut, perusahaan sepakat memenuhi kewajibannya dengan membayarkan hak pesangon kepada 134 pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan total nilai mencapai Rp12,7 miliar.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengapresiasi sinergi antara Kemnaker dan Polri yang dinilai mampu menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan secara cepat dan damai. Menurutnya, penyelesaian melalui dialog menjadi bukti bahwa negara hadir untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi tanpa harus melalui proses hukum yang panjang maupun konflik berkepanjangan antara perusahaan dan karyawan.

Perselisihan tersebut bermula dari gelombang pemutusan hubungan kerja yang terjadi pada Maret 2026. Sejumlah pekerja menilai proses PHK tidak memenuhi rasa keadilan sehingga mereka mengajukan keberatan dan melakukan aksi penyampaian aspirasi kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kemnaker kemudian berkoordinasi dengan Desk Ketenagakerjaan Polri untuk mempertemukan kedua belah pihak dalam forum mediasi guna mencari solusi yang dapat diterima bersama.

Proses mediasi yang semula diperkirakan memerlukan waktu hingga satu bulan ternyata dapat diselesaikan hanya dalam waktu sekitar tiga minggu. Selama proses tersebut, perwakilan perusahaan, serikat pekerja, Kemnaker, dan Desk Ketenagakerjaan Polri melakukan pembahasan secara intensif hingga akhirnya mencapai kesepakatan mengenai besaran hak yang diterima masing-masing pekerja sesuai masa kerja dan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil kesepakatan, perusahaan tetap melanjutkan keputusan PHK terhadap 134 pekerja. Namun sebagai bentuk pemenuhan kewajiban, seluruh pekerja akan menerima pesangon dengan total nilai Rp12,7 miliar yang pembagiannya disesuaikan berdasarkan masa kerja serta hak normatif masing-masing. Langkah tersebut dinilai menjadi solusi yang memberikan kepastian hukum bagi perusahaan sekaligus menjamin hak para pekerja tetap terpenuhi.

Kepala Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri menegaskan bahwa kehadiran Desk Ketenagakerjaan bertujuan membantu menyelesaikan persoalan hubungan industrial melalui pendekatan mediasi sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Pemerintah berharap mekanisme ini mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif tanpa mengabaikan perlindungan terhadap hak-hak buruh.

Pemerintah juga mengimbau para pekerja dan perusahaan agar selalu mengedepankan komunikasi, perundingan bipartit, maupun mediasi tripartit ketika menghadapi perselisihan hubungan kerja. Jalur dialog dinilai lebih efektif dalam menghasilkan penyelesaian yang saling menguntungkan dibandingkan penyelesaian melalui aksi berkepanjangan atau proses hukum yang memerlukan waktu lebih lama.

Keberhasilan penyelesaian sengketa ini diharapkan menjadi contoh positif bagi penyelesaian berbagai konflik ketenagakerjaan lainnya di Indonesia. Dengan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, perusahaan, dan serikat pekerja, perlindungan terhadap hak pekerja dapat berjalan beriringan dengan terciptanya kepastian hukum dan stabilitas dunia usaha.

Jurnalis : Danilo Fernandes

  • Penulis: Danilo Fernandes

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pascabentrokan Maut di Jalan Tambak, 188 Personel Gabungan Masih Disiagakan Jaga Kondusivitas

    Pascabentrokan Maut di Jalan Tambak, 188 Personel Gabungan Masih Disiagakan Jaga Kondusivitas

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Pascabentrokan Maut di Jalan Tambak, 188 Personel Gabungan Masih Disiagakan Jaga Kondusivitas Aparat kepolisian bersama unsur TNI dan instansi terkait masih menyiagakan sebanyak 188 personel gabungan di kawasan Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pascainsiden bentrokan antarwarga yang menewaskan satu orang. Pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya bentrokan susulan sekaligus memastikan […]

  • Kepala BGN Sambangi Menteri Keuangan, Bahas Anggaran Program Makan Bergizi Gratis

    Kepala BGN Sambangi Menteri Keuangan, Bahas Anggaran Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Kepala BGN Sambangi Menteri Keuangan, Bahas Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mendatangi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pertemuan tersebut menjadi perhatian karena program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah dengan kebutuhan anggaran yang sangat besar. Sudaryono menyampaikan bahwa besarnya anggaran […]

  • Festival Kreasi GTK 2026 Berlangsung Kondusif, Polsek Balik Bukit Intensifkan Pengamanan

    Festival Kreasi GTK 2026 Berlangsung Kondusif, Polsek Balik Bukit Intensifkan Pengamanan

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Festival Kreasi GTK 2026 Berlangsung Kondusif, Polsek Balik Bukit Intensifkan Pengamanan Pelaksanaan Festival Kreasi GTK 2026 di wilayah Balik Bukit berlangsung dengan aman dan kondusif. Kegiatan yang melibatkan para guru dan tenaga kependidikan tersebut mendapatkan perhatian dari jajaran kepolisian setempat melalui pengamanan yang dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan tertib. Polsek Balik Bukit meningkatkan […]

  • Viral Xpander Tutupi Pelat Nomor dengan Lakban, Polisi Beri Teguran dan Siapkan Penindakan Lebih Tegas

    Viral Xpander Tutupi Pelat Nomor dengan Lakban, Polisi Beri Teguran dan Siapkan Penindakan Lebih Tegas

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Viral Xpander Tutupi Pelat Nomor dengan Lakban, Polisi Beri Teguran dan Siapkan Penindakan Lebih Tegas Sebuah video yang memperlihatkan sebuah mobil Mitsubishi Xpander berwarna hitam menutupi sebagian pelat nomor kendaraan menggunakan lakban kertas viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat nomor bagian depan serta beberapa digit terakhir pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sengaja […]

  • Konsolidasi Organisasi, DPP LBH Harimau Raya Resmi Serahkan SK Pengurus DPD DKI Jakarta

    Konsolidasi Organisasi, DPP LBH Harimau Raya Resmi Serahkan SK Pengurus DPD DKI Jakarta

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • visibility 66
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harimau Raya mengambil langkah strategis dalam rangka penataan organisasi dengan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengukuhan pengurus kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta. Kegiatan penyerahan SK tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP LBH Harimau Raya, Dimas Wahyu, S.H., P.id, didampingi oleh jajaran […]

  • Polda Metro Jaya Kembalikan 156 Kendaraan Hasil Sitaan Kasus Curanmor, Warga Diimbau Waspada Pungutan Liar

    Polda Metro Jaya Kembalikan 156 Kendaraan Hasil Sitaan Kasus Curanmor, Warga Diimbau Waspada Pungutan Liar

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Polda Metro Jaya Kembalikan 156 Kendaraan Hasil Sitaan Kasus Curanmor, Warga Diimbau Waspada Pungutan Liar Polda Metro Jaya mengembalikan sebanyak 156 kendaraan bermotor yang sebelumnya diamankan dalam berbagai pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pengembalian kendaraan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengembalikan hak pemilik kendaraan yang menjadi korban […]

expand_less